Home / Berita / Nasional

Jumat, 12 Januari 2018 - 11:43 WIB

Heboh, ‘Nyanyian’ La Nyalla soal Prabowo Minta Rp 40 M, IPW Polri Bertindak

Viewer: 569
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

KompasNasional.com – ‘Nyanyian’ La Nyalla Mahmud Matalitti yang mengaku dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, perlu ditelusuri dan diusut Satgas Anti Politik Uang Polri.

Prabowo disebut meminta uang itu agar La Nyalla bisa ikut dalam Pilkada Jatim.

“Polisi harus usut itu, supaya kasus politik uang di balik Pilkada Serentak 2018 bisa terbongkar,” kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane, dalam keterangan pers, Jumat (12/1/2018).

Baca Juga  Baru Saja Menghirup Udara Segar, Residivis di Blitar kembali harus mendekam dibalik Jeruji Besi

Neta berharap, dengan terbongkarnya politik uang itu, bisa diketahui siapa saja yang terlibat, siapa saja yang menjadi korban, dan partai mana saja yang doyan politik uang di Pilkada 2018.

Baca Juga  Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Polda Kalteng

Kasus La Nyalla harus menjadi pintu masuk bagi Satgas Anti Politik Uang Polri untuk menciptakan pilkada yang bersih dan berkualitas.

Apalagi, sebelumnya Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi juga pernah mengaku diminta Rp 10 miliar oleh oknum Golkar, agar bisa mendapatkan rekomendasi maju ke Pilkada Jabar.[TMC/TR]

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Absen Pemeriksaan Polisi

Berita

Walikota Siantar Berharap GMNI Tetap Berjuang Bersama Rakyat

Arsip

Gawat! 389 Pendaki Terjebak di Puncak Gunung Barujari

Berita

Warga Aceh Timur Tewas Dibacok Pria yang Diduga Gangguan Jiwa

Berita

Walikota Terima Audensi PRSI Kota P.Sidimpuan

Berita

Biasakan Gemar Membaca, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Ajak Anak-Anak Perbatasan Membaca Di Pos Pamtas.

Berita

Jadwal Piala Presiden Diubah, Ini Daftar Terbaru Pertandingan Semifinal Leg Pertama dan Kedua

Berita

Subsatgas Ops Aman Nusa II Polda Kalbar dan Dinas Peternakan Provinsi Kalbar Himbau Pemilik Ternak Lengkapi SKKH