Viewer: 524
0 0

Home / Gaya Hidup

Selasa, 29 Desember 2020 - 14:23 WIB

Jangan Nekat! Mensos Risma Bakal Evaluasi Penerima Bansos jika Beli Rokok

Viewer: 525
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 6 Detik

Kompasnasional l Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma mewanti-wanti agar penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah tidak menggunakan uangnya untuk membeli rokok. Jika masih nekat, maka pemerintah akan mengevaluasi orang tersebut sebagai penerima manfaat bansos.

“Kami akan bicarakan kalau itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi, jangan sampai penerima bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok,” ujar Risma saat jumpa pers secara virtual di Kantor Presiden, Selasa (29/12/2020).

Risma menegaskan, larangan membeli rokok memakai uang bansos merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah, kata Risma, akan menyiapkan tools atau alat yang bisa memonitor penggunaan uang bansos oleh masyarakat.

“Kami akan pantau karena Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools, alat untuk kami akan mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja,” jelas Risma.

Baca Juga  Heboh 2 Bintara Polisi di Palembang Berselingkuh di Kamar Hotel

Lebih lanjut, Risma menuturkan, pemerintah akan mulai menyalurkan berbagai bantuan sosial baik reguler maupun nonreguler kepada masyarakat pada awal Januari 2021. Misalnya saja, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan ke 18,8 juta penerima dengan besaran Rp200 ribu perbulannya.

“Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember (2021),” imbuhnya.

Kemudian untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) jumlah penerimanya sebanyak 10 juta di Indonesia, termasuk warga terdampak pandemi Covid-19 di Jabodetabek. Penyalur bantuan jenis ini yakni PT Pos. Bansos ini akan disalurkan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021.

“Jadi tidak utuh selama satu tahun seperti program PKH. Karena itu sekali lagi kami juga akan lakukan kontrol untuk pembeliannya. Kami akan buatkan edaran untuk belanja apa saja yang bisa digunakan,” ucap Risma.

Kemudian untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) jumlah penerimanya sebanyak 10 juta di Indonesia, termasuk warga terdampak pandemi Covid-19 di Jabodetabek. Penyalur bantuan jenis ini yakni PT Pos. Bansos ini akan disalurkan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021.

Baca Juga  Benarkah Bisa Tertular Covid-19 di Kolam Renang?

“Jadi tidak utuh selama satu tahun seperti program PKH. Karena itu sekali lagi kami juga akan lakukan kontrol untuk pembeliannya. Kami akan buatkan edaran untuk belanja apa saja yang bisa digunakan,” ucap Risma.

Risma menambahkan, untuk jenis bantuan reguler Program Keluarga Harapan (PKH) akan diberikan ke 10 juta penerima manfaat di 2021. Penyalur bantuan ini adalah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bantuan ini akan diberikan tiap tiga bulan sekali, dimulai pada Januari 2021.

“Ini akan diberikan mulai bulan Januari sampai dengan, selama setiap tiga bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli dan tahap keempat bulan Oktober,” tutup dia. Bu (OZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Gaya Hidup

Apa-apa Selalu Berdua, Wanita Kembar Ini Juga Berbagi Suami yang Sama

Gaya Hidup

Bintang Emon Dukung RUU PKS, Ajak Tak Lagi Salahkan Pakaian Korban

Gaya Hidup

Pengusaha Tampan Putra Siregar Ditetapkan Tersangka

Gaya Hidup

Sering Disingkirkan saat Makan, Ini 7 Manfaat Konsumsi Seledri

Gaya Hidup

Sosok Muadi Ali Petani Tegal yang 4 Anaknya Jadi Kolonel di TNI AU, AL dan AD, Lainnya Jadi Polisi

Gaya Hidup

Studi: Musik Bantu Maksimalkan Proses Belajar

Gaya Hidup

Pilu! Pria Tua Berjuang Hidupi Ibu dan Kakak, Tahan Lapar Sendirian

Gaya Hidup

Panik! Keasyikan Main HP, Ibu Kelabakan Tahu Bayinya Makan Kecoak