Home / Berita

Selasa, 6 Juli 2021 - 13:22 WIB

Polisi Temukan 3 Restoran dan Bar Langgar PPKM Darurat, Pengunjung hingga Pengelola Jadi Tersangka

Viewer: 352
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 5 Detik

Kompasnasional l Polisi menemukan tiga restoran dan bar yang melanggar aturan saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali, 3-20 Juli 2021.

Ketiga restoran dan bar itu terdapat di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Kota Tangerang, yang terjaring tiga hari terakhir.

“Di daerah Jakarta Utara. Namanya kafe Autentik Restoran dan Lounge. Dominan orang-orang warga negara asing, Nigeria,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (5/7/2021).

Baca Juga  Gerak Cepat Kapolresta Pontianak, Saat Membantu Salah Seorang Massa Aksi Yang Pingsan Saat Demo 

Yusri menjelaskan, ada 81 orang dengan rincian 60 warga Nigeria dan 21 orang warga Indonesia yang diamankan di kafe kawasan Jakarta Utara itu.

“Kemudian yang kedua, Twentynine cafe dan bar di kawasan Radio Dalam, Jaksel dan satu kafe namanya Take Coffee di daerah Larangan, Tangerang. Kita ketahui tidak boleh orang makan di situ (dine in),” ucap Yusri.

Polisi menetapkan beberapa orang tersangka baik pengunjung hingga pengelola restoran dan bar yang melanggar tekait PPKM darurat.

Baca Juga  Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Penodaan Agama Pemicu Kerusuhan Bernuansa SARA di Tanjungbalai

“Ada beberapa (pengunjung) kita jadikan tersangka dari kafe di Jakarta Utara. Untuk kafe di Radio Dalam, Ada 3 orang baik itu pemilik, dan supervisor,” kata Yusri.

Selain itu, polisi juga menetapkan satu tersangka, yakni pengelola restoran yang berada di Larangan, Tangerang.

“Mereka kita kenakan di Pasal Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit, ancaman 1 tahun penjara atau denda 100 juta,” kata Yusri. (KC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Edi Sambut Kunjungan Konsulat Malaysia

Berita

Bakal Cawapres AS Tammy Duckworth Ternyata Mantan Anak Jakarta, Habiskan Masa SMP-SMA di Indonesia

Berita

Peringati HUT Bhayangkara, Pangdam XII/Tpr Lepas Peserta Bhayangkara Individual Time Trial

Berita

Menteri Ara Ungkap 27 Tower ASN di IKN Sudah Rampung, Tinggal Serah Terima

Berita

Bupati Ketapang Serahkan Tanda Jasa Satya Lencana Karya Satya Pada 346 PNS.

Berita

Wali Kota Buka Musrembang Tingkat Kecamatan Se- Kota P.Sidimpuan Tahun 2023

Berita

Pramono Ancam Tak Akan Lantik Pejabat Ogah Pakai Transportasi Umum

Berita

Bupati Samosir Sambut Kunjungan Kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif