Viewer: 661
0 0

Home / Berita

Senin, 26 Oktober 2020 - 19:35 WIB

Perketat Pengawasan Wujudkan WBK dan WBBM

Viewer: 662
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

Workshop Pendidikan Anti Korupsi

KOMPAS NASIONAL.Com | Pontianak Kalbar – Kota Pontianak merupakan salah satu daerah yang mendapat arahan dari pemerintah pusat untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar workshop pendidikan anti korupsi dan saber pungli Kota Pontianak tahun 2020 di Hotel Kapuas Palace, Senin (26/10/2020).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono optimis untuk mewujudkan WBK dan WBBM di sektor pendidikan dengan sinergitas antara fungsi pendidikan dan pengawasan.

Diantaranya dengan memperketat pengawasan internal maupun eksternal agar pelaksanaan WBK dan WBBM bisa terlaksana secara efektif dan optimal.

“Setelah kita buat Peraturan Wali Kota, kita akan mensosialisasikannya kepada kepala sekolah dan siswa, bagaimana sektor pendidikan bisa menjadi wilayah bebas dari korupsi,” ujarnya.

Baca Juga  Politeknik Gihon Dilapor ke LLDIKTI, Mahasiswa Tuntut Ijazah SD-SMP-SMA Dikembalikan

Menurutnya, tingkat kerawanan pada sektor pendidikan pasti ada. Oleh sebab itu, Pemkot Pontianak terus melakukan upaya pencegahan.

Untuk itu, melalui workshop ini akan ada evaluasi-evaluasi yang dilakukan.

“Dengan workshop ini maka bisa ditentukan langkah-langkah apa yang akan dilakukan,” kata Edi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis menjelaskan, pendidikan anti korupsi ini sudah sejak lama dilaksanakan. Apalagi Pontianak ditunjuk sebagai wilayah fakta integritas terkait pendidikan anti korupsi.

“Oleh sebab itu kita mengundang kepala sekolah untuk melakukan workshop ini, supaya kepala sekolah bisa mentransfer ilmunya kepada murid-muridnya,”

Ia menambahkan hal tersebut dilakukan agar pendidikan anti korupsi bisa dilakukan oleh setiap sekolah.

Baca Juga  Sejumlah Oknum Polisi Penyerang RS Bandung Diperiksa Propam Polrestabes Medan

Selain pendidikan anti korupsi, praktek-praktek dalam upaya menghindari korupsi juga harus dilakukan. Seperti halnya dalam proses penerimaan siswa baru.

“Tidak ada lagi yang namanya orang tua memaksakan supaya anaknya bisa masuk sekolah tertentu lalu membayar sekian, itu tidak ada lagi,” tegasnya.

Syahdan menyebutkan, penyerahan alat peraga banner dan pin pada workshop ini akan dikenakan oleh guru di sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Selanjutnya, setelah mengikuti workshop, kepala sekolah akan mentransfer pendidikan anti korupsi kepada murid dan guru-guru di sekolah yang dipimpinnya.

“Setelah workshop ini kepala sekolah akan memperagakan bagaimana memberikan pemahaman kepada murid dan guru-gurunya,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bentuk Rasa Syukur dan Nikmat Dari Allah, SMKN 3 Pematangsiantar Rayakan Idul Adha 1442 H Dengan menyembelih Hewan Qurban

Berita

MINIMAL LIMA TAHUN TELITI KRATOM SEBAGAI BAHAN FARMASI

Berita

Sekda dr.Harrison Lantik 55 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Kalbar

Berita

Mencegah Karhutla Kasat Binmas Polres Kubu Raya Pimpin Patroli “Bina Karuna Kapuas 2021”.

Berita

Kapolda Kalbar Pimpin Langsung Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla

Berita

Camat Nainggolan Pantau Pencairan Dana BLT di 3 Desa

Berita

JALAN JERORA 2  SINTANG SANGAT RUSAK PARAH DAN HANCUR

Berita

Wawako P.Sidempuan Hadiri Rapat Percepatan Penurunan Stunting