KompasNasional.com – ‘Nyanyian’ La Nyalla Mahmud Matalitti yang mengaku dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, perlu ditelusuri dan diusut Satgas Anti Politik Uang Polri.
Prabowo disebut meminta uang itu agar La Nyalla bisa ikut dalam Pilkada Jatim.
“Polisi harus usut itu, supaya kasus politik uang di balik Pilkada Serentak 2018 bisa terbongkar,” kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane, dalam keterangan pers, Jumat (12/1/2018).
Neta berharap, dengan terbongkarnya politik uang itu, bisa diketahui siapa saja yang terlibat, siapa saja yang menjadi korban, dan partai mana saja yang doyan politik uang di Pilkada 2018.
Kasus La Nyalla harus menjadi pintu masuk bagi Satgas Anti Politik Uang Polri untuk menciptakan pilkada yang bersih dan berkualitas.
Apalagi, sebelumnya Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi juga pernah mengaku diminta Rp 10 miliar oleh oknum Golkar, agar bisa mendapatkan rekomendasi maju ke Pilkada Jabar.[TMC/TR]