Home / Berita

Kamis, 14 November 2019 - 15:37 WIB

Mahfud Bantah Pengacara Rizieq, Belum Terima Surat Pencekalan

Menko Polhukam Mahfud MD saat dijumpai di kantornya, Kamis (14/11).  Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan

Menko Polhukam Mahfud MD saat dijumpai di kantornya, Kamis (14/11). Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan

Viewer: 620
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan kuasa hukum Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro yang mengatakan sudah mengirimkan surat pencekalan yang disebut dikeluarkan pemerintah Indonesia. Mahfud mengatakan dirinya belum menerima surat itu.
“Enggak ada, kalau ada kamu punya (surat pencekalan) kasih ke saya,” kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Mahfud kembali menegaskan jika surat pencekalan yang ditunjukan oleh Rizieq bukan berasal dari pemerintah Indonesia. Menurutnya, tidak ada penjelasan soal tersebut.
“Itu bukan surat dari pemerintah, itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan gitu aja,” ucap Mahfud.
“Tidak dijelaskan bahwa (surat) itu apakah itu pemerintah Indonesia apakah pemerintah Arab (Saudi) tidak ada,” tambahnya.
Mantan Ketua MK itu juga menilai surat pencekalan Rizieq bukan merupakan bukti pencekalan yang dikeluarkan pemerintah. Ia meminta agar segera dibuktikan jika Rizieq memang mempunyai bukti surat pencekalan yang berasal dari pemerintah.
 “Bagaimana kamu kalau dikasih surat gitu cara membuktikannya? Coba beritahu saya, saya laksanakan kalau kamu tahu caranya, kalau kamu menganggap itu bukti,” tutup Mahfud.
Sugito mengaku sudah mengirim surat pencekalan Rizieq yang disebut dikeluarkan pemerintah Indonesia kepada Mahfud MD pada Selasa (12/11). Sugito mengirimkan surat itu melalui pesan singkat di WhatsApp.
“(sudah) kemarin, itu melalui WA saja mungkin beliau sibuk belum tentu baca juga WA saya,” kata Sugito saat dihubungi, Rabu (13/11).
Ia pun mengatakan pengiriman surat tersebut bukan karena diminta. Tapi, ia berinisiatif untuk mengirimkannya sendiri.
Sugito juga memberikan jawaban terkait pernyataan pemerintah Indonesia yang membantah telah mengeluarkan pencekalan terhadap Rizieq. Menurutnya, ada campur tangan pemerintah dalam surat tersebut.
“Kalau pemerintahan tidak tahu, sebetulnya dia bukan tidak tahu, kemungkinan besar semua tahu, tapi mungkin ada hal lain yang karena alasan politik saja.Karena alasan politik HRS tak bisa pulang ke Indonesia,” tutur Sugito.(Kumparan/AW)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Bupati Tapsel Dorong Masyarakat Untuk Dapat di Vaksin Secara Menyeluruh

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkat SMA / SMK Siantar – Simalungun Mulai Berlakukan PTM 100 Persen

Berita

Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Bangun Rumah Warga Perbatasan.*

Berita

Wali Kota Buka Sosialisasi BPJS Ketengakerjaan Secara Virtual

Berita

Mantan Presiden Iran Ahmadinejad Ditangkap, Apa Penyebabnya?

Berita

Wali Kota Terima Audensi HIMMAH Al- Wasliyah Sidempuan dan Tapsel

Berita

Kecelakaan Maut Di Jalan Palembang – Jambi KM 22 Menyebabkan Satu Orang Meninggal Serta Tiga Orang Lainnya Luka Luka

Berita

Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo Pimpin Rakor Penanganan Covid-19 Di Kalbar*

Berita

Pemkot Pontianak Alokasikan Rp53 miliar Tangani Covid-19