Home / Berita

Kamis, 13 Januari 2022 - 16:21 WIB

Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online Di Kota Pontianak

Viewer: 468
0 0
Terakhir Dibaca:49 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL– Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus dugaan prostitusi Online yang terjadi di Kota Pontianak, Kamis, (13/1/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro membenarkan hal itu, Dia mengatakan, sebulan terakhir pihaknya kembali mengungkap 4 kasus dugaan Prostitusi Online yang diduga melibatkan anak dibawah umur, yang terjadi di Kota Pontianak.

Baca Juga  3 Juta Masker Terbuang Tiap Menit Menjadi Ancaman Lingkungan

“Kasus Prostitusi Online terungkap atas kerjasama dari masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.

Dari empat kasus tersebut, Polda Kalbar berhasil mengamankan 9 orang tersangka dan 18 korban yang terdiri dari 7 orang anak-anak, serta 11 orang dewasa.

Menurut Guntoro, bahwa modus para tersangka menjalankan bisnis prostitusi online dengan menawarkan para korban melalui aplikasi MICHAT dengan tarif 300 ribu hingga 1 juta rupiah untuk melayani laki-laki hidung belang.

Baca Juga  Pasca 9 orang Staf Puskesmas Tanah Jawa Terkonfirmasi Positif Covid-19, Untuk Sementara Pelayanan di Tutup

“Atas kejahatan yang telah dilakukan, para tersangka ini akan dikenakan dengan undang-undang perlindungan anak dan KUHP, yang ancaman pidananya paling lama 10 tahun dan denda 200 juta rupiah,” jelas Dirreskrimum Polda Kalbar.

(Hasnan Soetanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar Gelar Program Layanan Eazy Passport
Foto ilustrasi

Berita

Konvoi Bawa Sajam di Medan, 10 Remaja Geng Motor Ditangkap!

Berita

Armed 16 Latih Fisik dan Mental Pemuda Pemudi Ngabang

Berita

Kapolsek Menukung IPTU Tri Jumadi Pimpin Penyemprotan Disinfektan,

Berita

Mengaku Polisi Berpangkat Kompol Ternyata Seorang Penipu

Berita

Terkait Dugaan Pungutan Liar  Kepala SMA N 1 Onanrunggu  dilaporkan  ke kejari Samosir 

Berita

Wajib Stiker di Danlanud Suwondo Tuai Protes Warga Medan

Berita

Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dianggap kurang tanggap menangani Covid 19