Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com-Kegiatan Musrenbang di Kelurahan Banjar Serasan kecamatan Pontianak Timur di laksanakan berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional
UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,
PP nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan
Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah
Permendagri nomor 86 tahun 2019 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah , tata cara perubahan RPJPD , RPJMD , dan RKPD
Keputusan mendagri nomor 050-3708 tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemuktahiran klasifikasi , kodefikasi , dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Dokumen pelaksanaan anggaran kecamatan pontianak timur tahun 2022 pada program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan, kegiatan pemberdayaan kelurahan dengan sub kegiatan peningkatan partisifasi masyarakat dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan dikelurahan.
Pengertian
Musrenbang kelurahan adalah forum perencanaan musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholders) kelurahan untuk menyepakati rencana kerja kelurahan tahun anggaran berikutknya.
Adapun musrenbang tahun 2020 ini mengusung tema : memantapkan pemulihan ekonomi didukung infrastruktur yang berkualitas.
Maksud dan tujuan
Maksud dan tujuan musrenbang kelurahan yaitu sebagai berikut : Menyepakati prioritas kebutuhan / masalah dan kegiatan yang akan menjadi bahan penyusunan rencana kerja kelurahan dengan mengedepankan skala prioritas,
Prioritas masalah dan kegiatan kelurahan yang akan diusulkan melalui musrenbang kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah kota pontianak yang dibiayai oleh APBD kota pontianak maupun APBD pemerintah provinsi maupun APBNP.
Menyepakati tim delegasi kelurahan yang akan menyampaikan persoalan yang ada dikeluarga banjar serasan pada musrenbang kecamatan.
Output Musrenbang Kelurahan adalah :
- Daftar prioritas kegiatan untuk menyusun rencana kerja kelurahan untuk tahun 2023.
Daftar prioritas masalah dan kegiatan yang ada di kelurahan untuk disampaikan pada muernbang kecamatan.
Daftar nama tim delegasi kelurahan yang akan mengikuti musrenbang kecamatan sebanyak 3 orang, yang terdiri dari 2 orang pria dan 1 orang wanita.
Berita acara musrenbang kelurahan
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan kegiatan musrenbang kelurahan banjar serasan dilaksanakan pada hari rabu tanggal 19 januari 2022 bertempat di Gedung Serbaguna Kelurahan Banjar Serasan jalan tanjung raya II kelurahan banjar serasan kecamatan Pontianak timur
Peserta
Mesrenbang kelurahan banjar serasan diikuti dan dihadiri oleh 80 orang peserta terdiri dari wakil ketua DPRD Kota Pontianak, beserta anggota DPRD Kota Pontianak daerah pemilihan kecamatan pontianak timur yang hadir hanya dua orang, camat pontianak Pontianak timur, kapolsek pontianak timur , danramil kec. Pontianak timur , kepala KUA , kecamatan pontianak timur , nara sumber , kepala UPK puskesmas banjar serasan , aparatur sipil negara kelurahan banjar serasan , ketua TP PKK , ketua pasyandu balita , ketua Posyandu lansia , perwakilan ketua RW/ Ketua RT sekelurahan banjar serasan , tokoh masyarakat , tokoh agama , perwakilan kelompok nelayan , ketua KPA , dan ketua forum anak kelurahan banjar serasan.
Untuk pembangunan infrastruktur dan kewilayahan (fisik) jalan lingkungan berjumlah 17 jalan lingkungan (gang) , meliputi pengaspalan , cor padat dan cor gantung.
Pembangunan drainase berjumlah 10 drainase , terdiri dari turap minipille sebanyak 10 lokasi.
Pembangunan atau rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 2 unit rumah.
Bantuan pembangunan atau rehabilitasi sanitasi (WC) sebanyak 9 unit.
(Hasnan Sutanto).







