Viewer: 645
0 0

Home / Kriminal

Kamis, 31 Desember 2020 - 17:40 WIB

Kasus Temuan Cabai Rawit Bercat Merah di Pasar Tradisional, Polisi Tangkap Seorang Petani

Viewer: 646
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Kompasnasional l Anggota Satreskrim Polresta Banyumas menangkap seorang petani cabai asal Kabupaten Temanggung.

Ia diduga menjadi pelaku kasus temuan cabai rawit bercat merah di tiga pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.

“Untuk pelaku cat cabai sudah diamankan penyidik di Temanggung,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry melalui pesan singkat, Kamis (31/12/2020).

Berry mengatakan, terduga pelaku berinisial BN (35) berasal dari Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung.

Saat ini, polisi masih memeriksa petani tersebut di Temanggung.

“Saat ini kanit dan anggota masih di lokasi memeriksa saksi-saksi,” ujar Berry.
Sebelumnya, petugas Badan Pengawas Obat dan makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.

Baca Juga  DPC LPP Tipikor RI Kabupaten Paluta Minta Polisi Pertegas Penangkapan Truk Bermuatan Kayu Diduga Ilegal

Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).

Petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.

“Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan,” jelas Suliyanto.

Secara fisik, warna merah tersebut seperti cat kayu dan tidak bisa larut dalam air dan alkohol.

Namun, polisi bersama Badan POM akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan pewarna pada cabai tersebut.

Baca Juga  Pembunuh Polisi Divonis ‎48 Tahun Penjara

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Yunianto mengaku baru pertama kali menemukan cabai yang diberi pewarna di pasar tradisional.

Yunianto menduga, cabai dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

“Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000,” ujar Yunianto.
(K/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Fakta Penangkapan Sindikat Narkoba di Petamburan, Ada Kode 555 hingga Dugaan Biayai Terorisme

Arsip

Sikap Komnas HAM Atas Penangkapan 144 Orang di Jakarta Utara
Pulang dari Warung, Suami Temukan Istri Sudah Tidak Bernyawa Lagi-kompasnasional

Arsip

Pulang dari Warung, Suami Temukan Istri Sudah Tidak Bernyawa Lagi

Kriminal

Polri: Terduga Teroris di Cirebon Perekrit Kader JI
Dirampok 2 Pria, Nasabah BRI Ngaku Kehilangan Rp150 Juta-KompasNasional

Arsip

Dirampok 2 Pria, Nasabah BRI Ngaku Kehilangan Rp150 Juta

Kriminal

Bea Cukai Tangkap Mafia Rokok Ilegal, Begini Kronologinya

Berita

Pelajar SMP Berhasil Diringkus Polisi setelah Berhasil Curi 10 Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Kriminal

Lempar Kantong Plastik yang Dikira Sampah, Yogi Kaget, Keluar Sesuatu, Astagfirullah…