Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Sabtu, 26 Mei 2018 - 09:45 WIB

Remaja yang Ancam Tembak Jokowi Resmi Tersangka

Viewer: 654
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

KompasNasional.com – Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan RJ alias S (16) sebagai tersangka kasus video viral yang berisi pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemuda tanggung itu resmi ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam pasca-ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (23/5/2018) sore.

“Jadi berkaitan dengan proses dari kemarin anak yang viral dengan berinisial RJ itu sampai tadi malam itu masih di Polda Metro Jaya dan kasus tetap diproses,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jumat (25/5/2018).

Meski telah menjadi tersangka, polisi tidak menahan RJ. Selama proses penyidikan, RJ akan dititipkan di Panti Sosial Marsudi Putra milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.

Baca Juga  Polrestabes Medan Ciduk Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar SD

“Jadi kita tempatkan di sana (panti sosial) sebagai anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Argo.

Dalam kasus ini, RJ yang masih berstatus pelajar SMA itu dijerat Pasal 27 ayat 4 Juncto, Pasal 45 Undang Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Ancamannya (penjara) 6 tahun,” kata dia.

Sebelumnya, beredar video viral perihal aksi nekat pria berbadan kekar yang melecehkan foto Presiden Jokowi. Dalam video berdurasi 19 detik itu, pria berkacamata itu menujuk foto Jokowi sambil mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.

Baca Juga  Disdik Pematangsiantar Tetapkan Ketentuan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2021/2022

Pria bertelanjang dada itu mengeluarkan kata-kata kasar sambil menunjuk foto Jokowi. Bahkan, pria tersebut menantang Jokowi untuk bisa menangkapnya.

“Gue tembak loe ye. Jokowi gila, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak loe temuin gua, gua yang menang,” kata RJ dalam video tersebut.

Terkait kasus ini, polisi juga sudah mengetahui lokasi pembuatan video ancaman terhadap Jokowi yang dilakukan RJ. Video itu ternyata dibuat RJ di sekolahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Februari 2018 lalu.(Suara/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Koruptor Berfoya-foya Beli Kendaraan Mewah Dari Duit Rakyat

Berita

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Diperiksa Polda Metro, Ada Apa?

Nasional

Gugus Tugas: 92 Kabupaten/Kota di Indonesia Masuk Zona Hijau

Berita

Polisi Periksa Tukang Bakso yang Terekam CCTV Ludahi Mangkok Pembeli

Berita

Pangdam XII/Tpr Pantau Langsung Kedatangan PMI*

Berita

Kajati Kalbar Dr.Mashudi,SH,MH. Sangat Peduli Prestasi

Berita

Satgasops Aman nusa II Polda Kalbar Lakukan Penyekatan dan Pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Berita

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin