Home / Berita

Sabtu, 23 Juli 2022 - 12:11 WIB

Kejatisu Resmikan Rumah Restorative Justice di Samosir Secara Virtual

Viewer: 338
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 5 Detik

SAMOSIR, KOMPASNASIONAL.com

– Kejari Samosir menyediakan Rumah Perdamaian (Restorative Justice) di Desa Lumban Suhi-suhi. Rumah Perdamaian diresmikan secara Virtual Oleh Kejatisu, 19/07/2022.

Peresmian rumah Perdamaian dihadiri Bupati Samosir yang di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tunggul Sinaga, didampingi Plt. Kadis Kominfo Ricky Rumapea, Kabag Hukum, Lamhot Nainggolan dan Forkopimda Kabupaten Samosir. 

Pemerintah Kabupaten Samosir mendukung dan mengapresiasi Kejari Samosir menyediakan rumah perdamaian di Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir melalui Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan, dengan adanya rumah perdamaian tersebut, dapat membantu permasalahan maupun persoalan. “Penyelesaian masalah dikalangan masyarakat dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, yang menganut pada keadilan restorative, yang mengarah pada kedamaian” kata Tunggul.

Baca Juga  Bupati Muda Hadiri Lomba Olah Raga Tradisional

Kejatisu, Idianto, SH, MH secara virtual meresmikan rumah Perdamaian yang dinamakan RJ secara virtual. Peresmian RJ juga secara serentak di Lingkungan Kejatisu.

 Dikatakan, proses penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative untuk memulihkan kedamaian dan harmoni ditengah masyarakat. Sehingga Jaksa sebagai penegak hukum harus lebih mengutamakan perdamaian dan pemulihan pada keadaan semula. 

Baca Juga  3 (Tiga) Orang WNI Diduga (PMI) Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Kembali Diamankan Prajurit Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty

Penegakan keadilan restorative juga merupakan Perdamaian hakiki yang didukung hukum adat. Dengan demikian restorative Justice dapat menggali kearifan lokal yang menciptakan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat. 

Penerapan Restorative Justice juga tertuang dalam RPJM 2020-2024, arah kebijakan dan strategi penegakan hukum pidana dan perdata, strateginya secara spesifik berkaitan dengan keadilan restorative, tutup Kejatisu dalam Sambutannya.

(Candro Situmorang)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Lestarikan Adat Simalungun, PMS DPC Kota Pematangsiantar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pakaian Adat Simalungun

Berita

Ramatamah Bersama Walikota, Sylvia Kartika Putri Mengaku Bangga Jadi Anak Siantar

Berita

Radika Putri Asal Kota Sidempuan Rebut Gelar BOB Kelas Pi 44 Kg di Kejurda Forki Sumut Tahun 2022

Berita

Danau Lindung Empangau Kecamatan Bunut Hilir Akan Rencanakan Panen Raya Sebelum Idul Adha

Berita

Tim Puslitbang Mabes Polri Kunjungi Polres Sanggau

Berita

Wabup Samosir Buka Puasa Bersama Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Berita

Restorative Justice Perkara KDRT di Cabjari Entikong

Berita

Banjir Seputaran Sintang dan Lakukan Himbauan Kepada Warga.