Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Rabu, 30 Agustus 2017 - 14:59 WIB

Hamil dan melahirkan anak di luar nikah, Polwan di Kalimantan terancam dipecat

Viewer: 777
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 19 Detik

kompasnasional.com  Seorang Polwan di Polres Nunukan, Kalimantan Utara, diusulkan dipecat dari institusi kepolisian. Sebab, dia hamil dan melahirkan anak hasil hubungan di luar nikah dengan anggota polisi lainnya. Selain Polwan itu, dua personel Polres Nunukan lainnya juga terancam dipecat lantaran desersi dan terlibat kasus narkoba.

Usulan pemecatan ketiga personel Polres Nunukan itu, sudah dilayangkan Polres Nunukan ke Polda Kalimantan Timur, Senin (28/8).

“Benar, ketiganya sudah diusulkan ke Polda, untuk dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (29/8) malam.

Baca Juga  Pimpin Rapat Evaluasi PPKM, Pangdam XII/Tpr : Jangan Lelah dan Kalah Hadapi Covid-19

Ulah ketiga personel Polres Nunukan itu dinilai telah mencoreng institusi Polri, baik secara kode etik Polri, dan juga tindak pidana, seperti terkait kasus narkoba.

Kasus hamil di luar nikah yang terjadi pada seorang Polwan satuan reserse narkoba itu, merupakan kasus tahun lalu. Meski hamil tanpa suami, sang Polwan juga masih berkantor dan menjalankan tugasnya.

“Anak yang dilahirkan Polwan bersangkutan, hasil hubungan tidak semestinya bersama dengan oknum aparat lain, yang sudah beristri,” ujar Jepri.

Sebelum diusulkan pemecatan, dilakukan beberapa kali sidang kode etik. Jepri tidak mengetahui persis duduk persoalan hubungan di luar nikah yang terjadi pada personel Polwannya.

Baca Juga  Bupati Taput Melantik beberapa Pejabat Pemkab dan Serahkan sejumlah SK CPNS

“Kasus itu sudah ada sebelum saya menjabat Kapolres ya di Nunukan ini. Jadi, saya menindaklanjutinya. Yang jelas, Polwan bersangkutan awalnya diketahui tengah hamil,” sebut Jepri yang bertugas sebagai Kapolres Nunukan sejak Mei 2017 lalu.

Jepri memastikan tidak akan mentolerir anak buahnya yang melakukan pelanggaran kode etik Polri. Terlebih lagi melakukan tindak pidana.

“Apalagi kasus narkoba, tentu sangat tegas. Ya itu tadi, ketiganya sudah diusulkan PTDH dan sekarang, tinggal menunggu keputusan dari Polda ya,” tutupnya (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kunker Mensos, Polres Melawi Gelar Pamka, Pamtup dan Pamkat Serta Ploting Personil Dititik Banjir

Arsip

Ini Identitas Dua Korban Pesawat Cessna Jatuh di Cirebon

Berita

Kapolda Kalbar Berikan Bingkisan Lebaran Sebagai wujud Perhatian Kepada Personil

Berita

Dandim 1206/Psb terima kunjungan kerja kepala ATR/BPN Cab.Putussibau.

Arsip

Rumah tempat tinggal Harry Potter dijual seharga 17 miliar rupiah

Berita

PEKERJAAN DANA (DAK) FISIK, DINAS KESEHATAN KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2020 SUDAH TEREALISASI.

Berita

Pak Babinsa Kodim 1203/Ktp Bersama Warga Bersihkan Mushola Al-Umar

Berita

Hadiri AOE 2022, Erlina Harap Dapat Mempromosikan Produk Unggulan Daerah