Viewer: 684
0 0

Home / Berita

Minggu, 13 September 2020 - 09:01 WIB

JUTAAN BUTIR PIL ZENITH DIMUSNAHKAN DENGAN CARA DIBLENDER

Viewer: 685
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

Kompas nasional.com. PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), memusnahkan 400.000 butir zenith. Jika diuangkan, barang bukti ini mencapai Rp 4,8 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar di markas BNN, Jumat (11/9).

Dalam kasus ini, aparat hanya berhasil meringkus pria berinisial NR (34), warga Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng. Dia berperan sebagai sopir dengan upah Rp 1,8 juta. Sementara pemesan barang haram itu merupakan wanita asal Kotim berinisial D yang masih buron. Pemesan zenith telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh seluruh BNNP, BNN, dan kepolisian.

Ratusan ribu pil zenith itu berasal dari Banjarmasin untuk dipasok ke Kotim. Setiap 10 butir dibanderol Rp 150 ribu. Pembelinya masyarakat, oknum pelajar,dan oknum mahasiswa hingga pekerja swasta.

Baca Juga  Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Selesaikan Secara Restorative Justice

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, obat keras tanpa merek tersebut diamankan dari seseorang saat melintas di Jalan Tjilik Riwut Km 38 Palangka Raya. Rencananya barang haram itu akan dikirim ke Sampit dan diedarkan di seluruh wilayah Kotawaringin Timur, baik di dalam kota maupun pelosok kabupaten.

“Ini nilainya Rp 4,8 miliar, sisanya kita jadikan barang bukti di pengadilan dan lainnya dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Yang pastinya saya tegaskan tidak ada penyalahgunaan dari barbuk tersebut,” ujar perwira tinggi Polri tersebut.

Baca Juga  Polres Tanjungbalai Musnahkan Barangbukti Tangkapan Narkoba April s/d Mei 2018

Edi menyampaikan bahwa obat ilegal tersebut merupakan distribusi dari Jawa lalu ke Banjarmasin. Pemasok zenith ini masih satu jaringan dengan produsen yang pernah diungkap BNN dan BNNP Jawa barat.

”Ini adalah produk-produk yang dahulu sudah tersebar yang belum laku di pasaran,” ujarnya.

Dalam kasus itu, BNNP sudah melakukan pengembangan, bahkan penerima barang haram di Sampit telah masuk DPO, yakni seorang perempuan berinisial D.

“Yang ditangkap ini sebagai kurir, diperintah mengambil barang di Banjar,” ujarnya.

Saat ini Kalteng sudah sebagai target pemasaran karena jumlah konsumen sudah tinggi, yakni mencapai 19 ribu pengguna.

Penulis : Abd. Rahman.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Menghadiri Peresmian Gedung Pusat Promosi Kerajinan Kapuas Hulu

Berita

Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Puluhan Kayu Olahan*

Berita

H.Novri Ompusunggu Jabat Tugas Kpmisi III DPR-RI, PARTINA Minta Narkoba, Mafia Tanah Dan Judi Dibersihkan

Berita

INFOGRAFIS: Dugaan Peran 11 Tersangka Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Berita

Fakta Seputar Kasus Narkoba yang Menjerat Jefri Nichol

Berita

Wujud Kepedulian Satgas Pamtas Rl-Malaysia Yonif 645/Gty Bantu Proses Pemakaman Warga di Perbatasan

Berita

STQ Ke 26 Tingkat Kabupaten Halsel Resmi di Buka

Berita

Patroli Patok, Satgas Yonif 407 Temukan Kayu Olahan Diduga Hasil Pembalakan*