Home / Berita

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

Menerka Tantangan Kuntadi Usai Ditunjuk Jadi Jampidsus

Viewer: 8
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

Jakarta, JejakNasional – Bukan hanya mengganti pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo juga telah menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Dirinya mengisi jabatan eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang tersandung kasus TPPU.

Penunjukan tersebut diteken melalui keputusan presiden (keppres) yang ditandatangani Prabowo pada Rabu (22/7/2026). Hal ini diamini oleh Mensesneg Prasetyo Hadi. Dia menyebut persetujuan ini dilakukan dari rujukan Tim Penilai Akhir dari Jaksa Agung.

“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga  Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM Terkait Tabrakan KA di Bekasi Hari Ini

Sejumlah pihak melihat jika Kuntadi merupakan sosok yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut. Tokoh yang pernah dianugerahi Adhyaksa Awards 2024 pada kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi itu memiliki rekam jejak kuat dalam pemberantasan kasus korupsi.

Beberapa kasus besar yang pernah ditanganinya antara lain korupsi proyek yang merugikan negara senilai Rp 8 triliun dan menjerat 16 tersangka termasuk mantan Menkominfo Johnny G Plate. Kuntadi juga tercatat sebagai pemimpin penyidikan kasus korupsi di lingkungan PT Timah Tbk, yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Baca Juga  Sintong Panjaitan Dirumorkan Jadi Komisaris Pertamina

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyebut jika hadirnya Kuntadi sebagai Jampidsus akan menjadi harapan baru bagi masyarakat. Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan jika dirinya menaruh harapan penuh kepada Kuntadi agar dapat menjadi ujung tombak penanganan kasus korupsi di Indonesia.

“Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” kata Habiburokhman, Kamis (23/7/2026).

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Muskotkab Aspekindo Diharapkan Hasilkan Pengurus yang Bisa Bersinergi dengan Pemko Siantar

Berita

Babinsa Dedai Lakukan Pengawalan Dan Pengamanan Pemakaman Pasien Terconfirmasi Covid-19

Berita

Bupati Samosir Monitoring Sekaligus Memberikan Bantuan Sosial Kepada Korban Bencana Alam Angin Kencang di Kecamatan Palipi

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Koordinasi Upaya dan Rencana Aksi Lonjakan Kasus Covid-19

Berita

Sejarah Kota Sintang Di Hut Ke 660 Pada 10 MEI 2022 Terungkap

Berita

Gadis 13 Tahun di Madina Hamil 3 Bulan Setelah di Cabuli Ayah Tiri Berulang-ulang

Berita

Tim rilis jumlah penumpang kapal tenggelam

Berita

Menjelang Reshuffle, Jokowi Dua Hari Rapat Internal