Home / Berita

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:46 WIB

KPK Tahan Bupati Lampung Tengah, Golkar Bicara Bantuan Hukum

Wakil Ketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Wakil Ketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Viewer: 334
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 14 Detik

Jakarta, JejakNasional – KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus suap proyek di wilayahnya. Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan partainya akan memberikan bantuan hukum jika memang diminta.

“Kami kan prinsipnya, kalau memang ada kader Partai Golkar yang terjerat masalah hukum, dengan prinsip presumption of innocence gitu ya,” kata Doli kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

“Tentu selama memang yang bersangkutan itu membutuhkan bantuan hukum tentu kami akan menyiapkannya gitu, walaupun selama ini masing-masing yang bersangkutan itu selalu juga punya kuasa hukum sendiri gitu,” sambungnya.

Baca Juga  Aktivitas Galian C Ilegal di Gane Barat Rusak Jalan Lintas Halmahera

Terkait statusnya sebagai kader Golkar, Doli mengaku belum dapat memastikan kelanjutannya. Sebab, kata dia, saat ini proses hukum masih berjalan di KPK.

“Itu nanti kita lihat perkembangan hukumnya, dia kan masih tersangka ini kan belum jadi terdakwa gitu, nah kita lihat perkembangan berikutnya seperti apa, baru kita ambil langkah tindakan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah selesai memeriksa Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya setelah terjaring OTT terkait kasus suap proyek di wilayahnya. KPK kini menahan Ardito.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Ardito mematok fee 15-20% untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.

Baca Juga  LBH Darma Berkah Keadilan : Siap Melaporkan Orator Mahasiswa Papua Yang Ancam Bunuh Lenis Kogoya

KPK menduga Ardito meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, pengadaan barang dan jasa itu harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Kembali Mengamankan Satwa Liar Ilegal Di Perbatasan.

Berita

Demi Kelancaran, Serka Herman Amankan Jalannya Pemakaman Pasien Terkonfirmasi Covid – 19

Berita

PINTU MASUK KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN AKAN DIPERKETAT MENJELANG IDUL FITRI 1442 H

Berita

Intens Lakukan Tracing, Satgas Ops Aman Nusa II Polres Kubu Raya Melakukan Mobiling Cek Kesehatan Hewan Ternak Milik Warga di Masa Wabah PMK.

Berita

Juara 3 LKS 2021 Tingkat Provinsi, SMK Swasta Persiapan Pematangsiantar Buktikan Sebagai SMK Yang Berkuwalitas

Berita

Kelompok Tani Seoulina Samosir Mendapat Bantuan Pembangunan Bangsal

Berita

Dukungan Kepada ASSED Kian Mengalir, Kali Ini Kelompok Penjaring Salam Deklarasikan Diri

Berita

Dua Penyelenggara Pemilu di Sibolga Dilaporkan ke DKPP