Home / Berita / Daerah / Korupsi / Nasional / Reviews

Senin, 27 Agustus 2018 - 14:15 WIB

KPK Periksa Setya Novanto Terkait Kasus PLTU Riau-1

Setya Novanto. (Int)

Setya Novanto. (Int)

Viewer: 557
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

KompasNasional.com,Jakarta – Penyidik KPK tengah memeriksa Setya Novanto sebagai saksi kasus suap PLTU Riau-1. Novanto merupakan koruptor proyek e-KTP, lalu apa hubungannya dengan perkara tersebut?

“Berdasarkan keterangan awal atau informasi awal yang diperoleh penyidik bahwa Pak Setya Novanto dianggap mengetahui tentang proyek ini, cerita secara umumnya saja,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Pemeriksaan Novanto ini dilakukan setelah KPK menjerat Idrus Marham sebagai tersangka. Novanto dan Idrus memang diketahui dekat terutama ketika Novanto menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar dengan Idrus sebagai Sekjen Partai Golkar.

Baca Juga  Bupati Mempawah Ikuti Kegiatan Arahan Presiden Mengenai Penangan Covid-19

“Ya waktu itu tentunya karena dicurigai ada beberapa hal yang berhubungan dengan Pak Setya Novanto,” sambungnya.

Namun Syarif tidak menyebutkan detail. Di tempat yang sama, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah hanya mengatakan bila Novanto diperiksa dengan kapasitas sebagai mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar.

“Jadi ada dua kapasitas itu. Meskipun, saat ini penyidik lebih fokus pada apa yang diketahui oleh saksi Setya Novanto terkait dengan PLTU Riau-1, pengetahuan ini apakah terkait proyeknya,” sebut Febri.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Juli 2018 lalu. KPK menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih saat dia berkunjung ke rumah dinas Idrus Marham. Eni diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limite, yang termasuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.

Baca Juga  Pembagian 'Sejuta Sajadah' Diwilayah Zona 3, MPC PP Tapsel Laksanakan Secara Estapet

Setelah melakukan pengembangan, KPK juga menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Johannes.(Detik/TR

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Kapuas Hulu memberi Pengarahan Serta Menyerahan SK PPPK Guru Formasi Tahun 2021

Berita

Kodim 1203 Ketapang Selenggarakan Lomba Body Contest.

Berita

Babinsa Ajak Masyarakat Perangi Covid-19, Menuju Kehidupan Yang Normal

Arsip

Kena Hack, Situs Laman Telkomsel Berubah Jadi Tulisan Bikin Ngakak, Netter: Makanya Jangan Mehong

Berita

Menurun Dimasa Pademi, Pemda Halsel Bakal Gelar Nikah Massal di Tahun 2022

Berita

Sukseskan Acara Gawai Rumpun Dayak, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Karya Bhakti Bersama Tomas, Todat dan Warga Perbatasan

Daerah

Viral, Pak Guru Diamuk Aparat Perangkat Desa Usai Posting Jalan Rusak di Sukabumi

Berita

PJ Danramil Sayan Beserta LO Kodim 1205/Sintang Dampingi Bupati Melawi Tinjau Perbatasan Kalbar – Kalteng.