Home / Berita

Rabu, 6 Oktober 2021 - 20:09 WIB

Polda Kalbar Gelar FGD dan Rakor Sikapi Intoleransi dan Radikalisme

Viewer: 472
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 50 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL-Polresta Pontianak Kota – Dalam rangka menyikapi berkembangnya sikap intoleransi dan radikalisasi di Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dan rapat koordinasi bertema “Harmonisasi Umat Beragama Dalam Rangka Mengedukasi Berkembangnya Paham Intoleransi Pro Kekerasan di Kalimantan Barat”

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting yang bertempat di Aula Mapolresta Pontianak Kota pada Rabu pagi,(6/10/ 2021).

Dihadiri oleh kurang lebih 20 orang diantaranya Waka Polresta Pontianak Kota dan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak
Kegiatan yang dilaksanakan menampilkan beberapa narasumber antara lain Kapolda Kalbar, Pangdam XII/TPR yang diwakili oleh Kasdam XII/TPR, Kajati Kalbar yang diwakili Koord bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ketua MUI Kalbar, Uskup Agung Kalbar yang diwakili Pastur Roby serta Pakar Sejarah dan Budaya Syafruddin Usman.

Baca Juga  KAPOLRES SINTANG DAN JAJARAN TINJAU KESIAPAN PENANGANAN KARHUTLA DI PT. SDK 3 DESA MERARAI I KEC. SUNGAI TEBELIAN KAB. SINTANG 

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang kemudian dilanjutkan dengan penayangan video dan pemaparan materi oleh para narasumber.

“Berbicara intoleran apakah bisa berlaku untuk aliran dalam satu agama, agama ada ajaran dasar tidak boleh menyimpang itu karena termasuk penistaan agama.” ungkap Sutarmidji.

Sebagai pemimpin daerah Sutarmidji berharap tokoh masyarakat maupun tokoh agama agar dapat menjaga keharmonisan serta berupaya untuk menyikapi permasalahan dengan arif dan bijaksana tetapi harus berpegang pada aturan, “Mari kita bangun kebersamaan untuk Kalbar dengan berpegang pada aturan dan musyawarah.”pungkasnya.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Dr. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si., dalam kegiatan ini berkesempatan memaparkan beberapa poin mengenai peran Polri dalam menjaga harmonisasi umat beragama di Indonesia juga seperti yang telah diatur dalam UU No 2 tahun 2002.

Baca Juga  Utang Luar Negeri RI Membengkak Jadi Rp 5.532 Triliun di Akhir 2019

“Setiap permasalahan bisa kita selesaikan dengan musyawarah.

Tetapi jika sudah terjadi tindak pidana, negara tidak boleh kalah.

Polri akan melakukan penegakan hukum.” paparnya.

Menurut Syafruddin Usman selaku narasumber sekaligus Pakar Sejarah dan Budaya bahwa masalah intoleransi bukan masalah yang baru.

Di Kalimantan sudah sejak lama pernah disinggahi paham-paham tidak sesuai yang sedang dianut.

“Ada banyak opini yang diciptakan tajuk redaksi yang dipaparkan sehingga dari hal tersebut kita dapat belajar sejarah serta cara agar saling menghargai satu sama lain dengan bertoleransi.”, ucap Syafruddin.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut, dapat tersampaikan sikap toleransi dan menjauhkan radikalisme sehingga dapat bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketentraman di wilayah Kalimantan Barat.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Komsos Babinsa Koramil 07/AJ Tentang TMMD Di Desa Silo Baru Disambut Baik Warga

Berita

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Proses Pemakaman Warga.

Berita

Wanita Cantik Ini Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Tangki

Berita

Dua Siswa SMA Budi Mulia Pematangsiantar Raih Beasiswa Indonesia Maju Untuk Kuliah Keluar Negeri

Berita

Penghulu Tak Berani Nikahkan, Pernikahan Anak 12 Tahun batal di Sulsel

Berita

H.Sutarmidji : Pelayanan Publik Tetap di Laksanakan di Masa Pandemi Covid-19

Berita

Warga Desa Buntut Pimpin Korban Banjir Minta Bantuan Pemda Sintang

Berita

Ternyata! Smart City di Halsel Merupakan Konsep Pertama Diwujudkan di Maluku Utara