Home / Berita / Daerah / Medan / Reviews

Kamis, 28 Juni 2018 - 10:18 WIB

Menang Versi Quick Count, Ini Janji Edy Rahmayadi Jika Tak Amanah

Calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berpidato di hadapan pendukungnya (Liputan6.com/Reza Efendi)

Calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berpidato di hadapan pendukungnya (Liputan6.com/Reza Efendi)

Viewer: 557
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 58 Detik

KompasNasional.com,Medan – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) menang di Pilkada Sumut 2018 versi hitung cepat atau quick count. Edy pun meminta pendukungnya untuk tetap tenang.

“Yakinlah kalau ini milik kita, kalau ini ridho Tuhan, itu yang saya bilang tenang-tenang saja tapi tugas dan kewajiban harus saya lakukan, ini awal dari kerja kita,” ujar Edy di Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/6/2018).

Dia mengatakan, apabila nanti Eramas sudah dinyatakan secara sah menang dalam Pilkada Sumut 2018, maka akan berbicara soal loyalitas selama 100 hari ke depan.

“Suatu saat nanti saya tak benar (mimpin Sumut), hanya tiga kata, siapa kau, memangnya mau apa kau, mainlah kita (mengajak berkelahi),” ucapnya.

Tak hanya itu, Edy juga berjanji akan mengembalikan kenyamanan Sumut jika memang benar menang dalam Pilkada Sumut 2018.

Baca Juga  Inilah Penyebab Banser di Rembang Meradang

“Sekali lagi ini saya beserta Ijeck, Musa Rajekshah, Eramas, kami janji di depan rakyat Sumut, demi Allah, demi Tuhan yang maha besar, demi amanat rakyat, sama-sama kita jadikan Sumut ini terus maju ke depan,” tegas Edy.

Proses hitung cepat atau quick count Pilkada Jabar 2018 dari lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada pukul 18.40 WIB memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah sebesar 58,88 persen.

Sedangkan lawannya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus mendapatkan suara 41,12 persen. Data yang masuk sudah 99,33 persen.

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) juga merilis hasil hitung cepat (quick count) Pilkada Sumut 2018. Hasilnya pasangan nomor urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) unggul dari pasangan nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss).

Baca Juga  Polresta Pontianak Kota Umumkan Kelulusan Rik Min Peserta Seleksi Bintara Polri Tahun 2020 Panda Polda Kalbar.

Hasil akhir perhitungan mereka menempatkan Eramas memperoleh 56,52 persen, sedangkan Djoss memperoleh 43,48 persen.

Peneliti Senior LSI, Rully Akbar mengatakan, hasil ini merupakan hasil kajian dari 350 TPS pada seluruh kabupaten/kota yang mereka jadikan sample data pada proses hitung cepat tersebut.

“TPS ini tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara,” katanya dalam keterangan pers di Hotel Danau Toba, Medan, Rabu (27/6/2018).

Rully menjelaskan, hasil hitung cepat ini merupakan hasil yang menjadi kesimpulan akhir mereka. Meski demikian, hasil resmi harus tetap menunggu hasil perhitungan dari KPU Sumatera Utara.

“Namun kami sangat berkeyakinan bahwa margin error dari hasil hitung cepat kami hanya 1 persen. Artinya kemungkinan perubahannya hanya 1 persen,” pungkasnya.(Liputan6/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Karhutla, Satgas Preemtif Bina Karuna Polres Melawi Lakukan Patroli Desa*

Berita

Jelang Kenaikan Pangkat 65 Personil Polresta Pontianak Kota Ikuti Ujian Beladiri

Berita

Wawako Panen Perdana Aneka Sayur dan Buah Koptan KWT

Berita

Masuk dan Keluar Lokasi SMK Negeri 1 Siantar Wajib Scan Aplikasi PeduliLindungi

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri HUT Bhayangkara ke-76 di Polres Kapuas Hulu

Arsip

Garuda Indonesia Travel Fair 2016 Catatkan Total Transaksi Rp 447 M

Arsip

Otto Hasibuan: Setya Novanto Tidak Langgar Pasal Apapun

Berita

Binsis Alutsista, Kodam XII/Tpr Terima Kunjungan Waasops Kasad