Home / Berita

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:46 WIB

KPK Tahan Bupati Lampung Tengah, Golkar Bicara Bantuan Hukum

Wakil Ketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Wakil Ketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Viewer: 346
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 14 Detik

Jakarta, JejakNasional – KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus suap proyek di wilayahnya. Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan partainya akan memberikan bantuan hukum jika memang diminta.

“Kami kan prinsipnya, kalau memang ada kader Partai Golkar yang terjerat masalah hukum, dengan prinsip presumption of innocence gitu ya,” kata Doli kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

“Tentu selama memang yang bersangkutan itu membutuhkan bantuan hukum tentu kami akan menyiapkannya gitu, walaupun selama ini masing-masing yang bersangkutan itu selalu juga punya kuasa hukum sendiri gitu,” sambungnya.

Baca Juga  Bupati Taput Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanah Pengembangan Bandara Silangit dengan AP II

Terkait statusnya sebagai kader Golkar, Doli mengaku belum dapat memastikan kelanjutannya. Sebab, kata dia, saat ini proses hukum masih berjalan di KPK.

“Itu nanti kita lihat perkembangan hukumnya, dia kan masih tersangka ini kan belum jadi terdakwa gitu, nah kita lihat perkembangan berikutnya seperti apa, baru kita ambil langkah tindakan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah selesai memeriksa Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya setelah terjaring OTT terkait kasus suap proyek di wilayahnya. KPK kini menahan Ardito.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Ardito mematok fee 15-20% untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.

Baca Juga  Sejumlah Calon Kades Suka Damai Akan Gugat Bupati Asahan

KPK menduga Ardito meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, pengadaan barang dan jasa itu harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PEMPROV SIAPKAN TUJUH HELIKOPTER HADAPI KARHUTLA UNTUK DI WILAYAH PROV KALBAR.

Berita

Siapakah Wanita Cantik yang Digep Bersama Andi Arief

Berita

Sekda Kampar Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Mantan Kades Sipungguk

Berita

Danramil 03/Tebas Hadiri Pelantikan BPD Desa Tebas Sungai

Berita

Harimau Sumatera Terkam Dokter Hewan, Warga Diminta Hati-Hati

Berita

Kodam I/BB Lakukan Penyidikan Terhadap Pria Ngaku TNI yang Halangi Ambulans

Berita

Wali Kota Padang Sidempuan Sambut Kunjungan Pimpinan Gereja UEM

Berita

7 Orang Positif Covid-19 di Sibolga