Home / Berita

Senin, 1 Agustus 2022 - 15:16 WIB

7 (Tujuh) Orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural berhasil Digagalkan Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty di jalur tidak resmi/ Jalur Tikus

Viewer: 250
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

BENGKAYANG, KALBAR,KOMPAS NASIONAL.Com − Pada Hari Senin, 1 Agustus 2022 Pukul 03.18 WIB telah dilaksanakan penggagalan 7 (Tujuh) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural oleh personel Pos KOKI Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dari arah Malaysia menuju Indonesia, melewati jalur tidak resmi/jalan tikus sektor Pos Koki Jagoi Babang, Desa. Jagoi Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang Provinsi Kalbar.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam rilis tertulisnya di Makotis Gabma Entikong, Kab. Sanggau. Senin, (1/08/2022).

Dansatgas menerangkan bahwa personel Pos KOKI Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty telah mengamankan 7 (tujuh) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural yang bermula dari Anggota Tim Ambush Pos KOKI Jagoi Babang dipimpin Serka Rahmad Pristiadi beserta 3 (tiga) Orang Anggota di jalur tidak resmi sektor Pos Koki Jagoi Babang, Desa. Jagoi Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang Provinsi Kalbar. Ujar Dansatgas

Baca Juga  Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi soal Pencemaran Nama Baik

Minggu, 31 Juli 2022 Pukul 17.15 WIB, Pos Koki Jagoi Babang melaksanakan brifing untuk melaksanakan pengendapan (Ambush) guna mengantisipasi giat illegal, Kemudian Dan SSK II Lettu Inf Prayudy memerintahkan Serka Rahmad pristiadi untuk memimpin Tim pengendapan (Ambush).

Pada Senin, 1 Agustus 2022 pukul 03.18 WIB tim ambush melihat 7 (tujuh) orang pejalan kaki dengan membawa ransel dari arah Malaysia menuju Indonesia melalui jalan tikus tersebut.

Kemudian ke-7 (tujuh) orang tersebut dihentikan dan didekati, selanjutnya antisipasi bawa barang-barang Illegal atau Narkotika dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan barang-barang bawaan tersebut.

Baca Juga  Pisah Sambut, Ketua KB dan GM FKPPI Tapsel Ulosi Dandim 0212/TS

Setelah dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan ke-7 (tujuh) orang tersebut ternyata adalah WNI (Warga Negara Indonesia) yang diduga PMI Non Prosedural yang hendak melintas masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi/jalan tikus.

Serka Rahmad pristiadi melaporkan penggagalan 7 (tujuh) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural kepada Dan SSK II, Selanjutnya Dan SSK II memerintahkan Serka Rahmad pristiadi, agar menyerahkan 7 (tujuh) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural tersebut kepada pihak Imigrasi Jagoi Babang untuk didata sesuai prosedur. (Pen Satgas Yonif 645/Gty).

Hasnan Sutanto*

7

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Menghadapi Ancaman Hidrometeorologi Polresta Pontianak Gelar Apel Siaga Bencana

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Gelar Acara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2022

Berita

Polres Melawi Melaksanakan Kegiatan Patroli Dan Himbauan Karhutla*

Berita

Personil Polres Kapuas Hulu Laksanakan Patroli Bersama Saat dilanda Banjir

Berita

Anggota Polsek Meliau Berikan Pengamanan Ibadah Misa Minggu Pagi

Berita

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Pelantikan Pengurus KONI 2019- 2023.

Berita

Pjs Bupati Samosir Monitoring Beberapa Instansi di Lingkungan Pemkab Samosir

Berita

Musyawarah Komisariat Anak Cabang Pemuda Katolik Se Kecamatan Palipi