Home / Berita / Nasional

Jumat, 12 Januari 2018 - 11:43 WIB

Heboh, ‘Nyanyian’ La Nyalla soal Prabowo Minta Rp 40 M, IPW Polri Bertindak

Viewer: 527
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

KompasNasional.com – ‘Nyanyian’ La Nyalla Mahmud Matalitti yang mengaku dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, perlu ditelusuri dan diusut Satgas Anti Politik Uang Polri.

Prabowo disebut meminta uang itu agar La Nyalla bisa ikut dalam Pilkada Jatim.

“Polisi harus usut itu, supaya kasus politik uang di balik Pilkada Serentak 2018 bisa terbongkar,” kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane, dalam keterangan pers, Jumat (12/1/2018).

Baca Juga  Wanita Muda Culik 2 Bocah Kakak Beradik, Motifnya Bikin Hati Terenyuh

Neta berharap, dengan terbongkarnya politik uang itu, bisa diketahui siapa saja yang terlibat, siapa saja yang menjadi korban, dan partai mana saja yang doyan politik uang di Pilkada 2018.

Baca Juga  Wakil Bupati Kapuas Hulu Gelar Halal Bihalal Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Bersama Ormas Islam

Kasus La Nyalla harus menjadi pintu masuk bagi Satgas Anti Politik Uang Polri untuk menciptakan pilkada yang bersih dan berkualitas.

Apalagi, sebelumnya Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi juga pernah mengaku diminta Rp 10 miliar oleh oknum Golkar, agar bisa mendapatkan rekomendasi maju ke Pilkada Jabar.[TMC/TR]

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Bentrok Susulan, Kapolsek Kutalimbaru Berikan Bimluh di GBKP Lau Bakery

Arsip

Bank Mandiri ‘Amankan’ Rp 7,37 Triliun Dana Tax Amnesty

Berita

Edi Sebut Pembangunan RS Pontianak Utara Sudah 57 Persen

Berita

Wawako P.Sidimpuan Hadiri Penutupan TMMD Ke 111 Kodim 0212/TS

Asahan

Bimtek PPDP Di Kecamatan Kisaran Timur Berjalan Lancar

Berita

Sentilan Keras Anies dan Romy soal Ledakan Suara PSI

Berita

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid IAIN Kota Psp Dilakukan Walikota

Berita

Sambut Tahun Baru Hijriah, Kesultanan Bacan Gelar Ritual Adat “Popas Lipu”