Viewer: 739
0 0

Home / Politik

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:00 WIB

KPU Ogan Ilir Diskualifikasi Calon Bupati Petahana

Viewer: 740
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

Kompasnasional | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir resmi mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak.

Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati, mengatakan keputusan diskualifikasi pasangan terhadap petahana itu berdasarkan rekomendasi dan hasil rapat pleno bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir.

“Rekomendasi ini disampaikan Bawaslu Ogan Ilir pada 5 Oktober,” katanya, Selasa (13/10/2020).

Adapun rekomendasi yang dimaksud, kata dia, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang telah diubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020, pasal 90 ayat 1 huruf F junto ayat 2 PKPU 3 tahun 2017 tentang pencalonan yang telah diubah menjadi PKPU 9 tahun 2020.

Baca Juga  Politikus PDIP: Kritikus Nyinyir Justru Tingkatkan Pencitraan Risma

KPU melaksanakan ketentuan Pasal 71 Ayat 5 dengan keputusan KPU Ogan Ilir SK : 263/HK.0.1-KPT/1610/KPU-KAP/X2020 tentang pembatalan peletakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir nomor urut 2, yakni Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak.

“Secepatnya akan melayangkan surat diskualifikasi tersebut kepada paslon bersangkutan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Darmawan Iskandar, mengatakan rekomendasi tersebut berdasarkan adanya laporan yang disampaikan peserta, pemantau, atau warga yang mempunyai hak pilih.

Baca Juga  Gerindra Belum Komit, Arief Poyuono Colek Prabowo: Kok Main Politik Waria?

Dia menjelaskan, ada dugaan pelanggaran terhadap Pasal 71 Ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016. Ilyas Panji Alam yang saat ini merupakan petahana melakukan pelanggaran terkait rotasi pejabat dan hal-hal lain yang menguntungkan pasangan tersebut.

“Perlu kami tegaskan, rekomendasi Bawaslu Ogan Ilir adalah dari laporan, bukan temuan. Sesuai kewenangan, kami mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti dan memproses pelanggaran tersebut,” katanya.
(OZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Politik

Tanggapi Respon Santai Ganjar Pranowo, Tsamara Amany: Fitnah dan Serangan Semacam Ini Begitu Murahan

Politik

Karir Politik Gus Ipul: Menteri, Wakil Gubernur, Wali Kota

Politik

Laode Ida: Tiba-tiba Muncul Isu Agama Dalam Proses Calon Kapolri, Ini Berbahaya!

Politik

Reshuffle Kabinet sebelum 22 Agustus? Semua Menteri Dilarang Keluar Jakarta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat usai meninjau simulasi pengamanan G20 di Command Center di Bali

Berita

Polri dan TNI Siapkan Pengamanan KTT G20 Standar Internasional
CNN Indonesia

Politik

Gatot Nurmantyo Ingin Maju Capres Lewat KAMI? Ari: Eranya Sudah Selesai

Politik

Partai Koalisi Pemerintah Disarankan Berlanjut di 2024

Politik

Demokrat Sudah Pecat 7 Kader Terlibat Kudeta AHY