Viewer: 925
0 0

Home / Berita

Selasa, 29 September 2020 - 21:21 WIB

Perda Nomor.7/2020 Jabatan RT Dan RW Lima Tahun

Viewer: 926
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

Bisa Dipilih Kembali Dua Periode
 
 
Kompas Nasional.com | Pontianak Kalbar- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan aturan terkait masa jabatan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW).

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2020 tentang RT/RW.

“Masa bhakti jabatan Ketua RT/RW adalah lima tahun dan bisa mencalonkan diri untuk dua periode,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai membuka kegiatan sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2020 di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Selasa (29/9/2020).
 
Lebih lanjut dikatakannya, untuk ketentuan-ketentuan lainnya secara teknis akan dituangkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwa) dan Surat Keputusan (SK). Selain itu, ada pula ketentuan yang mengatur pembentukan sebuah RT.

Baca Juga  Peran TPAKD Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Tapsel

“Dimana dalam perda disebutkan bahwa pembentukan satu RT minimum mencakup 50 KK” terangnya.
 
Ia menilai Perda ini merupakan hal yang sangat penting sebab RT/RW menjadi ujung tombak lembaga yang membantu Pemkot Pontianak dalam setiap kegiatan pembangunan maupun pelaksanaan program.

Baca Juga  Pemprov Papua Musnahkan 25 Ribu Botol Miras

“Baik itu program fisik maupun non fisik,” tuturnya.
 
Edi berpendapat, keterlibatan RT/RW diperlukan dalam mencapai keberhasilan program-program Pemkot Pontianak.

Setiap program yang dilaksanakan akan semakin mudah dan cepat jika terjalin kerjasama RT/RW. “Dengan adanya kerjasama RT/RW maka program yang dilaksanakan oleh pemerintah bisa berjalan optimal,” sebutnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Mohot Lubis Pemenang Juara 1 LKTJ HUT Pemko P.Sidimpuan Ke XX

Berita

Mantap! Atlet Taekondow Padang Sidempuan Raih 17 Medali Piala Wali Kota Medan

Berita

Babinsa Koramil Matan Hilir Selatan, Kodim 1203/Ktp Laksanakan Pengamanan Tracing Contact Covid-19 Diwilayah Binaan.

Berita

Gubernur Kalbar Bersama Forkopimda Meninjau Kedatangan Tangki Oksigen Dari Serawak

Berita

Musrenbang Kayong Utara Wagub Kalbar Soroti IPM Dan Angka Kemiskinan

Berita

Jenderal Moeldoko dan Idrus Marham Masuk Kabinet Jokowi, Berikut Dua Menteri yang Lengser

Berita

Perwa Covid 19 Sudah diberlakukan, Keramaian dimana-mana

Berita

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-77, Kodam XII/Tpr Gelar Do’a Bersama