Kompasnasional | Jakarta – Penangkapan ikan secara ilegal (IUU Fishing) menjadi persoalan klasik di Indonesia. Banyak kapal-kapal asing berdatangan dan ‘merampok’ hasil laut di sejumlah wilayah, misalnya Kepulauan Natuna.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan ada kartel besar yang menguasai laut nusantara. Bila tidak ada tindak lanjut melalui ketegasan hukum, maka akan mengganggu keberlangsungan sektor kelautan RI.
“Perpres Nomor Perpres no 44 sudah benar, namun dibutuhkan policy with strong leadership yang kuat sehingga mereka (kapal asing) tidak berani main-main. Kemudian, melihat begitu pentingnya manfaat hasil laut maka pemerintah harus memikirkan cara untuk mengembalikan (laut) seperti dulu. Jangan sampai menangkap ikan dengan Trol dan Cantral dilegalkan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Wanita asal Pangandaran yang berjuang selama 25 tahun melawan Illegal Fishing ini menyatakan bahwa pendidikan kelautan sangat penting diberikan kepada generasi muda secara sistemik, terutama dibangku perkuliahan.
“Satu hal yang perlu ditanamkan kepada mereka (mahasiswa) adalah perikanan merupakan SDA yang reniable. Artinya apabila semakin dijaga akan lebih produktif. Tidak seperti tambang, bila terus di-eksplore maka akan habis,” jelasnya.
“Di sinilah peran-peran adik-adik mahasiswa, khususnya studi perikanan seperti IPB. Tantangan anda ke depan adalah bagaimana menjaga kekayaan laut kita,” pintanya. (RR/Red)








