Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Daerah / Reviews

Rabu, 28 September 2016 - 12:35 WIB

Oknum Wartawan Harian Langkat Ditangkap Saat Meliput Di PN Stabat

Viewer: 611
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

kompasnasional.com | LANGKAT

Oknum Wartawan salah satu Harian lokal terbitan Binjai Langkat ditangkap saat meliput di Pengadilan Negeri Stabat oleh Satuan Polresta Binjai.

Penangkapan tersebut diduga erat kaitannya dengan kasus Laka Lantas yang melibatkan oknum Wartawan tersebut. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum, bahwa oknum Wartawan yang dikenal bernama Rudi Hartono Siregar (41) tersebut sejak lama masuk Daftar Pencaharian Orang (DPO) sebagai tersangka kasus Laka Lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tampak 5 orang anggota Kepolisian memakai baju preman memboyong tersangka. Saat ditangkap tersangka sempat melawan, namun kemudian pasrah saat dipaksa masuk ke dalam mobil warna putih Nomor Polisi B 1997 SS di areal Pengadilan Negeri Stabat, Selasa (27/9/2016) sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga  Ambil Langkah Cepat Wagub Kukuhkan Bapak Dan Bunda Asuh Stunting Singkawang 

Aksi penangkapan itu sempat menjadi pusat perhatian pengunjung yang berada di Pengadilan Negeri Stabat, apalagi sempat terjadi keributan karena Tersangka tidak mau dibawa oleh petugas unit Polres Binjai.

Akhirnya, kelima orang petugas itu memaksa tersangka berjalan menuju parkiran agar masuk ke dalam mobil yang telah disediakan aparat Polresta Binjai.

Salah satu Pengunjung sidang yang saat itu sedang melihat penangkapan tersangka Rudi Hartono mengaku sangat terkejut melihat kejadian itu. Soalnya, semuanya begitu cepat dan terkesan tiba-tiba.

“Saya heran tadi, bang… Tiba-tiba saja Wartawan itu dipaksa untuk ikut bersama mereka dan 5 oknum pria berpakaian preman langsung menghimpitnya berjalan menuju parkiran Pengadilan dan naik mobil langsung berangkat pergi bang..” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Kayong Utara Berikan Apresiasi Atas Dedikasi Dan Pengabdian Pabung Kodim 1203/Ktp.

Saat Kasatlantas Polresta Binjai AKP S Daely membenarkan adanya kasus Laka Lantas yang dilakukan Rudi Hartono Siregar mengakibatkan korban meninggal dunia pada tahun 2015 lalu.

“Ya benar, tadi anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Pengadilan Negeri Stabat. Kejadian ini terjadi setahun yang lalu dan sampai sekarang ini proses hukum masih sedang berjalan dan masalah ini juga tergantung kedua belah pihak, apakah keluarga korban menerima atau tidak,” tandasnya (Astuti Lubis)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemprov Dan Kejati Kalbar Perkuat Kerja Sama kedua Instansi

Berita

Dinas Perikanan Peroleh Peringkat ke – 5 Kategori Produksi Berita Terbanyak Tahun 2021

Berita

Kedepan! Guru di Kawasan Smart City Labuha Bakal Diseleksi

Berita

Polri Periksa Lagi Ferdinand Hutahaean, Ini yang Digali

Asahan

Ikut – ikutan Teman, Felix Carlten Jadi Pengkoleksi RX King

Arsip

Bus Wisata Terguling Di Tol Cipularang, 6 Orang Luka Parah

Berita

Kuota Terbatas, Program Holistik Integratif PAUD 2021 Tidak Menyasar Pada Guru di Siantar

Berita

Forkopimda dan Jajaran OPD, Selenggarakan Acara Pisah Sambut Kapolres Sidempuan