Home / Berita / Nasional

Jumat, 26 Oktober 2018 - 14:51 WIB

Kasus Perizinan Meikarta, KPK Panggil Asisten Perekonomian Pemprov Jabar

Juru Bicara KPK Febri Diansyah(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

Viewer: 577
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik
Kompasnasional.com, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Eddy Iskandar Muda Nasution, Jumat (26/10/2018). Eddy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin. Selain Eddy, penyidik juga memanggil Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Zaki Zakaria, serta Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan Penanaman Modal Kabupaten Bekasi Muhammad Said.
KPK juga akan memeriksa sopir kepala dinas DPMPTSP, Undang. Semua saksi akan diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group.
Dalam kasus ini, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan para kepala dinas di Pemkab Bekasi diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

Saat dilakukan operasi tangkap tangan, menurut KPK, baru terjadi penyerahan uang Rp 7 miliar. Pemberian uang itu terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat sebagai tersangka.
Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.
KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.
Sementara, dari pihak yang diduga pemberi suap, KPK menetapkan Billy Sindoro sebagai tersangka. Kemudian, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.(Kompascom/AW)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Persatuan Istri Tentara Kartika Chandra Kirana Gowes Bareng.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kabareskrim: Ada Pejabat yang Belum Dukung PPKM Darurat

Berita

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Kodim 1014/Pbn Gelar Simulasi Penanganan Banjir*

Arsip

[VIDEO] Benci NKRI, Guru Pembakar Merah Putih Jadi Tersangka

Berita

Jalin Silaturahmi, Pangdam XII/Tpr Audensi dengan Pengurus TBBR

Arsip

Djarot Kaget Pendemo Ahok Justru Acungkan Salam 2 Jari

Berita

Prabowo Dapat Laporan Statistik Indonesia Lebih Baik dari Jepang dan Eropa

Berita

Lelang Jabatan Disdik Pemprovsu Jaring Kepsek Plt Menggantikan Plt Kepsek dan Kacabdis Plt

Berita

Walikota Hadiri Pemberangkatan Satgas Yonif 123/RW Operasi Pamtas RI-PNG Wilayah Papua