KOMPAS NASIONAL.COM – Wakil Bupati Humbang Hasundutan Sumatera Utara Dr (Can) Oloan Paniaran Nababan SH.MH melaksankan apel pagi bersama ASN setelah selesai melaksanakan libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H di halaman PBPKPAD Perkantoran Tano Tubu, Senin (17/5). Apel pagi tersebut langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Dr (Can) Oloan Paniaran Nababan, SH., MH .



Dalam sambutannya menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap mematuhi dan menjalankan peraturan dari pada perundang-undangan untuk menghindari dari permasalahan hukum yang akan mengintai pribadi lepas pribadi para ASN yang ada.
ASN sendiri diatur melalui Peraturan Pemerintah no.53 tahun 2010 tentang disiplin ASN beserta PP nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinnerja ASN dalam penjabarannya ASN bahwa ASN tersebut harus berkarakter, jujur,profesional dan juga harus mengetahui dan menguasai Informasi Teknologi (IT), pungkasnya
Ditambahkannya , bahwa genap 80 hari kerja yang telah diemban dari amanah masyarakat Humbang Hasundutan, sejauh itu pula sudah bersosialisasi ke seluruh OPD dan Satker serta bersama dengan para ASN di Kabupaten Humbang Hasundutan. Untuk itu Wakil Bupati mengajak seluruh ASN untuk tetap solid dan saling bergandengan tangan demi untuk memajuakan Humbang Hasundutan yang kita cinta bersama.
Wakil Bupati juga menyampaikan selama 24 tahun sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH) mengingatkan kembali dengan tegas agar seluruh ADN tidak korupsi dan jangan mencoba coba mempergunakan narkoba serta melakukan Asusila, Bila nantinya ada yang terlibat , maka kami sebagai pemerintah kabupaten akan bertindak tegas terhadap ASN yang telah melakukan pelangaran tersebut, dan bila perlu memecatnya , Ungkap Wabup.
Penulis : B.Nababan





