Jakarta, JejakNasional – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Pantauan wartawan di lokasi, Hasto yang mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memberikan pernyataan pers kepada awak media.
“Terima kasih, akhirnya momentum yang saya tunggu tiba, proses persidangan terhadap kasus hukum yang dipaksakan oleh KPK bisa dimulai pada hari ini,” kata Hasto. Sekjen PDI-P itu pun meyakini persidangan bakal berjalan secara adil. Ia percaya independensi hakim tidak akan terpengaruh intervensi apapun.
“Dari tempat ini diharapkan bisa menjadi lambang supremasi penegakan hukum yang berkeadilan sebab itulah mengapa hakim di dalam mengambil keputusan selalu menyatakan berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa,” ucapnya.
Sejumlah elite PDI-P tampak hadir untuk menyaksikan sidang perdana dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Mereka di antaranya adalah Djarot Saiful Hidayat, Rokhmin Dahuri, My Esti Wijayanti, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Yuke Yurike, dan Guntur Romli. Di barisan depan, tampak pengunjung sidang mengenakan baju hitam bertuliskan #HastoTahananPolitik.
Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020. Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK memburu sejumlah pihak terlibat suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
KPK berhasil menangkap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri. Seluruhnya telah diadili dalam perkara suap tersebut. KPK sebenarnya juga hendak menangkap Hasto dan Harun, namun keduanya disebut lolos dari pengejaran penyidik.
(YA/JJN)







