Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Sabtu, 26 Mei 2018 - 09:45 WIB

Remaja yang Ancam Tembak Jokowi Resmi Tersangka

Viewer: 651
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

KompasNasional.com – Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan RJ alias S (16) sebagai tersangka kasus video viral yang berisi pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemuda tanggung itu resmi ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam pasca-ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (23/5/2018) sore.

“Jadi berkaitan dengan proses dari kemarin anak yang viral dengan berinisial RJ itu sampai tadi malam itu masih di Polda Metro Jaya dan kasus tetap diproses,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jumat (25/5/2018).

Meski telah menjadi tersangka, polisi tidak menahan RJ. Selama proses penyidikan, RJ akan dititipkan di Panti Sosial Marsudi Putra milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.

Baca Juga  GP Ansor Minta Kemenag RI Telusuri Dugaan Kasus Pungli di Lingkup Kemenag Halsel

“Jadi kita tempatkan di sana (panti sosial) sebagai anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Argo.

Dalam kasus ini, RJ yang masih berstatus pelajar SMA itu dijerat Pasal 27 ayat 4 Juncto, Pasal 45 Undang Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Ancamannya (penjara) 6 tahun,” kata dia.

Sebelumnya, beredar video viral perihal aksi nekat pria berbadan kekar yang melecehkan foto Presiden Jokowi. Dalam video berdurasi 19 detik itu, pria berkacamata itu menujuk foto Jokowi sambil mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Cobid - 19, Babinsa Koramil Sayan Aktif Lakukan Pengecekan di Pos Penyekatan Kalbar - Kalteng

Pria bertelanjang dada itu mengeluarkan kata-kata kasar sambil menunjuk foto Jokowi. Bahkan, pria tersebut menantang Jokowi untuk bisa menangkapnya.

“Gue tembak loe ye. Jokowi gila, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak loe temuin gua, gua yang menang,” kata RJ dalam video tersebut.

Terkait kasus ini, polisi juga sudah mengetahui lokasi pembuatan video ancaman terhadap Jokowi yang dilakukan RJ. Video itu ternyata dibuat RJ di sekolahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Februari 2018 lalu.(Suara/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ny.Lismaryani Sutarmidji : Seorang Pemimpin Harus Memiliki Kecakapan Yang Baik

Berita

BKPSDM Laksanakan Rapat Evaluasi SAKIP

Kriminal

Ribuan Orang Tertipu Arisan Kurban

Arsip

Kecamatan Tanjungbalai Selatan Nominasi Peraih Kecamatan Terbaik Tingkat Propinsi Sumatera Utara Tahun 2016

Berita

Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMP 2025 di Berbagai Daerah: Jakarta Tertinggi Rp5.396.761

Berita

Tiga Peristiwa Kebakaran Terjadi, Dandim 1203/Ktp Perintahkan Jajaranya Tingkatkan Kewaspadaan.

Berita

Edi Kamtono : Front Office Harus Berikan Pelayanan Dengan Senyum
Foto Ilustrasi

Berita

Eks Kepala Cabang dan Kepala Gudang Jadi Tersangka Kasus Beras Hilang