Home / Berita

Rabu, 27 September 2023 - 12:01 WIB

Murid yang Bacok Guru di Demak Terancam 12 Tahun Penjara

Viewer: 221
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Demak, jejaknasional.com – Siswa madrasah aliyah di Kecamatan Kebonagung, Demak, yang membacok gurunya hingga terluka parah terancam hukuman penjara selama 12 tahun. Polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial karena tersangka masih usia anak.

“Untuk perlakuan bahwa si pelaku kita koordinasikan dengan Dinas Sosial terkait perlakukan terhadap anak, karena beda dengan pelaku dewasa,” kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi, Selasa (26/9/2023).

“Pasal yang kita sangkakan adalah Pasal 35 ayat 1, primair, subsider Pasal 354 ayat 1, begitu juga Pasal 353 ayat 2, dengan ancaman selama-lamanya pidana 12 tahun,” imbuhnya.

Baca Juga  Pria Bekasi Dibegal Saat Berangkat Kerja dari Babelan ke Jakarta, Motor Raib

Winardi mengatakan pembacokan itu terjadi akibat kekecewaan pelaku MAR (17) setelah dilarang mengikuti ujian tengah semester. Dia dilarang ikut ujian karena belum mengerjakan tugas dari sekolah sesuai tenggat.

Meski mendapat sanksi itu, MAR tetap berangkat ke sekolah pada Senin (25/9) dengan harapan masih boleh mengikuti ujian tengah semester. Setelah guru tetap melarangnya, remaja itu pun kecewa. Dia akhirnya pulang dan mengambil sabit, lalu kembali ke sekolah.

“Sampai di sekolah, si pelaku masuk ke ruangan kelas menemui si korban. Pada saat ketemu korban, tidak basa-basi apa pun, hanya mengucapkan salam masuk ke ruang kelas, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Dan, korban penganiayaan dengan cara dibacok sehingga kena di leher belakang dan lengan kiri,” ujar Winardi kemarin.

Baca Juga  Masuk Kategori Terbaik Realisasi Anggaran, Bupati Taput Terima Penghargaan.

“Sampai di sekolah, si pelaku masuk ke ruangan kelas menemui si korban. Pada saat ketemu korban, tidak basa-basi apa pun, hanya mengucapkan salam masuk ke ruang kelas, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Dan, korban penganiayaan dengan cara dibacok sehingga kena di leher belakang dan lengan kiri,” ujar Winardi kemarin.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Setya Novanto Akui Punya Perusahaan Terkait Proyek e-KTP

Berita

Sekretaris Daerah (Sekda) Parulian Nasution menghadiri Lepas Sambut Danrem 023/Kawal Samudera (KS)

Arsip

H Soekirman Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir

Berita

Walikota P.Sidimpuan Monitoring Langsung Kegiatan PTM

Berita

Cegah penyebaran PMK Satgas OPS PMK Polresta Pontianak Polda Kalbar Rutin Lakukan Penyemprotan Disinfektan Ke Kandang Peternak

Berita

KPID Kalbar Laporkan Kesiapan Digitalisasi Siaran

Berita

Jokowi: Jangan Teriak-teriak Curang, Laporkan ke Bawaslu dan MK

Berita

Wagub Kalbar Serahkan Bansos Kepada Masyarakat Terkena Banjir