Home / Berita

Jumat, 8 Oktober 2021 - 10:57 WIB

Minim Pengawasan di Halsel Banyak Galian C Ilegal

Viewer: 627
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 19 Detik
Ilustrasi (Foto Internet)

Halsel – Kompas Nasional | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKLH) Halmahera Selatan (Halsel) menyoroti tambang ilegal galian C yang semakin marak beroperasi di wilayah Halsel tanpa memiliki izin resmi.

Kabid Lingkungan Hidup, Badri Hi Dodou kepada media Kompas Nasional beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa pihaknya sudah banyak mendapat laporan terkait sejumlah tambang galian C yang melakukan pengerukan di wilayah Halsel tampa memiliki izin resmi.

Meski Pemerintah Kabupaten sudah tidak memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi UKL-UPL perusahan pertambangan galian C, namun kewenangan untuk melakukan pengawasan masih dibawah tanggungjawab Pemerintah Kabupaten .

Baca Juga  Sekda Kalbar : Satpol PP Kalbar Harus Di Siplin Dan Berwibawa Yang Tinggi

“Untuk di Tahun 2021 itu pengurusan Rekomendasi UKL -UPL sudah ke Provinsi, tapi kabupaten masih memiliki kewenangan melakukan pengawasan,”terangnya.

Badri juga mengatakan bahwa baru dua bulan Dirinya menjabat kabid Lingkungan Hidup di DPKLH Halsel, untuk itu dirinya tidak mengetahui data perusahan galian C yang beroperasi di wilayah Halsel.

Bahkan Badri menyebut bahwa ada sejumlah oknum di DPKLH Halsel yang sengaja menyembunyikan dokumen tersebut.

“Sudah pasti DPKLH Halsel kantongi data sejumlah perusahan pertambangan Galian C yang beroperasi di Halsel, namun sengaja di tutupi oleh sejumlah oknum di DPKLH sendiri,” sesalnya.

Baca Juga  Menukung Dilanda Banjir Kapolsek IPTU Tri Jumadi Imbau Masyarakat Harus Waspada 

Saat ditanya terkait pengakuannya, Badri enggan menyebutkan nama sejumlah oknum yang sengaja menutupi data dokumen tersebut.

“Tidak usahlah sebut oknum-oknum itu. Saya ini baru jabat jangan sampai Saya dinilai ganggu mata pencarian mereka,” tuturnya dengan nada tertawa.

Bahkan dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan pengawasan untuk memastikan aktivitas sejumlah perusahan penambangan yang tidak memiliki Izin resmi.

“Untuk dapat memastikan Izin mereka, maka dalam waktu dekat Kami bakal melakukan pengawasan sejumlah aktivitas galian C yang beroperasi di Halsel,” pungkasnya. (FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Kalbar Ikuti Zikir dan Do’a Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka

Berita

Wali Kota Sidempuan Sambut Kepulangan Satgas Pamtas RI – PNG

Berita

Gelar Anev, Kapolri Instruksikan Jajaran Jangan Enggan Temui Warga dan Jaga Kepercayaan Publik

Berita

Wali Kota Bersama Bank Sumut Cabang Sidempuan Santuni 120 Mustahiq

Berita

Pemko P.Sidimpuan Menertibkan PKL Diseputaran Pasar Sagumpal Bonang dan Jalan Cokro Aminoto

Berita

Adakan Rakor Bahas Penyusunan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah , Sekda Sintang pimpin Rapat.

Berita

Bupati Rapat Koordinasi Pengembangan Klaster UMKM Bersama Kemenko Perekonomian RI Dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital Ketenagakerjaan UMKM

Arsip

Lionel Messi Dijadikan Nama Taman Hiburan di China