Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Daerah / Reviews

Rabu, 28 September 2016 - 12:35 WIB

Oknum Wartawan Harian Langkat Ditangkap Saat Meliput Di PN Stabat

Viewer: 619
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

kompasnasional.com | LANGKAT

Oknum Wartawan salah satu Harian lokal terbitan Binjai Langkat ditangkap saat meliput di Pengadilan Negeri Stabat oleh Satuan Polresta Binjai.

Penangkapan tersebut diduga erat kaitannya dengan kasus Laka Lantas yang melibatkan oknum Wartawan tersebut. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum, bahwa oknum Wartawan yang dikenal bernama Rudi Hartono Siregar (41) tersebut sejak lama masuk Daftar Pencaharian Orang (DPO) sebagai tersangka kasus Laka Lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tampak 5 orang anggota Kepolisian memakai baju preman memboyong tersangka. Saat ditangkap tersangka sempat melawan, namun kemudian pasrah saat dipaksa masuk ke dalam mobil warna putih Nomor Polisi B 1997 SS di areal Pengadilan Negeri Stabat, Selasa (27/9/2016) sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga  Tingkatkan kualitas keimanan, prajurit dan ibu Persit Kodim 1206/Psb terima Bintal.

Aksi penangkapan itu sempat menjadi pusat perhatian pengunjung yang berada di Pengadilan Negeri Stabat, apalagi sempat terjadi keributan karena Tersangka tidak mau dibawa oleh petugas unit Polres Binjai.

Akhirnya, kelima orang petugas itu memaksa tersangka berjalan menuju parkiran agar masuk ke dalam mobil yang telah disediakan aparat Polresta Binjai.

Salah satu Pengunjung sidang yang saat itu sedang melihat penangkapan tersangka Rudi Hartono mengaku sangat terkejut melihat kejadian itu. Soalnya, semuanya begitu cepat dan terkesan tiba-tiba.

“Saya heran tadi, bang… Tiba-tiba saja Wartawan itu dipaksa untuk ikut bersama mereka dan 5 oknum pria berpakaian preman langsung menghimpitnya berjalan menuju parkiran Pengadilan dan naik mobil langsung berangkat pergi bang..” jelasnya.

Baca Juga  Ricky Yacobi di Mata Keluarga: Paling Baik Sedunia, Jiwanya Memang untuk Sepakbola

Saat Kasatlantas Polresta Binjai AKP S Daely membenarkan adanya kasus Laka Lantas yang dilakukan Rudi Hartono Siregar mengakibatkan korban meninggal dunia pada tahun 2015 lalu.

“Ya benar, tadi anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Pengadilan Negeri Stabat. Kejadian ini terjadi setahun yang lalu dan sampai sekarang ini proses hukum masih sedang berjalan dan masalah ini juga tergantung kedua belah pihak, apakah keluarga korban menerima atau tidak,” tandasnya (Astuti Lubis)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tatap Muka Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Cahaya Purnawan Ajak Masyarakat Bekerja Sama

Berita

KASITER KASREM 121/ABW, BERIKAN PEMBEKALAN BAGI PARA BABINSA

Berita

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Kembali Amankan 5 Orang WNI Diduga PMI Non Prosedural di Jalur Tidak Resmi

Berita

Kejar Herd Immunity, Satgas Yonif 643/Wns Bantu Vaksinasi Massal di Perbatasan

Berita

Pangdam XII/Tpr Buka Turnamen Sujiwo Cup II 2022 di Lapangan Perkasa Tanjungpura

Berita

Komisi II DPR RI Tinjau Pembangunan Jalan Putussibau Kalbar-Kaltim

Berita

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Ajarkan Upacara Bendera Anak TK Perbatasan.

Berita

Wabup Mempawah Launching Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2022