Home / Berita

Minggu, 23 Oktober 2022 - 14:45 WIB

‘Ground Breaking’ Masjid Agung Kota Juang Nanga Pinoh 

Viewer: 1037
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Melawi, Kalbar – KOMPAS NASIONAL.COM-
Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yusra dan
Gubernur Provinsi Kalimantan Barat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Kota Juang Nanga Pinoh, ditandai dengan penekanan tombol sirene, Minggu (23/10/2022).

Peletakan batu pertama masjid yang terletak di eks lapangan kuliner Kecamatan Nanga Pinoh tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Melawi, Kluisen, Seda Melawi, Paulus, Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Yursa bersama sejumlah anggota, anggota DPRD Provinsi Kalbar, Ritaudin, Forkopimda dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Dadi mengatakan pembangunan Masjid Kota Juang ini juga merupakan salah satu komitmen dan prioritas pembangunan Kabupaten Melawi.

Baca Juga  PC HIMMAH Asahan Tatap Muka Bersama Pendiri Undergraduate Scholl

Bupati mengatakan dengan kerja keras semua pihak, Masjid Kota Juang ini akhirnya bisa terlaksana dan akan selesai pada tahun 2023 mendatang.

“Masjid ini, diharapkan akan menjadi icon Kabupaten Melawi yang berlandaskan rukun, damai, serta harmonis dalam keberagaman,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Gubernur Kalimantan Barat, berharap pembangunan masjid ini bisa selesai tahun 2023 sebelum bulan puasa tiba, sehingga umat Islam bisa menggunakannya untuk shalat trawih.

“Alhamdulillah Kabupaten Melawi akan memiliki Masjid Agung.

Berikutnya kalau saya nanti ke Melawi, masjid ini sudah bisa saya gunakan untuk sholat,” kata Sutarmidji.

Baca Juga  Pemasangan Baleho Himbauan Oleh Koramil 08/Dedai

Dikesempatan itu, Sutarmidji juga mengusulkan agar nama Masjid Kota Juang ini diganti dengan nama Masjid Agung Kota Juang.

Menurut Sutarmidji, penambahan kata ‘Agung’ ini kedepan bisa menjadi tanggung jawab provinsi dalam hal penyaluran bantuan operasional masjid sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jangan sampai nanti bantuan hibah ke masjid bermasalah.

Karena penambahan nama ‘Agung’ bisa menjadi tanggung jawab provinsi.

Bisa ditetapkan menjadi nama Masjid Agung Kota Juang, sehingga bisa dibantu setiap tahun dari provinsi jika diperlukan,” pungkasnya.

Media KOMPAS NASIONAL.COM :Hasnan Sutanto/Jhon Lendri

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Ini Alasan Polri Bawa Tiga Tersangka Kasus Teror Mapolda Sumut ke Jakarta

Asahan

Masyarakat Desa Silo Baru Bantu dan Dukung Program Pembangunan TMMD Kodim 0208

Berita

Bupati Kapuas Hulu Membuka kegiatan Penyusunan Program Kerja Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)

Berita

Intensifkan Tes Rapid Antigen di Pintu Masuk Batas Kota Pontianak

Berita

Polda Metro Bongkar Kasus Judol Pakai Live Porno, 8 Tersangka Ditangkap

Berita

Memeriahkan Hari Bhayangkara yang ke-76, Polres Kayong Utara Gelar Turnamen Volly Kapolres Cup

Arsip

Dimas Kanjeng Disebut Dalam Sidang Ahok

Berita

Dandim 1205 Sintang, Hadiri Rapat Koordinasi Kesiapan dan Antisipasi Karhutla