Home / Berita

Jumat, 5 November 2021 - 17:17 WIB

Polda Kalbar Dan Polres Sambas Gerak Cepat Amankan Dugaan Tindak Pidana PETI

Viewer: 4136
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 56 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL — Pada tanggal 7 Oktober 2021, Petugas Kepolisian Resor Sambas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Karangan, Desa Madak, Kecamatan Subah Kabupaten Sambas, terdapat aktifitas penambangan emas tanpa ijin menggunakan gelondong.

“Selanjutnya dengan gerak cepat Petugas Kepolisian Resor Sambas melakukan penyelidikan sekitar pukul 15.20 WIB, petugas mendengar adanya suara mesin yang diduga mesin yang digunakan untuk melakukan penambangan emas menggunakan gelondong, ujarnya.

“Kemudian selanjutnya sekira pukul 15.40 WIB, petugas mendatangi sebuah pondok yang letaknya di dan bertemu dengan Sdr. Inisial ( SAN) dan Sdr.(AS) bin (LT)dan Sdr. (MS) didalam pondok tersebut, tidak jauh dari pondok tersebut petugas menemukan adanya mesin diesel yang terhubung dengan gelondong.

Pada saat melakukan interogasi, petugas mendapatkan informasi bahwa mesin gelondong tersebut digunakan untuk mencari emas dan diketahui bahwa pemilik mesin tersebut adalah Inisial (RM). Atas kejadian tersebut, selanjutnya petugas membawa saksi-saksi dan barang bukti ke Polres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, sambungnya. ( 5/11/2021 ).

Baca Juga  DUA JURTUL TOGEL DAN KIM DAN SATU TRRSANGKA NARKOTIKA DIRINGKUS POLRES HUMBAHAS

“Dugaan Tersangka inisial (VR), alamat Sungai Raya Pontianak, 11 November 1996, Agama Katolik, Pekerjaan POLRI, Alamat Aspol Flat Polres Sambas Jl. Kartiasa 16 Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas,”

Dan inisal (SAN) Agama Kristen, pekerjaan petani/pekebun, Alamat Desa Madak Kecamatan Subah Kabupaten Sambas,” selanjutnya inisial (AB) laki-laki, Agama Islam, Alamat Dusun Sentebang Timur Sentebang Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas,” inisial (RM), Indramayu, 14 Maret 1972, Agama Kristen Protestan, pekerjaan petani/pekebun, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisan adalah, dua buah gelondong berbahan besi,
empat karung tanah yang belum diolah, satu buah baskom berwarna hitam terdapat tulisan “Anti Pecah, satu buah poli-poli yang terbuat dari besi, satu buah drum berwarna biru,
satu lembar seng berwarna biru, satu lembar terpal dengan warna merah putih biru, satu) l buah pompa air “DRAG PUMP” TB 40 warna hijau, satu buah pompa air merk “SANYO” warna hitam, satu buah alat dulang warna abu-abu, dua buah alat pemukul batu, dua buah martil pemukul batu, tiga buah fanbel warna merah kuning, dua buah selang ukuran ¾ inc yang telah terpasang paralon, satu buah paralon 5/16 inc, satu buah jerigen warna putih merk “KRESNA” yang terdapat solar, satu buah engkolan dari besi, satu buah besi bulat alat pemukul, satu buah potongan papan, satu buah ember terbuat dari plastic berwarna pink, tutupnya,

Baca Juga  Danramil Paloh Hadiri Acara Forum Silaturahmi Wartawan Dan LSM Kecamatan

Hasnan Sutanto.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Rasyid Dongoran : Pileg 2024, Perlu Solidaritas Hantarkan Putra Terbaik Tabagsel Menuju DPR RI

Berita

Bupati Jaya Pura Mathius Awoitauw Sambut Kedatangan Kontingen Kalbar

Berita

76 Tahun RI Merdeka Desa Nanga Ella Hulu Belum Ada Listrik PLN

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Sosialisasi PPKM Level 2 dan Bagi Kaos di Perbatasan.*

Arsip

Tidur di Atas Rel, 2 Pemuda di Pasuruan Tewas Ditabrak Kereta

Berita

Mendagri Keluarkan SE, Bupati Samosir Batalkan SK Pengangkatan Sekda dan PNS Lainnya

Berita

Poltekkes Bersama PKK Dan DWP Pontianak Bagikan Masker Gratis

Berita

Wagub Kalbar Serahkan Bonus Kepada Juara MTQ Nasional