Home / Berita

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:59 WIB

Hasto Tiba di Pengadilan Tipikor, Sejumlah Elite PDI-P Tampak Hadir

Sekretaris Jenderal Partai PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Sekretaris Jenderal Partai PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Viewer: 325
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 19 Detik

Jakarta, JejakNasional – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Pantauan wartawan di lokasi, Hasto yang mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memberikan pernyataan pers kepada awak media.

“Terima kasih, akhirnya momentum yang saya tunggu tiba, proses persidangan terhadap kasus hukum yang dipaksakan oleh KPK bisa dimulai pada hari ini,” kata Hasto. Sekjen PDI-P itu pun meyakini persidangan bakal berjalan secara adil. Ia percaya independensi hakim tidak akan terpengaruh intervensi apapun.

Baca Juga  Pengusaha Pertanyakan Dasar Hitungan Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen

“Dari tempat ini diharapkan bisa menjadi lambang supremasi penegakan hukum yang berkeadilan sebab itulah mengapa hakim di dalam mengambil keputusan selalu menyatakan berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa,” ucapnya.

Sejumlah elite PDI-P tampak hadir untuk menyaksikan sidang perdana dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Mereka di antaranya adalah Djarot Saiful Hidayat, Rokhmin Dahuri, My Esti Wijayanti, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Yuke Yurike, dan Guntur Romli. Di barisan depan, tampak pengunjung sidang mengenakan baju hitam bertuliskan #HastoTahananPolitik.

Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020. Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK memburu sejumlah pihak terlibat suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Baca Juga  Wakil Ketua Komite SMK Negeri Silangkitang : Pengutipan Rp.15.000/bulan Adalah Hasil Rapat Komite dan Orang Tua Siswa

KPK berhasil menangkap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri. Seluruhnya telah diadili dalam perkara suap tersebut. KPK sebenarnya juga hendak menangkap Hasto dan Harun, namun keduanya disebut lolos dari pengejaran penyidik.

(YA/JJN)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Singkawang Bersama DPRD Provinsi Kalimantan Barat Meninjau Klinik Bersama Grand Opening Laboratorium PCR.

Arsip

Semester I 2016, Semen Baturaja Raup Laba Rp 130,81 Miliar

Berita

Fasilitasi Swab PCR Gratis untuk Santri di Kubu Raya

Berita

Ini Kronologi Dugaan Penganiayaan Versi Ratna Sarumpaet

Berita

Kapolres Sanggau Pimpin Anev Kinerja Bulanan Polres Sanggau dan Polsek Jajaran

Berita

Walikota P.Sidimpuan Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat

Arsip

Rapim DPR Bahas Penolakan Jokowi Bertemu Pansus Angket KPK

Berita

Luar Biasa Kota Pontianak Raih Peringkat Pertama Kualitas Udara Terbersih