Viewer: 951
0 0

Home / Berita

Selasa, 29 September 2020 - 21:21 WIB

Perda Nomor.7/2020 Jabatan RT Dan RW Lima Tahun

Viewer: 952
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

Bisa Dipilih Kembali Dua Periode
 
 
Kompas Nasional.com | Pontianak Kalbar- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan aturan terkait masa jabatan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW).

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2020 tentang RT/RW.

“Masa bhakti jabatan Ketua RT/RW adalah lima tahun dan bisa mencalonkan diri untuk dua periode,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai membuka kegiatan sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2020 di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Selasa (29/9/2020).
 
Lebih lanjut dikatakannya, untuk ketentuan-ketentuan lainnya secara teknis akan dituangkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwa) dan Surat Keputusan (SK). Selain itu, ada pula ketentuan yang mengatur pembentukan sebuah RT.

Baca Juga  Tampang Jukir di Jambi yang Pamer Kemaluan ke Remaja Putri

“Dimana dalam perda disebutkan bahwa pembentukan satu RT minimum mencakup 50 KK” terangnya.
 
Ia menilai Perda ini merupakan hal yang sangat penting sebab RT/RW menjadi ujung tombak lembaga yang membantu Pemkot Pontianak dalam setiap kegiatan pembangunan maupun pelaksanaan program.

Baca Juga  Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara membagikan Bantuan Sosial Bagi Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM 

“Baik itu program fisik maupun non fisik,” tuturnya.
 
Edi berpendapat, keterlibatan RT/RW diperlukan dalam mencapai keberhasilan program-program Pemkot Pontianak.

Setiap program yang dilaksanakan akan semakin mudah dan cepat jika terjalin kerjasama RT/RW. “Dengan adanya kerjasama RT/RW maka program yang dilaksanakan oleh pemerintah bisa berjalan optimal,” sebutnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

MoU Dengan Kementerian Pendidikan Jerman, SMA YP HKBP Pematangsiantar Sambut Kedatangan DR Mark Rothensee

Berita

Kajati Kalbar Perkuat Kompetensi Kepala Sekolah

Berita

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kapuslitbang Kemhan RI

Berita

Sekda Tapsel Dampingi Gubsu Kunker Ke Ponpes Al-Yusufiyah

Berita

Wakapolda Kalbar Buka Lomba Orasi Mahasiswa Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-76

Asahan

POLRES ASAHAN BERHASIL UNGKAP PELAKU PEMBUANG BAYI DI DESA AEK TARUM

Berita

PEMKAB TOBA BUKA BAZAAR DENGAN ALAT TUKAR SAMPAH NON ORGANIK

Berita

Kota Siantar Dilanda Banjir1 Korban Tewas dan 77 Rumah Terrendam