Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Kementerian Sosial sudah menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat Kota Pematangsiantar sebesar Rp600.000/KPM serta tambahan berupa beras 10 kg dari Bulog. Bantuan ini untuk periode Mei dan Juni yang diberikan secara bersamaan di bulan Juli kemarin.
Untuk memperlancar pemberian bantuan tersebut, PT Pos Indonesia (Persero) kembali dipercaya untuk proses pendistribusian.
Menurut Pimpinan PT. Pos Cabang Pematangsiantar, Sukianto, bahwasanya masih banyak penerima manfaat belum mengambil jatah penyaluran BST. Baru mencapai 94 persen. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, beberapa warga sengaja untuk tidak mengambil bantuan tersebut dengan alasan ingin lebih nyaman ambil bantuannya, tidak berdesakan dan menghindari untuk mengantri.
“Jika ditotalkan hingga kemarin, ada sekitar 623 orang lagi yang belum mengambil bantuan tersebut. Pemerintah juga telah menginstruksikan pada kami batas waktu pengambilan hingga 25 Agustus 2021 nanti,”ucapnya ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat,(6/8/21).
“Dari pengalaman sebelumnya, ini akan bisa terpenuhi hingga 99,5 persen setelah sekitar dua minggu dari waktu pengambilan BST. Kebanyakan dari para keluarga penerima manfaat (KPM) sengaja ambilnya diluar waktu yang ditentukan,”tambah Sukianto.
Sebenarnya, ucap Sukianto, lokasi pengambilan bantuan tersebut telah disebarkan di empat tempat dan di cabang kantor pos di Kota Pematangsiantar, tapi masih saja dirasa kurang dikarenakan ketidakpatuhan masyarakat terhadap waktu pengambilan yang sudah ditentukan.
Bahkan, lanjutnya, ada penambahan tempat di lapangan haji Adam Malik. Dimana, pihak PT. Pos berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar membuat tenda cadangan sebanyak dua. Tenda tersebut dibuat dibawah pohon agar warga tidak kepanasan dan lebih teduh dan nyaman. Tujuannya, agar masyarakat tidak mengantri lama dan tidak menimbulkan kerumunan massa disatu tempat.
“Semua kita upayakan agar Protokol kesehatan tetap terjaga dengan baik. Selain itu, pihak kami pun bekerjasama dengan pihak aparat keamanan setempat agar warga yang hadir tetap menjaga jarak antar satu dengan yang lain,”pungkasnya.
Jika bantuan BST tidak diambil, apakah dana tersebut segera hangus?
Sukianto menjelaskan, jika penerima tidak sempat datang sesuai jadwal yang ditentukan, pihaknya masih memberi kesempatan hingga 25 Agustus untuk mengambil bantuan tersebut di Kantor Pos Pematangsiantar. Namun, bila penerima bantuan tak kunjung mengambil sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka dana tersebut segera hangus dan otomatis dikembalikan ke kas negara atau Kemensos.
“Pekerjaan kami ini semuanya harus transparansi. Jadi, kami harus mempertanggungjawabkan tugas yang sudah diberikan. Jadi, agar lebih akurasi berapa jumlah bantuan yang kami salurkan, kami terintegrasi dengan suatu aplikasi. Semua PT. Pos tertuju pada satu server yang ada di Pusat. Jadi, kami didaerah tidak boleh bermain data atau mengambil beras. Sebab semua sudah ada terdaftar,”tegas dia.
“Apabila data setiap PT. Pos didaerah tidak singkron dengan data server yang dipusat, maka kami harus mempertanggungjawabkannya. Maka dari itu, PT. Pos cabang Pematangsiantar tidak main – main, dan harus teliti sesuai petunjuk dari pusat dalam hal penyaluran bantuan ini,”kata Sukianto.
Jika ada warga yang masih datang lewat dari waktu yang ditentukan ke kantor Pos untuk mengambil bantuan BST, apakah masih bisa juga?
Sukianto menjelaskan, bahwa server yang di pusat tersebut link atau berhubungan dengan Kemensos. Jadi, begitu data warga kemudian datang terlambat dari jadwal yang ditetapkan, maka secara otomatis Pemerintah Pusat sudah memblokirnya.
“Belum diambil juga hingga batas waktu yang ditentukan yakni 25 Agustus nanti, maka secara otomatis barcode yang ada di undangan warga tersebut sudah diblokir oleh Pemerintah Pusat sehingga itu tidak bisa kita bayarkan,” terangnya.
Olehnya itu ia mengajak kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BST dan menerima undangan panggilan agar segera mencairkan.
Meski demikian, ujar Sukianto, PT. Pos terus berupaya dengan bekerjasama pada kecamatan dan kelurahan serta Dinas Sosial Pematangsiantar agar memanggil warganya untuk segera mengambil bantuan BST sebelum diblokir oleh Pemerintah Pusat.
Toni Tambunan






