Home / Berita

Kamis, 14 November 2019 - 15:37 WIB

Mahfud Bantah Pengacara Rizieq, Belum Terima Surat Pencekalan

Menko Polhukam Mahfud MD saat dijumpai di kantornya, Kamis (14/11).  Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan

Menko Polhukam Mahfud MD saat dijumpai di kantornya, Kamis (14/11). Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan

Viewer: 601
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan kuasa hukum Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro yang mengatakan sudah mengirimkan surat pencekalan yang disebut dikeluarkan pemerintah Indonesia. Mahfud mengatakan dirinya belum menerima surat itu.
“Enggak ada, kalau ada kamu punya (surat pencekalan) kasih ke saya,” kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Mahfud kembali menegaskan jika surat pencekalan yang ditunjukan oleh Rizieq bukan berasal dari pemerintah Indonesia. Menurutnya, tidak ada penjelasan soal tersebut.
“Itu bukan surat dari pemerintah, itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan gitu aja,” ucap Mahfud.
“Tidak dijelaskan bahwa (surat) itu apakah itu pemerintah Indonesia apakah pemerintah Arab (Saudi) tidak ada,” tambahnya.
Mantan Ketua MK itu juga menilai surat pencekalan Rizieq bukan merupakan bukti pencekalan yang dikeluarkan pemerintah. Ia meminta agar segera dibuktikan jika Rizieq memang mempunyai bukti surat pencekalan yang berasal dari pemerintah.
 “Bagaimana kamu kalau dikasih surat gitu cara membuktikannya? Coba beritahu saya, saya laksanakan kalau kamu tahu caranya, kalau kamu menganggap itu bukti,” tutup Mahfud.
Sugito mengaku sudah mengirim surat pencekalan Rizieq yang disebut dikeluarkan pemerintah Indonesia kepada Mahfud MD pada Selasa (12/11). Sugito mengirimkan surat itu melalui pesan singkat di WhatsApp.
“(sudah) kemarin, itu melalui WA saja mungkin beliau sibuk belum tentu baca juga WA saya,” kata Sugito saat dihubungi, Rabu (13/11).
Ia pun mengatakan pengiriman surat tersebut bukan karena diminta. Tapi, ia berinisiatif untuk mengirimkannya sendiri.
Sugito juga memberikan jawaban terkait pernyataan pemerintah Indonesia yang membantah telah mengeluarkan pencekalan terhadap Rizieq. Menurutnya, ada campur tangan pemerintah dalam surat tersebut.
“Kalau pemerintahan tidak tahu, sebetulnya dia bukan tidak tahu, kemungkinan besar semua tahu, tapi mungkin ada hal lain yang karena alasan politik saja.Karena alasan politik HRS tak bisa pulang ke Indonesia,” tutur Sugito.(Kumparan/AW)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Saat Anies dan Ganjar Kompak Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, tapi Yusril Nilai Terlambat...

Share :

Baca Juga

Berita

Lampu Hias Jembatan di Sidimpuan di Demo AGO Tabagsel, Diduga Proyek Asal Jadi

Berita

Shinta Bachir Dilamar Anggota DPRD

Berita

Peduli warga Yang Tak Mampu dan Lansia Personil Polwan Dit Samapta Polda Kalbar Membagikan Paket Sembako

Berita

Anggota Paskibra Tingkat Nasional Disambut Jajaran Pemko Padang Sidempuan

Berita

Melewati Masa Covid-19, Bupati Tapsel Upayakan Kemajuan Komoditi Unggulan Tapsel

Berita

Benarkah Penggunaan Masker Bedah Dapat Mencegah Flu?

Berita

24 Tengkorak Manusia Gagal Diselundupkan ke Belanda dari Bali

Berita

Pangdam XII/Tpr Lantik 109 Tamtama Baru TNI AD