Home / Berita

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:09 WIB

Jubir Ungkap Prabowo Bahas RUU Perampasan Aset saat Bertemu Ketum Parpol

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Viewer: 261
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

Jakarta, JejakNasional – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait RUU Perampasan Aset sampai saat ini. Prasetyo menyebut Prabowo membahas RUU ini saat bertemu para ketum partai politik (parpol).

“Kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan Perppu untuk sampai hari ini, belum. Beliau lebih memilih, kita memilih untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai,” kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

“Dan ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi,” imbuhnya.

Prasetyo memastikan Prabowo memiliki perhatian khusus dengan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, RUU tersebut sejalan dengan Asta Cita yang berkomitmen memberantas korupsi.

Baca Juga  WARTAWAN TOBA ADAKAN AKSI SOLIDARITAS, TUNTUT TANGKAP PEMBUNUH WARTAWAN

“Pada saat May Day juga beliau menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen yang sebenarnya ini tidak aneh, karena salah satu Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah mengenai pemberantasan korupsi. Ini kan turunannya, kira-kira kan begitu,” katanya.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan pemerintah akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas poin-poin usulan dalam RUU itu.

“Pasti dilibatkan (PPATK), karena PPATK kan salah satu yang kemudian memiliki data, data arus transfer keluar, masuk, kemudian punya teknologi untuk bisa melakukan analisa sesuatu ini terdeteksi adanya pelanggaran atau tidak. Pasti, pasti dilibatkan,” katanya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya mengatakan draf RUU Perampasan Aset sedang difinalisasi. Kementerian Hukum mematangkan draf akhir RUU Perampasan Aset bersama dengan PPATK.

Baca Juga  M.Subur Sembiring Ketua Plt Ketua Umum FKPD Akan Mendorong Moeldoko Pimpin Partai Demokrat

“Pemerintah sekali lagi Presiden sudah sampaikan itu tentu menjadi perhatian bagi kabinet termasuk Kementerian Hukum untuk melakukan. Dan kami sudah lakukan. Tadi pagi saya bersama-sama dengan Ketua PPATK untuk mematangkan menyangkut soal draf terakhir,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5).

Di samping itu, dia mengatakan pemerintah juga berkonsultasi dengan DPR untuk memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).

“Kemudian juga kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya,” lanjutnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

“Peringati Maulid Nabi Masjid AL-Hidayatul Munawaroh Singkawang bersholawat

Berita

Pererat Silaturahmi, Bupati Tapsel Kembali Lakukan Gerakan Salat Subuh Berjamaah

Berita

Kapolda Kalbar Menghadiri Percepatan Vaksinasi Lanjutan (Booster) Serentak Seluruh Indonesia

Berita

KPK Kembali Panggil Rasamala Jadi Saksi Kasus TPPU Eks Mentan SYL

Berita

Wadan Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Terima Penghargaan dari Kapolres Bengkayang 

Berita

Cek Kondisi Dan Kelengkapan, Provost Apelkan Kendaraan Dinas Babinsa Kodim 1203/Ktp

Berita

Banggakan Masyarakat Kapuas Hulu, Ponpes Al Jihad Juara 3 Piala Kasad Liga Santri PSSI

Berita

Tahan Pencuri Singkong Seharga Rp50 Ribu, Kantor Polisi Digeruduk Warga