Home / Berita

Selasa, 6 Juli 2021 - 13:22 WIB

Polisi Temukan 3 Restoran dan Bar Langgar PPKM Darurat, Pengunjung hingga Pengelola Jadi Tersangka

Viewer: 372
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 5 Detik

Kompasnasional l Polisi menemukan tiga restoran dan bar yang melanggar aturan saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali, 3-20 Juli 2021.

Ketiga restoran dan bar itu terdapat di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Kota Tangerang, yang terjaring tiga hari terakhir.

“Di daerah Jakarta Utara. Namanya kafe Autentik Restoran dan Lounge. Dominan orang-orang warga negara asing, Nigeria,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (5/7/2021).

Baca Juga  PBB Dampingi Korban Kasus Penipuan Polisi Gadungan ke Poldasu

Yusri menjelaskan, ada 81 orang dengan rincian 60 warga Nigeria dan 21 orang warga Indonesia yang diamankan di kafe kawasan Jakarta Utara itu.

“Kemudian yang kedua, Twentynine cafe dan bar di kawasan Radio Dalam, Jaksel dan satu kafe namanya Take Coffee di daerah Larangan, Tangerang. Kita ketahui tidak boleh orang makan di situ (dine in),” ucap Yusri.

Polisi menetapkan beberapa orang tersangka baik pengunjung hingga pengelola restoran dan bar yang melanggar tekait PPKM darurat.

Baca Juga  Kapolres Sekadau Benarkan Ada Salah Satu Anggotanya Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalbar

“Ada beberapa (pengunjung) kita jadikan tersangka dari kafe di Jakarta Utara. Untuk kafe di Radio Dalam, Ada 3 orang baik itu pemilik, dan supervisor,” kata Yusri.

Selain itu, polisi juga menetapkan satu tersangka, yakni pengelola restoran yang berada di Larangan, Tangerang.

“Mereka kita kenakan di Pasal Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit, ancaman 1 tahun penjara atau denda 100 juta,” kata Yusri. (KC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Aniaya Aktivis, Kades Sinyior Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel Disurati Polisi

Berita

Paduan Suara Kategori Anak Kota  Pematangsiantar Raih Juara Pertama Pesparawi Sumut 2021

Berita

Uang Kuliah di RI Selangit, Kemendikbud Malah Bilang Begini

Berita

Debt Collector Tersangka Pengeroyokan di Polsek Riau Terancam 7 Tahun Penjara

Berita

Gubernur Kalbar Harap Aturan Asuransi Bagi Petani Harus Semakin Baik dan Dipermudah

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Puskesman Melaksanakan Program Posbindu Di Perbatasan.*
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

Berita

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

Arsip

BBM Langka, Warga Samarinda Antre di SPBU Hingga Tengah Malam