Home / Berita

Kamis, 11 Agustus 2022 - 10:09 WIB

Personil Polres Tapteng Ciduk Dua Pria Saat Transaksi Narkoba

Viewer: 329
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 19 Detik
Foto: Kedua Pelaku BN dan HST Berhasil di Amankan Saat Melakukan Transaksi Narkoba Jenis Ganja

Kompasnasional.com I Tapanuli Tengah (Tapteng) – Personil Polres Tapanuli Tengah melalui Sat Resnakoba amankan dua pria warga Kota Sibolga terkait kepemilikan barang terlarang berjenis daun ganja.

Menurut penjelasan Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, SIK melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP H. Gurning menjelaskan, penangkapan dua pria yang dilakukan Personil kita atas informasi dari masyarakat bahwa ada dua pria yang akan bertransaksi Narkotika jenis ganja di Jln. Kampung Baru II, Kelurahan Huta Tonga-tonga Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Atas informasi yang di dapat, Personil Sat Resnakoba yang dipimpin Kasat Resnakoba AKP Juli Purwono bersama Personil melakukan penyelidikan atas info yang di terima.

Setibanya di lokasi sesuai info, Satuan Resnarkoba menemukan Ciri-ciri sesuai dengan info yang di terima. Tampa berlama-lama melihat kedua target terlihat bagaikan melakukan transaksi Personil langsung mengamankan kedua pria tersebut sekitar Jam 23:45 WIB.

Setelah dilakukan penangkapan benar saja, kedua pria warga Kota Sibolga tersebut lagi melakukan transaksi barang terlarang jenis ganja. Pembuktian tersebut atas penggeledahan dua pria yang di lakukan personil Polres Tapteng dan menemukan satu pelastik berwarna biru yang berisikan barang terlarang jenis ganja sebanyak 9 bungkus kecil sudah siap edar.

Baca Juga  7 PENGEMUDI GRAB DIBEKUK GARA-GARA KERJANYA HANYA ANTAR TUYUL

Dengan bersamaan Barang Bukti (BB red) berupa barang terlarang jenis ganja dalam penggeledahan personil juga berhasil menyita barang bukti lainya berupa telepon genggam Merk Vivo dan Merk Samsung dari kedua pelaku.

Setelah berhasil mengamankan kedua pelaku, untuk menindak lanjuti hasil penangkapan sesuai dengan introgasi yang dilakukan Personil Polres Tapteng bahwa tersangka pertama mengaku bernama, HST (32) warga Jln. Kamboja Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga dan pelaku kedua bernama BN Alias K (47) warga Jln.F.L. Tobing, Kelurahan Huta Tonga-tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Kasih Humas Polres Tapteng menjelaskan, kalau barang bukti berupa Katong pelastik berwarna Biru itu di temukan dari tangan sebelah kiri HST. Berlanju penggeledahan terhadap BN Alias K, personil menemukan 1 unit HP Merk Vivo warna Merah dari kantong celana depan sebelah kanan dan 1 unit HP Merk Samsung lipat warna Hitam dari kantong celana sebelah kiri.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara Anggota Polres Ketapang Kerja Bhakti Bersihkan Rumah Ibadah

Dalam proses Introgasi, HST juga  menjelaskan bahwa narkotika jenis ganja yang disita personil Polres Tapteng dari genggaman HST berasal dari BN Alias K,  hal tersebut dibenarkan oleh terduga pelaku yang ikut diamankan Polisi pada hari itu juga yaitu BN alias K.

Keberhasil personil Polres Tapteng dalam membasmi narkotika Kasi Humas H. Gurning juga menjelaskan bahwa adapun jumlah berat BB yang berhasil di sita personil dari tangan pelaku seberat 12,47 Gram.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku kini diamankan di RPT Polres Tapteng untuk proses penanganan hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua pelaku telah melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika, adapun ancaman hukuman paling lama 5 Tahun penjara.

(Remember)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 121/Abw membuka kegiatan TMMD ke 110 tahun 2021

Berita

Bupati Tapsel Ajak Semua Pihak Untuk Perjuangkan Kopi Arabika Sipirok Agar Semakin Dikenal Dunia

Berita

Kodim 1206/PSB Gelar Upacara 17 an Bulan Mei Tahun 2022

Asahan

HMI Komisariat STMIK Royal Kisaran Laksanakan Dialog Interaktif

Berita

Kapolda Kalbar Berikan Bingkisan Lebaran Sebagai wujud Perhatian Kepada Personil

Berita

28 TAHUN KEBERSAMAAN SUTARMIDJI – LISMARYANI

Berita

Gelar “Operasi Zebra Kapuas 2021″Untuk Pendisiplinan Prokes dan Kamseltibcarlantas

Berita

Dua Hari Tak Kelihatan Seorang Kakek tewas Bersimbah Darah Di Ruko Berlantai Tiga Di Pontianak