Home / Berita / Korupsi / Nasional

Jumat, 14 Desember 2018 - 11:07 WIB

KPK Tahan Kakak Ipar Bupati Cianjur

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari OTT di Cianjur saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Bupati Cianjur diduga bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar sekitar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari OTT di Cianjur saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Bupati Cianjur diduga bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar sekitar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Viewer: 699
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik
KOMPASNASIONAL.COM-Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan tersangka kasus suap dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Tubagus Cepy Sethiady yang juga kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa KPK menahan Cepy selama 20 hari ke depan terhitung mulai Kamis. “Ditahan untuk 20 hari ke depan,” kata dia pada Kamis malam, 13 Desember 2018.
Usai menjalani pemeriksaan sejak Kamis siang, Cepy yang telah mengenakan rompi tahanan KPK itu memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media seputar kasusnya tersebut.
Cepy sebelumnya menyerahkan diri ke KPK pada Kamis siang setelah diumumkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya pada Rabu malam, 12 Desember lalu. Tiga tersangka lainnya adalah Bupati Cianjut Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari OTT di Cianjur saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Bupati Cianjur diduga bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar sekitar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Ketiganya juga telah dilakukan penahanan terlebih dahulu untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 13 Desember 2018.
Dalam kasus ini, Cepy menjadi perantara transaksi dalam pemberian terkait dengan korupsi pemotongan DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. “Kenapa dia bisa menjadi perantara? Karena para kepala sekolah percaya bahwa dia adalah orang kepercayaan dari bupati tidak hanya pada saat ini, ini sudah terjadi pada periode sebelumnya pada periode orang tuanya,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Ayah dari Irvan Rivano adalah Tjetjep Muchtar Soleh juga merupakan Bupati Cianjur yang menjabat pada 2006 sampai 2016. “Jadi, iparnya ini dahulu memang juga sudah sering membantu bupati sebelumnya, yaitu ayah dari bupati yang sekarang,” kata Basaria.
Dalam kasus ini, para tersangka diduga menagih jatah imbalan 14,5 persen atau setara Rp 46,8 miliar dari 140 sekolah menengah pertama yang mendapat DAK. “Diduga alokasi fee untuk bupati sebesar 7 persen,” ujar Basaria.(Tempoco/AW)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Cabdis Pendidikan Siantar-Simalungun Gelar Rapat Juknis PPDB TP-2021/2022

Share :

Baca Juga

Berita

Ngulik Program Bank Sampah PLN Kalbar, Ubah Sampah Plastik Jadi Cuan

Berita

Polda Kalbar Gelar Drive Thru Test Rapid Antigen Covid-19, Targetkan 200 Orang

Berita

Polisi berhasil Tangkap Dua Penculik Minta Tebusan Rp250 jt di Aceh

Berita

Seribu Taksi Online Sumut Akan Gelar Aksi Besar-besaran Tolak Permenhub

Berita

FORUM PERJUANGAN TKD TUNTUT REALISASI TANAH DESA DI WILAYAH KERJA PT SHP, WARGA MELAKUKAN AKSI BLOKADE JALAN DAN DEMO DAMAI.

Berita

Pembangunan Prasarana di Desa S3 Aek Nabara Sudah Mengikuti Aturan.

Berita

Pemuda se-Jabodetabek Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf Amin

Berita

Wawako Padang Sidempuan Hadiri HUT TNI Ke- 77 di Sipirok