Samosir – Kompas Nasional | Terkait pengembangan dan pemeliharaan ternak kerbau lokal, Pimpinan dan Komisi II DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Siborong-borong di Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (12/9).
Rombongan diterima Drh Derita Sianturi (Kasi informasi dan Jasa Produksi) dan Drh Jeky Lumbangaol (Kasi Pelayanan Teknis). Pimpinan dan Komisi II DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan tujuan kunujungan yakni untuk menggali informasi terkait teknik pengembangan dan pemeliharaan ternak khususnya ternak kerbau dan luas areal peternakan yang di kelola oleh BPTUHPT) Siborong-borong serta jenis ternak kerbau yang dibudidayakan.
Dimana masyarakat di Kabupaten Samosir rata-rata memelihara ternak kerbau dan Kabupaten Samosir merupakan salah satu sentra peternakan kerbau di Sumatera Utara, akan tetapi kami melihat masyarakat di Samosir masih mempergunakan cara-cara yang biasa dalam melakukan pemeliharaan ternak kerbau, sehingga produktifitas hasilnya pun biasa saja.
Sekaitan dengan itu Kepala Seksi Informasi dan Jasa Produksi menjelaskan bahwa BPTUHPT Siborong-borong memiliki lahan yang dikelola baik kandang ternak maupun untuk areal tanam pakan seluas 60 hektar. Balai ini juga tidak hanya memelihara atau mengembangkan ternak kerbau saja akan tetapi juga mengembangkan ternak babi. “Khusus untuk ternak kerbau, balai fokus mengembangkan ternak kerbau jenis kerbau sungai kalau bahasa daerah setempat disebut dengan istilah kerbau buttak.” Demikian disebut Drh Derita Sianturi.
Untuk pakan kata dia, mereka menanam sendiri sesuai dengan kebutuhan ternak untuk pakan ternak kerbau kita menanam jenis rumput pennisetum purpureum atau yang biasa dikenal dengan rumput gajah. Hal lain disampaikan bahwa teknis pembuahan yang dilakukan di balai tersebut selain teknik tradisional atau normal juga dengan teknik inseminasi buatan. Terkait dengan limbah atau kotoran ternak dikelola atau dipergunakan serta diproduksi untuk kebutuhan hijauan pakan ternak juga untuk kebutuhan pupuk organik dan tidak di komersilkan.
Terkait kunjungan, Pimpinan dan Komisi II DPRD Kabupaten Samosir menyempaikan kata terimakasih atas informasi dan penjelasan yang diterima dan diharapkan dapat disosialisasikan ke masyarakat Samosir melalui Dinas terkait. (rel/mangapul sinaga)








