Viewer: 722
0 0

Home / Berita / Daerah

Senin, 14 September 2020 - 00:34 WIB

instruksi Kapolri dan Kapolda, Polres Batang Bagikan Ribuan Masker ke Masyarakat.

Viewer: 723
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 56 Detik

Batang – Kompas Nasional – Jawa Tengah.

Batang-Kepolisian Resor Batang, Polda Jawa Tengah bersama Kodim 0736/Batang dan Pemerintah Kabupaten membagikan puluhan ribu masker kepada warga. Kegiatan tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah untuk membagikan masker secara serentak.

“Hari ini kita secara serentak di seluruh Indonesia sesuai perintah Bapak Kapolri dan Kapolda untuk membagikan masker. Untuk di Kabupaten Batang kita bagikan 60 ribu masker di sejumlah titik seperti pusat keramaian, fasilitas umum sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka selepas acara pembagian masker di Balai Desa Ujungnegoro, Kamis (10/9/2020).

Dengan pembagian masker kepada warga ini, lanjut Kapolres, diharapkan seluruh masyarakat dapat memakai masker, karena masker sebagai langkah dini untuk proteksi diri dari penularan covid-19.

Baca Juga  POLRES SINTANG GELAR BAKTI SOSIAL RELIGI DI TEMPAT-TEMPAT IBADAH

“Tujuan dari pembagian masker ini dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung penanganan covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, saya mengajak dan mengimbau warga untuk selalu pakai masker untuk melindungi kita semua,” tuturnya.

Kapolres menegaskan, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk melanggar aturan tertib masker.
“Ini demi kesehatan diri , yang bisa menyelamatkan ya diri kita sendiri. Kita tidak tahu virus itu ada di mana, jadi antisipasinya gunakanlah masker,” tegas Kapolres AKBP Edwin Louis Sengka.

Senada Wakil Bupati Batang Suyono juga menekankan masyarakat agar selalu memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19 .
“Sampai hari ini terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 274 orang dirawat 98 orang, sembuh 156 orang, meninggal 20 orang.

Sejak pekan lalu, Pemkab Batang telah gencar mensosialisasikan protokol kesehatan dan menerapkan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 hingga tatanan sanksi sosial dan denda,” kata Wakil Bupati Suyono.

Baca Juga  Wakil Bupati Humbang Hasundutan Sambut Baik Taruna Akmil-AD, Dari Borsak Mangatasi Nababan

Wakil Bupati menegaskan, Kepala Desa telah diperintahkan supaya menindak tegas bagi warga yang meminta pelayanan namun tak bermasker diminta untuk kembali ke rumah, atau bahkan tidak diberikan pelayanan.
Masyarakat harusnya menyadari tentang hak dan kewajiban, karena saat ini negara telah memberikan bantuan, maka semuanya wajib mengikuti protokol kesehatan, khususnya memakai masker agar tidak tertular Covid-19.

“Akan kita evaluasi, tindakan tegas di lapangan dengan bersinersi bersama TNI/Polri dan Satpol PP. Jangan sampai aturan sudah dibuat masyarakat justru menentang, padahal untuk kepentingan kesehatan diri sendiri,” tegas Wakil Bupati Suyono.
Adapun rincian bantuan masker untuk warga Kabupaten dari Polres Batang sabanyak 60 ribu, Kodim 0736 sebanyak 1.000 masker dan PT Nawakara sebanyak 10.000.Ali

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dirut PLN: 66 SPKLU Khusus Disiapkan untuk Sambut Delegasi G20 

Berita

Satbinmas Polres Singkawang Laksanakan SELABER Guna Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita

Polda Kalbar Gelar Drive Thru Test Rapid Antigen Covid-19, Targetkan 200 Orang

Berita

Irwasum Polri dan Kapoldasu Tinjau Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2022 di Samosir

Berita

Gubernur Kalbar Ajak Perusahaan Kerja Sama Bangun Jalan Yang Layak Untuk Masyarakat

Berita

Kasdim 1206/Psb Hadiri Penanaman Pohon Serentak Untuk Kapuas Hulu Teduh, Hijau dan Lestari

Berita

Tanpa Dokumen Resmi, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Amankan 50 Karung Kayu Getah Damar 

Berita

Kunjungi Kodim Sambas, Pangdam XII : Laksanakan Kegiatan yang Berdampak Terhadap Masyarakat