Home / Berita

Kamis, 24 Februari 2022 - 07:59 WIB

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa Meresmikan Bumdes Gema Kapaal” Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh

Viewer: 298
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Melawi Kalbar, Kompasnasional.com. Peresmian BUMDES Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh tersebut ditandai dengan pengguntingan pita sekaligus pembukaan tirai Unit Usaha BUMDes Gema Kapaal oleh Bupati Melawi.pada Selasa (22/02/2022).

Kepala Desa Paal, H. Sukarman dalam sambutannya mengatakan pendirian BUMDes merupakan amanat dari undang-undang, yang memang sangat berpotensi sebagai pengembang ekonomi dalam mensejahterakan masyarakat.

“Unit usaha yang kita laksanakan ini bergerak di bidang peternakan ayam. Kita akan terus menggali potensi desa yang dapat dijadikan unit usaha baru nantinya. Harapan kami tentunya dengan diresmikannya unit usaha BUMDes Gema Kapaal ini akan bisa berkontribusi terhadap pendapatan asli desa serta bermanfaat bagi masyarakat Desa Paal”, ungkapnya.

Baca Juga  Wali Kota T.Balai H.M Syahrial Terima Suntikan Vaksin Pertama

Sementara itu, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya memberikan apresiasi atas diresmikannya unit usaha BUMDes Gema Kapaal milik Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh. Menurutnya, BUMDes yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa merupakan salah satu upaya untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada di desa.

Saya sangat mengapresiasi terobosan dan innovasi yang dilaksanakan oleh Desa Paal dengan BUMDes-nya. Saya berharap Bapak Camat bisa mendorong desa lainnya dalam pembentukan BUMDes dengan memperhatikan potensi desanya”, ungkapnya.

Baca Juga  Dengan bersepeda Danrem 121/Abw cek kondisi banjir.

Selanjutnya, Bupati mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung dengan adanya BUMDes karena selain untuk kesejahteraan masyarakat, BUMDes nantinya bisa menjadi Icon Desa, dan pemerintah daerah siap memberikan dukungan dalam bentuk kegiatan.

“Apa yang bisa Pemda bantu, baik dari segi infrastruktur atau peralatan lain yang dibutuhkan bisa disampaikan melalui Dinas atau Instansi terkait. Yang penting sesuai dengan mekanisme aturan yang ada”, ungkapnya.

(Jon.L)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Danramil Marau Kodim 1203/Ktp Hadiri Peresmian Gereja.

Berita

PDI-P Siapkan 10 Nama Cawapres untuk Ganjar Pranowo, PPP Usul 2 Nama

Berita

Muskotkab Aspekindo Diharapkan Hasilkan Pengurus yang Bisa Bersinergi dengan Pemko Siantar

Berita

Dengan Ditetapkannya PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar Gelar Rapat Koordinasi PPKM Darurat Di Wilayah Hukum Provinsi Kalbar

Berita

Seorang Istri Tewas saat Peluk Suami yang Terkapar di Tengah Kebun, Disaksikan Anak Perempuan

Berita

Gubernur Kalbar Buka Rakor Peduli HAM se- Kalbar

Berita

Mulai 1 Oktober 2022 Beli Pertalite di Siantar Wajib Daftar MyPertamina

Berita

DPRD Apresiasi Inovasi Pelayanan Perizinan Pemkab Kubu Raya