Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Daerah / Reviews

Rabu, 28 September 2016 - 12:35 WIB

Oknum Wartawan Harian Langkat Ditangkap Saat Meliput Di PN Stabat

Viewer: 634
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

kompasnasional.com | LANGKAT

Oknum Wartawan salah satu Harian lokal terbitan Binjai Langkat ditangkap saat meliput di Pengadilan Negeri Stabat oleh Satuan Polresta Binjai.

Penangkapan tersebut diduga erat kaitannya dengan kasus Laka Lantas yang melibatkan oknum Wartawan tersebut. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum, bahwa oknum Wartawan yang dikenal bernama Rudi Hartono Siregar (41) tersebut sejak lama masuk Daftar Pencaharian Orang (DPO) sebagai tersangka kasus Laka Lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tampak 5 orang anggota Kepolisian memakai baju preman memboyong tersangka. Saat ditangkap tersangka sempat melawan, namun kemudian pasrah saat dipaksa masuk ke dalam mobil warna putih Nomor Polisi B 1997 SS di areal Pengadilan Negeri Stabat, Selasa (27/9/2016) sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga  Masyarakat Desa Muara Jalai Terima Uang Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Pekanbaru Bangkinang

Aksi penangkapan itu sempat menjadi pusat perhatian pengunjung yang berada di Pengadilan Negeri Stabat, apalagi sempat terjadi keributan karena Tersangka tidak mau dibawa oleh petugas unit Polres Binjai.

Akhirnya, kelima orang petugas itu memaksa tersangka berjalan menuju parkiran agar masuk ke dalam mobil yang telah disediakan aparat Polresta Binjai.

Salah satu Pengunjung sidang yang saat itu sedang melihat penangkapan tersangka Rudi Hartono mengaku sangat terkejut melihat kejadian itu. Soalnya, semuanya begitu cepat dan terkesan tiba-tiba.

“Saya heran tadi, bang… Tiba-tiba saja Wartawan itu dipaksa untuk ikut bersama mereka dan 5 oknum pria berpakaian preman langsung menghimpitnya berjalan menuju parkiran Pengadilan dan naik mobil langsung berangkat pergi bang..” jelasnya.

Baca Juga  Prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Saat Kasatlantas Polresta Binjai AKP S Daely membenarkan adanya kasus Laka Lantas yang dilakukan Rudi Hartono Siregar mengakibatkan korban meninggal dunia pada tahun 2015 lalu.

“Ya benar, tadi anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Pengadilan Negeri Stabat. Kejadian ini terjadi setahun yang lalu dan sampai sekarang ini proses hukum masih sedang berjalan dan masalah ini juga tergantung kedua belah pihak, apakah keluarga korban menerima atau tidak,” tandasnya (Astuti Lubis)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Ini Jadwal Resmi Moto GP 2017

Berita

Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi soal Pencemaran Nama Baik

Berita

Wabup Sujiwo Pimpin Apel Pertama di Tahun 2022 Ia Berpesan ASN Tidak Boleh Berpuas Diri

Berita

Hormati Adat Istiadat Setempat, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Karya Bakti Membantu Warga Penyiapan Acara Gawai

Berita

Sebanyak 100,5436 meter kubik kayu Ilegal Diamankan Bareskrim Polri dan Polda Kalbar di Kecamatan Sungai Ambawang 
Mengapa Shinta Bachir Lebih Mahal dari Tyas Mirasih & Amel Alvi?-kompasnasional

Arsip

Mengapa Shinta Bachir Lebih Mahal dari Tyas Mirasih & Amel Alvi?

Berita

Setya Novanto Ajukan Jadi Justice Collaborator, Bongkar Siapa Lagi Pejabat-pejabat Koruptor!

Berita

Kinerja UKPBJ Samosir Dipertanyakan, Pengadaan Proyek Tender Dinilai Kurang Transparan