Home / Berita

Selasa, 24 Mei 2022 - 08:11 WIB

Kabupaten Samosir Akan Tertibkan Sebanyak 775 KJA Di Perairan Danau Toba

Viewer: 323
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

SAMOSIR, KOMPAS NASIONAL

Sebanyak 775 petakan Keramba Jaring Apung (KJA) di Kabupaten Samosir akan ditertibkan tahun 2022. Hal ini disampaikan Bupati Samosir melalui Penjabat Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang pada Rapat Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di Aula Kantor Bupati Samosir, 23/05/2022.

Lebih lanjut dikatakan, Penataan dan penertiban  KJA 2022 merupakan lanjutan penataan tahun 2021 lalu untuk mendukung tata ruang Kawasan Danau Toba dan sekitarnya dan  harus rampung tahun 2023. Dijelaskan, bahwa sesuai dengan SK Gubsu nomor 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung di Danau Toba, jumlah keramba jaring apung yang layak di Kabupaten Samosir sebanyak 548 petak dan akan ditata sesuai zonase.

Baca Juga  Disdik Kota Pematangsiantar : Gunakan Dana BOS Untuk Gaji Guru Honorer, Tidak Dibatasi!

Penertiban tahun ini akan dilaksanakan dalam 4 tahap. Tahap I akan dilaksanakan bulan mei, sebanyak 256 petakan sudah didata dan siap untuk ditertibkan.Sebagai pengganti KJA yang ditertibkan, disediakan kompensasi bagi pemilik KJA, tambahnya.

Untuk mempercepat penertiban ini, Hotraja menekankan peran seluruh tim terpadu penertiban KJA, untuk turun langsung kelapangan pada saat penertiban dibantu kepala desa, lurah dan camat. 

Kabid Ketahanan Pangan, Andri P. Limbong menjelaskan, jumlah keseluruhan KJA diwilayah perairan Kabupaten Samosir (pendataan 2021) sebanyak 2.796 petakan. Tahun 2021 sudah ditertibkan sebanyak 491 petakan, dan telah diberikan kompesasi 468 petak kepada pemilik, 23 petakan kembali akan dibayarkan tahun ini. Tahun 2022 target  775 petak dan tahun 2023 sebanyak 982 petak.

Baca Juga  Обзор игрового 24klub-vulcan.com/ автомата Fairy Land

Ditambahkan, bahwa KJA nantinya akan dialihkan ke kolam darat, dan telah dilakukan sosialisasi, pembentukan dan pembinaan kelompok. Sebagai pengganti kompensasi petakan KJA, untuk tahun 2022 disediakan biaya 3 M lebih.

Penertiban Tahap I akan dilaksankan di Kecamatan Pangururan (177 petak), Harian (2 petak), Simanindo (53 petak) dan Kecamatan Palipi 24 petak.

Rapat penataan keramba jaring apung diikuti Forkopimda,  pimpinan OPD dan para Camat.

(Candro Situmorang/Rel)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

76 Tahun Indonesia Merdeka, Muda Ajak Tidak Kendor Merefleksi Diri

Berita

Patroli Malam Babinsa Sokan Himbau dan Sosialisasikan Prokes Dengan 5M

Berita

Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno Beri Tali Asih Pengutil Susu di Swalayan

Berita

Viral Deklarasi Tentara Allah di Bandung Barat, MUI: Tujuannya Apa

Berita

Buronan Kasus Pengerusakan Hutan 1000 ha di Kabupaten Sambas di Tangkap Tim Kejagung

Berita

Irjen Paulus Menetapkan, Wilayah Sumatera Utara Siaga I

Berita

Petugas Kesehatan Menjadi Prioritas Utama Yang Harus Di Vaksin

Berita

Kalaksa Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir Monitoring Kesiapan Tempat Isolasi Terpusat dan Sosialisasi Prokes di Pintu Masuk