Kompas Nasional l PEMSTANGSIANTAR-Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara Laksanakan deklarasi janji kinerja menuju Zona Integritas (ZI) Tahun 2022 di Gedung Pelayanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Rabu,(19/01/22) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan yang diikuti tiga intansi ini yakni Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar.
Deklarasi janji kinerja Tahun 2022 langsung ditandatangani ketiga pimpinan instansi tersebut, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi, Kalapas Narkotika Pematangsiantar, Sophian dan Kepala Kantor Imigrasi Pematangsiantar, Mulyadi.
Kegiatan ini disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah kementerian hukum dan HAM Sumut, Imam Suyudi dan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Betni Humira Purba sekaligus Plh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut
Kegiatan penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun ini berjalan hikmat dan singkat, namun tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat bahwa pandemi belum berakhir.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi dalam penjelasannya menyampaikan dan mengimbau Unit Pelayanan Teknis (UPT) khususnya di wilayah Siantar -Simalungun mampu mewujudkan Zona Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat dan Warga Binaan /Anak didik pemasyarakatan.
Dalam kesempatan ini juga Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi, mengatakan pihaknya optimis tahun 2022 akan mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM).
“Kami akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan dari tahun sebelumnya dan bersinergi dengan instansi lainnya untuk mewujudkan Zona Integritas dan WBK dan WBBM di lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar,” ujar Rudy Fernando Sianturi.
Toni Tambunan.






