HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Terkait ancaman limbah B3 yang mengancam keselamatan warga Desa Kususbibi, Kecamatan Bacan Barat, Halsel, Maluku Utara (Malut). Wakil Ketua Komisi satu DPRD Halsel Sagaf Hi. Taha meminta pemerintah Daerah bertanggung jawab atas terjadinya pencemaran lingkungan
Pasalnya, sudah hampir dua bulan warga kusubibi tak lagi mengkonsumsi air bersih yang bersumber dari PDAM. Dikarenakan, warga takut air yang di konsumsi telah tercemari limbah B3.
Maka dari itu, Sagaf Hi. Taha meminta Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Halsel ikut bertanggung jawab terhadap warga Desa Kusubibi yang terancam keselamatannya
“Saya hanya mo bilang Pemda Halsel harus ikut bertanggung jawab atas brbagai peristiwa baik pencemaran lingkungan maupun bahaya lingkungan lainnya.” Ujar Sagaf saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/20)
Bahkan dengan tegas, Sagaf mengatakan aktivitas pertambangan berlokasi Desa Kusubibi itu, masih ilegal mining. Itu sebabnya berbagai peristiwa baik pencemaran lingkungan maupun bahaya lingkungan terkesan dibiarkan tampa kontrol
“Jika ini dibiarkan maka dipastikan bukan hanya kusubibi tapi wilayah perairan Bacan Barat dalam bahaya karna pencemaran limbah mercuri dan bahaya lingkungan lain yang akan ditimbulkan,” Ucap Sagaf
Sebab atas kejadian yang dialami warga Desa Kusubibi, maupun korban meninggal saat yang di alami penambang akibat longsor, bahkan warga Desa setempat yang tak lagi konsumsi Air PDAN akibat Limbah tambang, Maka dalam waktu dekat pihaknya meninjau lokasi tambang “Iya nanti kita akan croscek ke Kusubibi,” Singkat Sagaf.
(Hafik)




