Viewer: 702
0 0

Home / Berita

Minggu, 13 September 2020 - 09:01 WIB

JUTAAN BUTIR PIL ZENITH DIMUSNAHKAN DENGAN CARA DIBLENDER

Viewer: 703
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

Kompas nasional.com. PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), memusnahkan 400.000 butir zenith. Jika diuangkan, barang bukti ini mencapai Rp 4,8 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar di markas BNN, Jumat (11/9).

Dalam kasus ini, aparat hanya berhasil meringkus pria berinisial NR (34), warga Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng. Dia berperan sebagai sopir dengan upah Rp 1,8 juta. Sementara pemesan barang haram itu merupakan wanita asal Kotim berinisial D yang masih buron. Pemesan zenith telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh seluruh BNNP, BNN, dan kepolisian.

Ratusan ribu pil zenith itu berasal dari Banjarmasin untuk dipasok ke Kotim. Setiap 10 butir dibanderol Rp 150 ribu. Pembelinya masyarakat, oknum pelajar,dan oknum mahasiswa hingga pekerja swasta.

Baca Juga  PLN Batalkan Program Kompor Listrik 

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, obat keras tanpa merek tersebut diamankan dari seseorang saat melintas di Jalan Tjilik Riwut Km 38 Palangka Raya. Rencananya barang haram itu akan dikirim ke Sampit dan diedarkan di seluruh wilayah Kotawaringin Timur, baik di dalam kota maupun pelosok kabupaten.

“Ini nilainya Rp 4,8 miliar, sisanya kita jadikan barang bukti di pengadilan dan lainnya dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Yang pastinya saya tegaskan tidak ada penyalahgunaan dari barbuk tersebut,” ujar perwira tinggi Polri tersebut.

Baca Juga  Pemko : Dewan Minta Evaluasi Pasar Induk.

Edi menyampaikan bahwa obat ilegal tersebut merupakan distribusi dari Jawa lalu ke Banjarmasin. Pemasok zenith ini masih satu jaringan dengan produsen yang pernah diungkap BNN dan BNNP Jawa barat.

”Ini adalah produk-produk yang dahulu sudah tersebar yang belum laku di pasaran,” ujarnya.

Dalam kasus itu, BNNP sudah melakukan pengembangan, bahkan penerima barang haram di Sampit telah masuk DPO, yakni seorang perempuan berinisial D.

“Yang ditangkap ini sebagai kurir, diperintah mengambil barang di Banjar,” ujarnya.

Saat ini Kalteng sudah sebagai target pemasaran karena jumlah konsumen sudah tinggi, yakni mencapai 19 ribu pengguna.

Penulis : Abd. Rahman.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Bangun Rumah Masyarakat Perbatasan.*

Berita

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bantu Layanan Posyandu Balita Di Perbatasan.

Asahan

7 Tim Sepak Bola Ikuti Laga Amal Mengenang Mantan Pesepakbola Asahan

Berita

Sekali KPK Mendayung, 2 Status Tersangka untuk Bupati Pati Sudewo

Berita

Jalan Poros Trans Kalimantan Terputus,Kapolsek Ella Hilir,Babinsa Koramil Ella Hilir dan Warga Bangun Jembatan Darurat

Berita

Susun Perencanaan Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Kota Pontianak

Berita

Pemerintah Siapkan Rp2,36 Triliun untuk Afirmasi Pendidikan Keagamaan

Berita

Dugaan Markup dan Langgar Aturan TKDN, LPIH Layangkan Surat Klarifikasi Kedua ke Sekda Humbahas