Home / Berita

Jumat, 1 April 2022 - 08:35 WIB

Heboh, BPK perintahkan Seluruh SD dan SMP di Samosir Kembalikan Dana BOS.

Viewer: 382
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 45 Detik

Samosir, Kompasnasional.com

Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dihebohkan dengan beredarnya Surat Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Samosir pada tanggal 19 Maret 2022. 

Surat bernomor 420/494/DISDIKPORA/III/2022 bersifat penting, dalam satu lampiran berperihal temuan pemeriksaan itu ditujukan kepada Kepala SD/SMP Negeri se Kabupaten Samosir. Surat itu juga langsung ditandatangani Kadis dikpora Samosir Jonson Gultom, SP.d. 

Isinya ‘Menindaklanjuti surat Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara Nomor 04/Terinci-LKPD/Samosir/03/2022 tanggal 28 Maret 2022 hal Penyampaian Konsep Temuan Pemeriksaan, ditemukan belanja yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis BOS Tahun 2021 berupa insentif bagi ASN yang bersumber dari belanja BOS. 

Untuk itu diminta agar Saudara agar memerintahkan ASN (daftar terlampir) untuk melakukan pengembalian dana belanja di maksud ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Samosir pada BANK SUMUT dengan nomor rekening 241.01.02.000001-0 paling lambat Hari Rabu, 30 Maret 2022 dan menyerahkan Bukti Setor pengembalian ke Sub Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Samosir dan harus dilaksanakan hingga hari terakhir pengembalian hari, Rabu (30/3/2022). 

Baca Juga  Giat TMMD Kodim 0208 AS Membawa Perubahan Di Dua Desa Kecamatan Sei Kepayang

Lalu di surat tertulis adanya tembusan kepada Bupati dan Wakil Bupati Samosir sebagai laporan. 

Terkait beredarnya surat berisi ultimatum kepada sejumlah Kepala SD dan SMP di Samosir, kuat dugaan telah terjadi penyelewengan dana BOS secara masif. 

Ketika hal ini dikonfirmasi Kepada Jonson Gultom Kadis Dikpora Samosir di kantornya Kamis, (31/3/2022),  membenarkan adanya pengembalian dana BOS tersebut berdasarkan temuan BPK. 

Baca Juga  KPK Temukan Catatan Transaksi Saat Geledah Rumah Tersangka Kemnaker

“Benar, ada perintah BPK pengembalian dana BOS yaitu honor operator dana BOS, bendaharanya lah, ini di semua sekolah (SD dan SMP), “Ujar Jonson Gultom.

Menurut Jonson Gultom, temuan BPK terkait honor dana BOS 2021 berbeda dari pemeriksaan BPK untuk anggaran dana BOS tahun 2020.

Jonson Gultom mengaku Sedikit bingung dengan pasal yang ditetapkan BPK untuk anggaran dana BOS 2021.

Ditanya, Kapan batas pengembalian temuan BPK terkait dana Bos?

“Kepala sekolah nya Sampai saat ini sudah banyak yang telah mengembalikan tapi masih ada yang belum mengembalikan, belum kami rekap semua. mudah- mudahanlah Secepatnya akan kami rekap,”Sebut Jonson Gultom.

(Candro Situmorang)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim Singkawang Raih Juara Lomba Binter TNI AD TA. 2021

Berita

Kebakaran Hanguskan 150 Rumah di Kotabaru Kalsel, Api Muncul dari Bangunan Kosong

Berita

Jaga Sinergitas Dengan Pemerintahan Desa, Babinsa Koramil 1205-15/Sokan, Hadiri Pengambilan Sumpah Anggota BPD

Berita

PROGRAM PTSL DIJADIKAN AJANG PUNGLI OLEH OKNUM PERANGKAT DESA KEPULUK

Berita

Babinsa Kodim 1203/Ktp Dampingi Petani Panen Cabe

Berita

Listrik Sebagai Pendorong Utama Perekonomian Rakyat

Berita

Bupati Erlina Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

Berita

Kwarcab Pramuka P.Sidimpuan Bagikan 5000 Masker Untuk Masyarakat