Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Medan / Reviews

Rabu, 14 September 2016 - 12:48 WIB

LSM Minta Proyek Asal Jadi Diusut

Viewer: 635
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

kompasnasional.com | MEDAN

Meski  telah diberitakan media ini pada tanggal 24 Agustus 2016 bulan lalu. Tampaknya Para penegak hukum di negeri ini masih terkesan tutup mata. Padahal sudah terlihat jelas proyek pembangunan Drainase yang berlokasi di jalan Muhammad Basir Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan ini diduga dikerjakan tidak sesuai spesikasi dan terkesan asal jadi.

Ketua LSM Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir (DPP FKMP) melalui Seketarisnya Haris Tanjung kepada Persia, Sabtu (10/9/2016) mengatakan, mestinya aparat Penegak Hukum bersikap adil tanpa pandang bulu untuk menegakkan hukum.

“Jangan hanya diam dan termenung saja, tapi berikan sanksi yang tegas kepada para pelaku proyek nakal, agar pembangunan di daerah ini berjalan baik dan hasilnya dirasakan masyarakat luas,” lanjut Haris.

Baca Juga  Satreskrim Polres Melawi Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Rumah

Dirinya mengaku heran, bukti apa lagi yang diperlukan aparat penegak hukum.

“Lihatlah, pembangunan Drainase ini pelaksanaannya tidak sesuai bestek. Tapi kenapa tidak ditindak,” tandas Haris.

LSM FKMP Melapor

DPP FKMP melaporkan dugaan korupsi tersebut melalui surat Nomor: 024/PH/FKMP-SU/B/VIII/2016 atas dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan pembetonan proyek Drainase yang terletak di jalan Tembaga Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan Kota Medan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bina Marga Kota Medan.

Seketaris FKMP Haris Tanjung AMd kepada Persia mengatakan pihaknya menduga bahwa Pengerjaan Proyek Drainase tersebut telah dikorupsi yakni berupa pembuatan Talud pembetonan Drainase, Pembuatan Cover Slab, Pembesian Cover Slab dan banyak hal lainnya yang terindikasi pembuatannya asal jadi (melakukan Pelanggaran) karena tidak sesuai dengan bestek (Gambar Proteks) Dinas PU Bina Marga.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan bersama Forkopimda Laksanakan Penanganan dan Pengawasan Bahan pokok penting pada bulan puasa dan lebaran tahun 2021

Diduga dalam pengerjaan proyek Pembetonan Drainase tersebut telah melanggar hukum.

“Atas dasar dugaan tersebutlah kami (FKMP) di bawah pimpinan Zamal A Harahap, Selasa (29/8/2016) mengirimkan laporan resmi ke pihak Dinas PU Bina Marga Kota Medan,” ungkap Haris.

Diharapkan pihak Dinas segera mengusut dan menyelidiki laporan tersebut (Zamal A Harahap)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Buka TMMD Imbangan Ke-114, Bupati Ketapang Apresiasi Kodim 1203/Ketapang.

Berita

Bupati Kapuas Hulu Meresmikan Gedung DPMPTSP 

Berita

Jelang Purnabakti Bupati Tapsel Hadiri Pengajian Akbar BKMT Desa Huraba Angkola Timur

Berita

JELANG PILKADA, BUPATI ASIP AJAK WARGA JAGA KEHARMONISAN.

Berita

Bupati Samosir Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 Ke BPK Perwakilan Sumut

Berita

Escape to the Caribbean for Stress-Free Holidays

Berita

Pilih Benih Padi Berkualitas, Ini yang Dilakukan Kodim Sintang*

Berita

Plh. Sekda Kalbar Sambut Kedatangan KSAD TNI