Home / Berita

Senin, 19 Juli 2021 - 23:11 WIB

Pemprov Kalbar Dukung Universitas Tanjung Pura Menjadi Pusat Studi Perbatasan Asia Tenggara

Viewer: 566
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 52 Detik

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.COM – Plh. Sekretaris Daerah Prov. Kalbar, Ir. Sukaliman, M.T., hadir pada acara Persiapan Sosialisasi Perpres No. 116 Tahun 2020 Tentang Kementerian Luar Negeri yang dirangkaikan dengan Pembentukan Pusat Studi Perbatasan Asia Tenggara di Universitas Tanjungpura secara daring, di Ruang Audiovisual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (19/07/2021).

Turut hadir di acara rapat sosialiasi tersebut, Kepala Badan Perbatasan Prov. Kalbar, Drs. Alex Rombonang, M.MA., dan juga Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov. Kalbar.

Sebelumnya, Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) Kementerian Luar Negeri RI bersama Universitas Tanjungpura (Untan) telah menandatangani pembaharuan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang kerja sama pengembangan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat pada tanggal 31 Mei 2021.

Sebagai tindak lanjut pembaharuan MoU tersebut, BPPK c.q P3K2 Aspasaf dan Untan bermaksud mendorong Pembentukan Pusat Studi Asia Tenggara (PSPAT) sebagai upaya memajukan second track diplomacy melalui engagement kepada akademisi sekaligus guna mendukung tugas dan fungsi utama BPPK Kemlu RI terkait penyelenggaraan pengkajian, penyusunan kebijakan dan pengembangan di bidang luar negeri, khususnya pada prioritas perlindungan perbatasan/kedaulatan keutuhan wilayah NKRI. Pembentukan pusat studi tersebut ke depannya diharapkan dapat menjadi permulaan terbentuknya pusat-pusat studi perbatasan serupa di berbagai wilayah Indonesia lainnya.

Baca Juga  KPAI Ingatkan Wacana Sekolah Buka Berpotensi Munculkan Klaster Baru Corona

Peluncuran PSPAT di Untan akan dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Perpres No. 116 Tahun 2020 tentang Kementerian Luar Negeri. Kegiatan tersebut diharapkan dapat dilakukan dihadapan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) dan Pemda terkait lainnya sebagai tindak lanjut arahan prioritas program Menteri Luar Negeri.

Sehubungan dengan hal tersebut, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam sambutannya mengatakan bahwa Kalbar memiliki tiga wilayah perbatasan, baik itu perbatasan antar negara, perbatasan antar provinsi, dan juga perbatasan antar sisir.
.
Dengan begitu, sikap Pemerintah Provinsi terhadap rencana pembentukan Pusat Studi Perbatasan Asia Tenggara ini sejalan dengan nawacita Presiden yang menginginkan garis perbatasan harus menjadi serambi depan.
.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalbar menyambut baik rencana pembentukan Pusat Studi Perbatasan ini.

Baca Juga  Polres, TNI Serta Pemerintah Daerah Melawi Melaksanakan Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Penerapan Protokol Kesehatan*

“Pada prinsipnya Pemprov Kalbar bersedia, namun karena tanggal 28 Juli 2021 masih dalam masa PPKM Darurat, diharapkan hal ini bisa mendapatkan perhatian dan pertimbangan bagi kita semua,” harap Plh. Sekda.

Untuk hal-hal teknis, saya sangat mengharapkan Universitas Tanjungpura mempersiapkan secara baik, Pemprov. siap mendukung sepenuhnya, serta memfasilitasi acara tersebut, tutup Ir. Sukaliman, M.T.

Hasnan Sutanto
.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Istri Pejabat alias Ibu-ibu PKK ‘Jalan-jalan’ ke Lombok, Kasus Mengendap di Kejari Tobasa ?

Berita

Sinegritas Tiga Pilar Desa Malek Laksanakan Pengecekan PPKM.

Berita

Lurah: Banjir Cipinang Melayu Beda dari yang Didatangi Anies

Berita

PBNU Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Foto warga Johor melakukan aksi demo di depan kantor Balai Kota Medan

Berita

Warga Johor Resmi Somasi Walkot Bobby gegara Median Jalan

Berita

Pemkot Tanjungbalai Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ ke- 53

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Menerima Kunjungan Wakil Komandan PGK Polis Diraja Malaysia Sarawak

Berita

Jelang Tahun Baru, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Polri Dan Instansi Terkait Lakukan Penyekatan Di Lokasi Wisata Perbatasan.