Home / Berita

Sabtu, 3 September 2022 - 20:02 WIB

PNS Dan Personel Polres Kubu Raya Mendapat Penyuluhan Hukum Oleh Bidkum Polda Kalbar 

Viewer: 285
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 5 Detik

KUBU RAYA – KOMPAS NASIONAL.Com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pembinaan terhadap semua unsur internalnya, seperti yang dilakukan sejumlah Personel dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Polres Kubu Raya yang mengikuti Kegiatan Pembinaan dan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Polres Kubu Raya yang mengikuti penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar yang dilaksanakan pada hari Jumat (2 September 2022) pukul 08.10 WIB bertempat di Aula Polres Kubu Raya jalan Arteri Supadio Sungai Raya.

Kegiatan dihadiri Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, S.H., M.S.I., Kasubbid Sunlihkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto A., S.H., Kapolres Kubu Raya diwakili Wakapolres Kubu Raya, Kompol Shandy W.G. Suawa, S.P, S.I.K., M.H.;

Kegiatan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini juga di hadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Kubu Raya, Para Kapolsek Jajaran Polres Kubu Raya, Para Kanit Samapta, Kanit Reskrim dan Kanit Provos Polsek Jajaran Polres Kubu Raya.
Dalam kata sambutan Kapolres Kubu Raya yang diwakili Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa, S.P, S.I.K., M.H. mengucapkan selamat datang kepada Kabidkum dan rombongan yang telah berkenan hadir di Polres Kubu Raya.

Baca Juga  BNN Bongkar Lab Narkoba Sindikat Rusia di Bali, Hampir 8 Kg Party Drug Disita

Pada kesempatan tersebut Wakapolres Kubu Raya menyasmpaikan pesan agar para peserta penyuluhan mengikuti Kegiatan Pembinaan dan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar dengan sungguh-sungguh.

“Kegiatan Pembinaan dan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini adalah hal rutin dan sangat penting diikuti, oleh karena itu kami berharap para peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini hingga akhir,” ungkap Kompol Shandy W.G. Suawa. Sabtu 3/9.

Sementara itu dalam sambutan pengantarnya Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, S.H., M.S.I menyampaikan beberapa pesan agar bisa menjaga citra baik Kepolisian baik dalam bertindak maupun melayani masyarakat.

Baca Juga  Selama Ini Warga Mampu Disubsidi Listrik Rp 105.000 per Bulan

“Polri untuk sekarang ini untuk berhati-hati dalam bertindak, Lebih mempertajam tentang undang-undang yang berlaku, Untuk berhati-hati terhadap sosial media yang mengandung unsur perpecahan,” ucap Kombes Pol Nurhadi Handayani.

Kegiatan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini juga membahas tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri dan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Pada akhir kegiatan ini Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani juga berharap sgar Personel Polres Kubu Raya dapat mempedomani dari penyuluhan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri dan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Hasnan Sutanto/Rodes

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Kalbar Gelar Kekuatan Dan Perlengkapan Antisipasi Karhutla.

Berita

BPN Menetapkan Empat Kelurahan di Kota Pontianak Sebagai Kelurahan Lengkap

Berita

Wako Edi Harap Pontianak Sejajar Dengan Kota Besar di Indonesia

Berita

Sentra Pasar Ikan Modern Segera Dibangun di Medan Tanpa APBD

Berita

DPRD Pertanyakan Anggaran Rehab Sekolah Sebesar Rp 6 Miliar

Berita

3.000 Desa Diberikan Kesempatan Untuk Mengikuti Perlombaan ADWI Tahun 2022

Berita

Presiden Ngevlog Bareng Agnez Mo, Bicara Mimpi Generasi Muda

Berita

Wujud Kebersamaan Personil Polsek Ketungau Hulu Dengan Warga, Kerja Bakti Perbaiki Jembatan Yang Rusak