Home / Berita

Rabu, 6 Oktober 2021 - 20:09 WIB

Polda Kalbar Gelar FGD dan Rakor Sikapi Intoleransi dan Radikalisme

Viewer: 452
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 50 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL-Polresta Pontianak Kota – Dalam rangka menyikapi berkembangnya sikap intoleransi dan radikalisasi di Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dan rapat koordinasi bertema “Harmonisasi Umat Beragama Dalam Rangka Mengedukasi Berkembangnya Paham Intoleransi Pro Kekerasan di Kalimantan Barat”

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting yang bertempat di Aula Mapolresta Pontianak Kota pada Rabu pagi,(6/10/ 2021).

Dihadiri oleh kurang lebih 20 orang diantaranya Waka Polresta Pontianak Kota dan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak
Kegiatan yang dilaksanakan menampilkan beberapa narasumber antara lain Kapolda Kalbar, Pangdam XII/TPR yang diwakili oleh Kasdam XII/TPR, Kajati Kalbar yang diwakili Koord bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ketua MUI Kalbar, Uskup Agung Kalbar yang diwakili Pastur Roby serta Pakar Sejarah dan Budaya Syafruddin Usman.

Baca Juga  Gubernur Kalbar Sutarmidji : Jangan Takut Gunakan Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang kemudian dilanjutkan dengan penayangan video dan pemaparan materi oleh para narasumber.

“Berbicara intoleran apakah bisa berlaku untuk aliran dalam satu agama, agama ada ajaran dasar tidak boleh menyimpang itu karena termasuk penistaan agama.” ungkap Sutarmidji.

Sebagai pemimpin daerah Sutarmidji berharap tokoh masyarakat maupun tokoh agama agar dapat menjaga keharmonisan serta berupaya untuk menyikapi permasalahan dengan arif dan bijaksana tetapi harus berpegang pada aturan, “Mari kita bangun kebersamaan untuk Kalbar dengan berpegang pada aturan dan musyawarah.”pungkasnya.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Dr. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si., dalam kegiatan ini berkesempatan memaparkan beberapa poin mengenai peran Polri dalam menjaga harmonisasi umat beragama di Indonesia juga seperti yang telah diatur dalam UU No 2 tahun 2002.

Baca Juga  Lepas Satgas Pamtas Kembali ke Home Base, Pangdam XII/Tpr Apresiasi Yonif 407/PK*

“Setiap permasalahan bisa kita selesaikan dengan musyawarah.

Tetapi jika sudah terjadi tindak pidana, negara tidak boleh kalah.

Polri akan melakukan penegakan hukum.” paparnya.

Menurut Syafruddin Usman selaku narasumber sekaligus Pakar Sejarah dan Budaya bahwa masalah intoleransi bukan masalah yang baru.

Di Kalimantan sudah sejak lama pernah disinggahi paham-paham tidak sesuai yang sedang dianut.

“Ada banyak opini yang diciptakan tajuk redaksi yang dipaparkan sehingga dari hal tersebut kita dapat belajar sejarah serta cara agar saling menghargai satu sama lain dengan bertoleransi.”, ucap Syafruddin.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut, dapat tersampaikan sikap toleransi dan menjauhkan radikalisme sehingga dapat bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketentraman di wilayah Kalimantan Barat.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Awas, Ini Bahaya Eyeliner untuk Mata

Berita

Bicara Kasar Di Rumah Duka, Bupati Simalungun Diminta Menindak Tegas dr Lenny Saragih

Berita

Ops Patuh Toba 2022 Tapteng, Dominasi Pelanggaran Tidak Pakai Helm

Berita

Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Modal Kawal Kebijakan Nasional

Berita

Bupati Samosir Dorong Pengembangan Kuliner Lokal di Objek Wisata Lagundi

Arsip

Ahok: Jangan Paksa Siswi Pakai Jilbab, Sebaiknya Dibeginikan …

Berita

Norton Malau Sabet Gelar Juara Turnamen Catur Samosir 3 Kecamatan di Palipi

Berita

Sekda dr.Harisson Kunjungi Galery Arsip Kalbar