Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Daerah / Reviews

Rabu, 28 September 2016 - 12:35 WIB

Oknum Wartawan Harian Langkat Ditangkap Saat Meliput Di PN Stabat

Viewer: 653
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

kompasnasional.com | LANGKAT

Oknum Wartawan salah satu Harian lokal terbitan Binjai Langkat ditangkap saat meliput di Pengadilan Negeri Stabat oleh Satuan Polresta Binjai.

Penangkapan tersebut diduga erat kaitannya dengan kasus Laka Lantas yang melibatkan oknum Wartawan tersebut. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum, bahwa oknum Wartawan yang dikenal bernama Rudi Hartono Siregar (41) tersebut sejak lama masuk Daftar Pencaharian Orang (DPO) sebagai tersangka kasus Laka Lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tampak 5 orang anggota Kepolisian memakai baju preman memboyong tersangka. Saat ditangkap tersangka sempat melawan, namun kemudian pasrah saat dipaksa masuk ke dalam mobil warna putih Nomor Polisi B 1997 SS di areal Pengadilan Negeri Stabat, Selasa (27/9/2016) sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga  Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Aksi penangkapan itu sempat menjadi pusat perhatian pengunjung yang berada di Pengadilan Negeri Stabat, apalagi sempat terjadi keributan karena Tersangka tidak mau dibawa oleh petugas unit Polres Binjai.

Akhirnya, kelima orang petugas itu memaksa tersangka berjalan menuju parkiran agar masuk ke dalam mobil yang telah disediakan aparat Polresta Binjai.

Salah satu Pengunjung sidang yang saat itu sedang melihat penangkapan tersangka Rudi Hartono mengaku sangat terkejut melihat kejadian itu. Soalnya, semuanya begitu cepat dan terkesan tiba-tiba.

“Saya heran tadi, bang… Tiba-tiba saja Wartawan itu dipaksa untuk ikut bersama mereka dan 5 oknum pria berpakaian preman langsung menghimpitnya berjalan menuju parkiran Pengadilan dan naik mobil langsung berangkat pergi bang..” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Optimis Tapsel Mampu Raih Predikat Kabupaten Layak Anak

Saat Kasatlantas Polresta Binjai AKP S Daely membenarkan adanya kasus Laka Lantas yang dilakukan Rudi Hartono Siregar mengakibatkan korban meninggal dunia pada tahun 2015 lalu.

“Ya benar, tadi anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Pengadilan Negeri Stabat. Kejadian ini terjadi setahun yang lalu dan sampai sekarang ini proses hukum masih sedang berjalan dan masalah ini juga tergantung kedua belah pihak, apakah keluarga korban menerima atau tidak,” tandasnya (Astuti Lubis)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Imbauan Kapolri ke Masyarakat Hadapi Lonjakan Covid-19: Tak Panik, Disiplin Prokes dan Lakukan Vaksinasi

Berita

Kasus Dugaan Gratifikasi Proyek di Jambi, KPK Panggil Istri Zumi Zola

Berita

168 UNIT EXCAVATOR, 359 SET MESIN GELONDONGAN DAN 24 BUAH TONG TELAH TERDATA OLEH APH YANG DIPERGUNAKAN OLEH PARA CUKONG UNTUK AKTIPITAS PETI DI KETAPANG.

Berita

BPJS Telah Mendata Pekerja Untuk Bantuan Subsidi Di Kapuas Hulu

Berita

Pakar Ingatkan Mahfud Hati-hati soal Pakta Integritas Dukungan Pj Gubernur

Berita

KPK Tangkap Inneke Koesherawati Terkait OTT Kalapas Sukamiskin

Arsip

Gawat! 389 Pendaki Terjebak di Puncak Gunung Barujari

Berita

Kapolsek bersama Danramil 04 Sungai Kunyit Pantau Vaksinasi di SMK Negeri 1 Sungai Kunyit.