Home / Berita / Daerah / Korupsi / Nasional / Reviews

Senin, 27 Agustus 2018 - 14:15 WIB

KPK Periksa Setya Novanto Terkait Kasus PLTU Riau-1

Setya Novanto. (Int)

Setya Novanto. (Int)

Viewer: 588
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

KompasNasional.com,Jakarta – Penyidik KPK tengah memeriksa Setya Novanto sebagai saksi kasus suap PLTU Riau-1. Novanto merupakan koruptor proyek e-KTP, lalu apa hubungannya dengan perkara tersebut?

“Berdasarkan keterangan awal atau informasi awal yang diperoleh penyidik bahwa Pak Setya Novanto dianggap mengetahui tentang proyek ini, cerita secara umumnya saja,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Pemeriksaan Novanto ini dilakukan setelah KPK menjerat Idrus Marham sebagai tersangka. Novanto dan Idrus memang diketahui dekat terutama ketika Novanto menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar dengan Idrus sebagai Sekjen Partai Golkar.

Baca Juga  Tinjau Pasar Muntilan, Kapolri Minta Pedagang Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu

“Ya waktu itu tentunya karena dicurigai ada beberapa hal yang berhubungan dengan Pak Setya Novanto,” sambungnya.

Namun Syarif tidak menyebutkan detail. Di tempat yang sama, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah hanya mengatakan bila Novanto diperiksa dengan kapasitas sebagai mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar.

“Jadi ada dua kapasitas itu. Meskipun, saat ini penyidik lebih fokus pada apa yang diketahui oleh saksi Setya Novanto terkait dengan PLTU Riau-1, pengetahuan ini apakah terkait proyeknya,” sebut Febri.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Juli 2018 lalu. KPK menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih saat dia berkunjung ke rumah dinas Idrus Marham. Eni diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limite, yang termasuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.

Baca Juga  Pemerintah Pusat Akan Bangun Jalan Tol Di Kaimantan Barat

Setelah melakukan pengembangan, KPK juga menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Johannes.(Detik/TR

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

TNI-Polri Gelar Patroli Show of Force: Ciptakan Kondisi Aman di Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Samosir

Berita

Apel Gelar Pasukan, Kapolri Tekankan Soal Strategi Antisipasi Kemacetan Hingga Vaksinasi Booster saat Mudik

Berita

Soal Huntap di Gane, Bupati Minta Daud DJubedi Segera Diperiksa

Berita

Bupati Samosir Dorong Pengembangan Kuliner Lokal di Objek Wisata Lagundi

Berita

Kapolsek Belimbing Hadiri Musrenbang Kecamatan Belimbing Hulu Tahun 2022

Berita

Bupati Melawi Bersama Polres Melawi Meninjau Langsung Perkembangan Banjir*

Berita

Kepala Desa Hilifalago Raya Usulan Laia, salurkan Bantuan Sosial Kepada Lansia dan Disabilitas sebanyak 43 paket di Kantor Desa Hilifalago Raya Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan.

Berita

Kapolres Nias Selatan Kunjungi Keluarga Kehilangan anak di Desa Eho Kecamatan Hibala