Home / Berita

Rabu, 13 April 2022 - 21:46 WIB

Menindaklanjuti rapat koordinasi lintas sektoral masyarakat saat menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H

Viewer: 297
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 15 Detik

Melawi, Kompasnasional.com Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi kembali menggelar
rapat koordinasi kegiatan yang sama di Ruangan Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Selasa (12/4/2022).

Kegiatan ini di hadiri oleh Sekda Kabupaten Melawi Drs. Paulus, Wakapolres Melawi Kompol Asmadi, S.I.P., M.M, LO Kodim 1205/Sintang Letkol Arh Edi Winarmo, Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi dan Danramil Nanga Pinoh Kapten Inf. Sawira. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa OPD Kabupaten Melawi, perwakilan partai politik, perwakilan organisasi masyarakat (Ketua POM Melawi Zulkifli), tokoh masyarakat, Camat Nanga Pinoh, Kades Desa Kelakik, Kades Desa Paal, Kades Desa Kenual dan Kades Desa Baru.

Sekda Kabupaten Melawi Drs. Paulus “menindaklanjuti hasil kegiatan rakor pertama yang sudah disepakati bahwa perang petasan/mercon dilarang, kami menyiapkan kegiatan lainnya yang lebih bermanfaat serta aman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Melawi yaitu kegiatan lomba kebersihan dan keindahan Masjid pada minggu ke 3 bulan Ramadhan. Selain kegiatan ini kami juga menyiapkan Kegiatan perlombaan lainnya yaitu lomba panjat pinang, lomba lari karung dan perlombaan lainnya setelah Idul Fitri,” jelasnya.

Baca Juga  Sekda Samosir mengikuti Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2022.

Sementara itu, LO Kodim 1205/Sintang Letkol Arh Edi Winarmo mengatakan TNI mendukung penuh pelarangan kegiatan perang petasan yang menyebabkan dampak negatif serta membahayakan keselamatan masyarakat tersebut.

Senada, Wakapolres Melawi Kompol Asmadi juga mengimbau masyarakat agar melaksanakan kegiatan yang positif saat perayaan Idul Fitri. “Perang petasan/mercon ini memberikan dampak yang negatif serta membahayakan keselamatan masyarakat, terbukti setiap tahun digelar kegiatan ini pasti menimbulkan korban baik ringan maupun berat,” tegasnya.

“Pelarangan perang petasan ini memiliki dasar yang kuat, selain menyebabkan korban jiwa setiap tahunnya. Juga menimbulkan kerumunan massa, kita menyadari bersama bahwa Covid-19 masih ada. Dengan kerumunan orang ini bukan tidak mungkin menyebabkan lonjakan maupun penularan Covid-19 yang masif di Melawi ini. Oleh sebab itu, kami dengan tegas melarang kegiatan perang petasan ini,” imbaunya.

Wakapolres Kompol Asmadi juga mengajak para tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut agar mensosialisasikan pelarangan kegiatan perang petasan tersebut kepada masyarakat.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Sungai Malaya Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 di PT BPK

“Agar disosialisasikan bahwa perang petasan dilarang, Kami (Polres Melawi Polda Kalbar) akan melakukan rajia dan penindakan terhadap penjualan mercon. Kami juga akan membuat posko di jembatan Melawi 1 dengan melibatkan unsur-unsur terkait lainnya, seperti TNI, Instansi terkait Pemda Kabupaten Melawi, Ormas, tokoh masyarakat serta masyarakat,” ungkapnya.

Wakapolres Melawi Kompol Asmadi juga mendorong Pemda Kabupaten Melawi agar membuatkan surat edaran yang ditunjukkan kepada ormas-ormas, masjid-masjid, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Melawi terkait pelarangan perang petasan/mercon. “Surat edaran ini dimaksudkan agar masyarakat luas mengetahui tentang pelarangan perang petasan ini,” tuntasnya.

Seluruh peserta rapat koordinasi lintas sektoral kedua ini sepakat tentang pelarangan kegiatan perang petasan di Kabupaten Melawi. Serta para tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (Ormas) dan Kepala Desa akan mensosialisasikan kepada warganya tentang pelarangan tersebut.

(Jon.L)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Personil Polsek Sibabangun Bagikan Sejumlah Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

Berita

Perawat Korban Pelecehan di Medan Polisikan 5 Pegawai Kasus Penghinaan

Berita

Kantor Hukum DARMAWAN YUSUF ASSOCIATES berhasil raih penghargaan dari IDAF sebagai pelayanan hukum terbaik 2020

Berita

Advokat Tatang SH : “Kepengurusan GPEI Benny Soetrisno Yang Sah”

Berita

Jaga Diri Terhindar dari Covid-19 Dengan Mematuhi Protokol Kesehatan

Berita

Polres Melawi Melaksanakan Kegiatan Patroli Dan Himbauan Karhutla*

Berita

Vonis Seumur Hidup Dua Pembunuh Marasalem Harahap, Anggota DPR RI H Novri Ompusunggu Apresiasi Putusan Hakim

Berita

Bunda PAUD Kalbar Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi