Home / Berita

Rabu, 23 Maret 2022 - 08:33 WIB

Plt. Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Business Matching Pengadaan PDN Dan UMKM Tahun 2022

Viewer: 321
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Plt.Wali Kota Pematangsiantar dr.Hj.Susanti Dewayani, Sp.A hadiri Business  Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Tahun 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Perindustrian tersebut diadakan di Grand Hyatt Bali, Kawasan Wisata Nusa Dua  BDTC, Bali, Senin (21/3) hingga Kamis (24/3).

Kegiatan tersebut sebagai implementasi penggunaan PDN dan target belanja PDN dan UMKM sebesar 400 Triliun Tahun 2022, yang bertujuan mengumpulkan komitmen belanja di masing-masing instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk dapat dipenuhi melalui PDN dan hasil produksi UMKM.

Selanjutnya, hasil Business Matching akan menjadi kegiatan pembinaan yang dilakukan terhadap PDN untuk dapat  memenuhi Pengadaan Pemerintah.

Baca Juga  Aturan Baru bagi Pengendara Lewat Lanud Soewondo Harus Beli Stiker

Dalam kegiatan yang digelar Selasa, (22/3) terdapat beberapa hal yang disampaikan, antara lain dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sebagai Ketua Tim Nasional P3DN : “Harus menggalang penguatan usaha daerah dan UMK dalam belanja KL dan pemerintah daerah melalui serangkaian inisiatif, koordinasi, kebijakan, rakor, dan sebagainya”.

Selanjutnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menerbitkan Surat Edaran tentang penggunaan PDN dan CBBI dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada pemerintah daerah.

Kemudian, Pemerintah Pusat menyusun penyederhanaan administrasi pertanggungjawaban keuangan untuk pengadaan bagi UMK melalui Bela Pengadaan sehingga proses belanja UMK semakin mudah efisien.

Baca Juga  Cepat Tanggap Bupati Tapanuli Utara Beri Bantuan Korban Bencana Alam Puting Beliung.

Untuk pemerintah daerah membentuk tim khusus/menugaskan dinas terkait dengan target penambahan terukur, misalnya per tahun 500 UMK daerah masuk ke e-purchasing. 

Selain itu, pemerintah daerah mewajibkan seluruh SKPD untuk belanja PDN dan UMK-Koperasi. Pemerintah daerah juga perlu mempercepat pembentukan Katalog Lokal LKPP sendiri dalam proses revisi peraturan untuk mempermudah pembentukan Katalog Lokal. Selanjutnya, pemerintah daerah perlu menambahkan layanan pendaftaran penyedia (SPSE dan SIKAP) pada mal pelayanan publik, termasuk pendaftaran UMK sebagai merchant pada Toko Daring LKPP, sehingga memudahkan UMK daerah masuk sistem belanja Pemerintah.

Toni Tambunan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Jakarta Utara Marah, Anies Baswedan Diberi Waktu Seminggu untuk Cabut Keputusan

Berita

Asrendam XII/Tpr Juara Dua Kejurnas Menembak Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Cup 2021

Berita

Sambut HBP Ke 58 Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Latih Ketangkasan dan Deteksi Dini

Berita

Polres Samosir Gelar Patroli Dialogis, Ciptakan Masyarakat Sehat Berpolitik Jelang Pilkada 2024

Berita

Seorang Pria Spesialis Pencuri Rumah Sakit Berhasil di Bekuk Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak

Berita

Istana Tunggu Keputusan Resmi KPK untuk Tentukan Nasib Noel di Kabinet

Berita

Antisipasi Barang Berbahaya,Polsek Pontim Cek Rutin Ruang Tahanan

Berita

Disperkim-LH Bakal Awasi Aktivitas Galian C di Gane Barat