Home / Berita / Politik

Senin, 24 Januari 2022 - 14:31 WIB

Diduga Banyak Kecurangan, Warga Desa Pagaran Honas Minta Pilkades Ulang

Amin Jemayol bersama masyarakat Desa Pagaran Honas saat melakukan aksi Unjuk Rasa Ke Kantor PMD Tapteng.

Amin Jemayol bersama masyarakat Desa Pagaran Honas saat melakukan aksi Unjuk Rasa Ke Kantor PMD Tapteng.

Viewer: 1159
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Kompasnasional.com – TAPTENG | Sejumlah Masyarakat Desa Pagaran Honas, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara melakukan aksi rasa ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapteng, Senin (24/1/22)

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, warga meminta pemilihan ulang Kepala Desa di Desa Pagaran Honas yang digelar pada bulan Desember 2021 lalu.

Dalam orang yang disampaikan, Pilkades yang sebelumnya dilakukan diduga banyak
kecurangan dan cacat administrasi dan hukum menyalahi peraturan undang-undang yang berlaku.

Diantaranya, Herianto yang merupakan salah satu calon dan pemenang Pilkades masih aktif menjadi pendamping desa atau petugas PLD.

Dalam Peraturan Kementerian Desa nomor 15 tahun 2021 penetapan tenaga pendamping profesional dan sesuai dengan standar operasional dan prosedur (SOP). BAB IV tentang pengelolaan pendamping profesional.

“Kami meminta agar Pilkades Desa Pagaran Honas diulang, karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, banyak dugaan kecurangan yang dilakukan, seperti Herianto yang menang saat itu masih aktif menjadi pendamping lokal desa atau petugas PLD,” ujar Romi Pasaribu selaku koordinator aksi yang di dampingi masyarakat Desa Pagaran Honas, Senin (24/1) pagi.

Dikatakannya, pendamping profesional tidak diperbolehkan menduduki jabatan publik atau pengurusan partai politik. Juga tidak diperbolehkan menyalahgunakan atribut kementerian untuk kepentingan masyarakat Desa.

Sementara itu, Steven Pasaribu dan Amin Jemayol juga meminta kepada Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani agar menanggapi aspirasi masyarakat tersebut.

“Kami meminta agar Bupati Tapteng dapat menindaklanjuti aspirasi kami ini, karena menurut kami pemenang Pilkades lalu telah menyalahi peraturan yang berlaku,” pintanya.

Pantauan dilapangan, pihak Dinas PMD Tapteng yang mendengar hal tersebut meminta perwakilan untuk menyerahkan aspirasi keberatan masyarakat Desa Pagaran Honas atas kemenangan Herianto yang diduga cacat administrasi.

Aksi Unras tersebut juga mendapat pengwalan dan pengamanan ketat dari Personil Polres Tapteng. (Jerry).

Baca Juga  Polres Tapteng Jelang Pilkades
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
100 %

Share :

Baca Juga

Berita

Dorong Kegiatan Ekonomi Mikro di Kecamatan Sekayam Sanggau, PLN Bantu Pengadaan Mesin ProduksiĀ 

Berita

Sosok Youvanry Purba Korban Penganiayaan di Komplek Cendana PT. Bridgestone yang Dituduh Mencuri

Asahan

Diskusi Desain Besar Olahraga Nasional, Di Gagas Inibabad DBON 2022

Berita

Pimpinan dan Komis II DPRD Samosir ke BPTUHPT Siborong-borong, Terkait Budidaya Ternak Kerbau Lokal

Berita

Hak Dan Hasil Keringat Karyawan Bekerja Harga Mati Di Lindungi Undang Undang

Berita

Momentum Bersejarah, PBFI Kabupaten Simalungun Resmi Terbentuk

Berita

Plt. Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Punggahan DPD Pujakesuma

Berita

Walikota Psp Hadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020 Secara Daring