Home / Berita / Korupsi / Nasional

Jumat, 14 Desember 2018 - 11:07 WIB

KPK Tahan Kakak Ipar Bupati Cianjur

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari OTT di Cianjur saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Bupati Cianjur diduga bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar sekitar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari OTT di Cianjur saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Bupati Cianjur diduga bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar sekitar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Viewer: 570
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik
KOMPASNASIONAL.COM-Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan tersangka kasus suap dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Tubagus Cepy Sethiady yang juga kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa KPK menahan Cepy selama 20 hari ke depan terhitung mulai Kamis. “Ditahan untuk 20 hari ke depan,” kata dia pada Kamis malam, 13 Desember 2018.
Usai menjalani pemeriksaan sejak Kamis siang, Cepy yang telah mengenakan rompi tahanan KPK itu memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media seputar kasusnya tersebut.
Cepy sebelumnya menyerahkan diri ke KPK pada Kamis siang setelah diumumkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya pada Rabu malam, 12 Desember lalu. Tiga tersangka lainnya adalah Bupati Cianjut Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari OTT di Cianjur saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Bupati Cianjur diduga bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar sekitar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Ketiganya juga telah dilakukan penahanan terlebih dahulu untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 13 Desember 2018.
Dalam kasus ini, Cepy menjadi perantara transaksi dalam pemberian terkait dengan korupsi pemotongan DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. “Kenapa dia bisa menjadi perantara? Karena para kepala sekolah percaya bahwa dia adalah orang kepercayaan dari bupati tidak hanya pada saat ini, ini sudah terjadi pada periode sebelumnya pada periode orang tuanya,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Ayah dari Irvan Rivano adalah Tjetjep Muchtar Soleh juga merupakan Bupati Cianjur yang menjabat pada 2006 sampai 2016. “Jadi, iparnya ini dahulu memang juga sudah sering membantu bupati sebelumnya, yaitu ayah dari bupati yang sekarang,” kata Basaria.
Dalam kasus ini, para tersangka diduga menagih jatah imbalan 14,5 persen atau setara Rp 46,8 miliar dari 140 sekolah menengah pertama yang mendapat DAK. “Diduga alokasi fee untuk bupati sebesar 7 persen,” ujar Basaria.(Tempoco/AW)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Operasi Imbangan Ops Pekat II Kapuas 2021, Polsek Embaloh Hulu Lakukan Penertiban

Share :

Baca Juga

Berita

Cabdis Siantar Akan Gelar Simulasi PTM Dua sekolah SMA di Simalungun

Berita

IPW Beberkan Markas Judi Online yang Lagi Marak, Dekat Mabes Polri, di Sana Banyak Kok Oknum Jenderal Purnawirawan

Berita

Tiada Henti Satgas Ops Aman Nusa II Melaksanakan Pengecekan Dan Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan Di Kadang Ternak

Berita

Pemko Psp Gelar Upacara HUT RI Ke-75 Dengan Penuh Khidmat

Berita

Pangdam XII/Tpr Tinjau Serbuan Vaksinasi di Ketapang*

Berita

Masih Tingginya Kasus Covid-19 Posko Penyekatan Diperpanjang Sebagai Filterisasi Dan Scereening*

Berita

Penemuan Sesosok Mayat Oleh Warga, di Duga Tengelam Di Sungai Pinoh.

Headline News

Dukung UMKM Lokal, Wanatiara Persada Sabet Penghargaan Dari Kementerian Investasi