Home / Berita

Jumat, 5 November 2021 - 17:17 WIB

Polda Kalbar Dan Polres Sambas Gerak Cepat Amankan Dugaan Tindak Pidana PETI

Viewer: 3291
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 56 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL — Pada tanggal 7 Oktober 2021, Petugas Kepolisian Resor Sambas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Karangan, Desa Madak, Kecamatan Subah Kabupaten Sambas, terdapat aktifitas penambangan emas tanpa ijin menggunakan gelondong.

“Selanjutnya dengan gerak cepat Petugas Kepolisian Resor Sambas melakukan penyelidikan sekitar pukul 15.20 WIB, petugas mendengar adanya suara mesin yang diduga mesin yang digunakan untuk melakukan penambangan emas menggunakan gelondong, ujarnya.

“Kemudian selanjutnya sekira pukul 15.40 WIB, petugas mendatangi sebuah pondok yang letaknya di dan bertemu dengan Sdr. Inisial ( SAN) dan Sdr.(AS) bin (LT)dan Sdr. (MS) didalam pondok tersebut, tidak jauh dari pondok tersebut petugas menemukan adanya mesin diesel yang terhubung dengan gelondong.

Pada saat melakukan interogasi, petugas mendapatkan informasi bahwa mesin gelondong tersebut digunakan untuk mencari emas dan diketahui bahwa pemilik mesin tersebut adalah Inisial (RM). Atas kejadian tersebut, selanjutnya petugas membawa saksi-saksi dan barang bukti ke Polres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, sambungnya. ( 5/11/2021 ).

Baca Juga  Tatap Muka Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Cahaya Purnawan Ajak Masyarakat Bekerja Sama

“Dugaan Tersangka inisial (VR), alamat Sungai Raya Pontianak, 11 November 1996, Agama Katolik, Pekerjaan POLRI, Alamat Aspol Flat Polres Sambas Jl. Kartiasa 16 Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas,”

Dan inisal (SAN) Agama Kristen, pekerjaan petani/pekebun, Alamat Desa Madak Kecamatan Subah Kabupaten Sambas,” selanjutnya inisial (AB) laki-laki, Agama Islam, Alamat Dusun Sentebang Timur Sentebang Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas,” inisial (RM), Indramayu, 14 Maret 1972, Agama Kristen Protestan, pekerjaan petani/pekebun, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisan adalah, dua buah gelondong berbahan besi,
empat karung tanah yang belum diolah, satu buah baskom berwarna hitam terdapat tulisan “Anti Pecah, satu buah poli-poli yang terbuat dari besi, satu buah drum berwarna biru,
satu lembar seng berwarna biru, satu lembar terpal dengan warna merah putih biru, satu) l buah pompa air “DRAG PUMP” TB 40 warna hijau, satu buah pompa air merk “SANYO” warna hitam, satu buah alat dulang warna abu-abu, dua buah alat pemukul batu, dua buah martil pemukul batu, tiga buah fanbel warna merah kuning, dua buah selang ukuran ¾ inc yang telah terpasang paralon, satu buah paralon 5/16 inc, satu buah jerigen warna putih merk “KRESNA” yang terdapat solar, satu buah engkolan dari besi, satu buah besi bulat alat pemukul, satu buah potongan papan, satu buah ember terbuat dari plastic berwarna pink, tutupnya,

Baca Juga  Pesta Pernikahan Dilarang Di P.Sidimpuan Selama 14 Hari, Warkop Buka Sampai Jam 21 Malam

Hasnan Sutanto.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polresta Pontianak Laksanakan Operasi Zebra Kapuas 2022 

Berita

Babak Baru Kasus Panji Gumilang: Indikasi Ujaran Kebencian dan Diblokirnya Ratusan Rekening

Berita

Progres Waterfront Kapuas Indah-Senghie Kota Pontianak Capai 35 persen

Berita

Di Duga Pembangunan Jalan Cor di Kecamatan Talang Kelapa Asal – Asalan dan Langgar UU KIP No 14 Tahun 2008

Berita

May Day di Hari Buruh Internasional 7 Tuntutan Aliansi Solidaritas Buruh Kalbar

Arsip

Viral video perwira TNI AU ribut, ini penjelasan Mabes TNI AU

Berita

Gubernur H.Sutarmidji Menghadiri Acara Gebyar Vaksinasi di Sekolah Terpadu Pontim

Berita

Polri Ungkap Tindak Kejahatan Online Tahanan di Sejumlah Lapas