Home / Berita

Rabu, 14 September 2022 - 09:40 WIB

Penderes Getah Pinus Diduga Tanpa Ijin Masih Menjamur di Pulau Samosir

Viewer: 528
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

SAMOSIR KOMPASNASIONAL.COM – Penderes Getah Pinus Diduga Tanpa Ijin Masih Menjamur di Pulau Samosir, Kinerja UPT Kehutanan KPH Wilayah XIII Dolok Sanggul Dipertanyakan… !

Penderes getah pinus yang terletak di Desa Sihusapi, Kecamatan Simanindo, kabupaten samosir Sumatera utara diduga tidak memiliki ijin.

Pantauan tim Kompasnasional.com di lapangan terlihat hasil dari penderes pinus yang katanya diolah menjadi bahan jadi seperti Sabun, wipol dan lainnya, hasil informasi dari masyarakat setempat sudah berlangsung bertahun- tahun dan dilakukan setiap hari. 

Hasil Getah pinus tersebut dijual kepada oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya hal ini, kompasnasional.com mengkonfirmasi Kepala KPH Dolok Sanggul Benhard Purba melalui kasi yang membidangi Ranaf Samosir terkait izin penderes getah pinus tersebut.

Baca Juga  Babinsa Koramil 1205-05/Senaning Datangi Rumah-rumah Warga Binaannya

Dia menjelaskan akan meninjau ke lapangan, “ucapnya.

Salah satu masyarakat Desa Sihusapi menilai kinerja kehutanan lamban, tidak responsif, ada dugaan setelah ada info menyalahi aturan baru bekerja  menertibkan penderes getah pinus yang diduga tidak punya ijin sebab ini sudah berlangsung lama.

Ia berharap Dinas terkait secepatnya turun ke lokasi penderes pinus, karena masyarakat mengeluh dan dikwatirkan akan mengakibatkan musibah yang besar seperti banjir, ekosistem hutan tidak berfungsi dengan baik dan lain sebagainya. 

Disini kenerja UPT KPH Dolok sanggul dan UPTD Samosir dipertanyakan, lamban dan diduga hanya menjemput bola dan perlu dievaluasi, hasil informasi dari nara sumber masyarakat setempat berinisial J. Simarmata jauh- jauh sebelumnya narasumber atau masyarakat setempat kecewa mereka diduga tidak dihiraukan dan ada dugaan petugas ada permainan Kepada KTH yang tidak punya izin.

Baca Juga  HUT Korpri ke-50 Tahun, Sekda Tapsel Bacakan Pidato Ketua Umum Korpri

Selain itu, lanjut dia, bupati samosir juga telah bersurat kepada Gubernur sumatera utara, dan tembusan ke DPRD Provsu, Kepala UPT KPH XIII Dolok sanggul dan Inspektorat provsu pada 11 Agustus 2022.

Surat tersebut yaitu terkait kondisi terkini tentang  penghentian penyadapan Getah Pinus dan perbaikan sprinkle.

Yth: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar dapat membuat evaluasi kepada UPTD Kehutanan Dolok Sanggul yang kurang maximal bekerja, diduga perlu diberi arahan, pembenahan demi menjaga ekosistem dan lingkungan.

Ia juga berharap pihak penegak hukum menyelidiki para penderes getah pinus yang diduga tidak memiliki ijin. “Sebut warga. 

Penulis :  Candro Situmorang)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Nias Selatan Sampaikan Maklumat Kapolri kepada kedua Calon Bupati/Wakil Bupati Nias Selatan

Berita

Menhan Rencanakan Pemindahan Lanud Soewondo Medan

Berita

Lihat Menu Makan Siang Gratis di Sekolah Beijing China, Prabowo: Sangat Sehat

Berita

Polri Ungkap Tindak Kejahatan Online Tahanan di Sejumlah Lapas

Berita

Polsek Pontianak Selatan Ungkap Kasus Perkara Pencurian dan Penganiayaan di Hotel Kapuas Palace

Berita

Guberur Kalbar Hadiri Vaksinasi Nasional Bersama Kapolri dan Menkes

Berita

Antisipasi Klaster Baru Saat PTM, Cabdis Siantar Instruksikan Sekolah Terapkan “Scan Barcode” PeduliLindungi

Berita

Vaksin Corona Siap Diluncurkan pada Pertengahan Agustus 2020