Home / Berita

Minggu, 23 Oktober 2022 - 14:45 WIB

‘Ground Breaking’ Masjid Agung Kota Juang Nanga Pinoh 

Viewer: 987
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Melawi, Kalbar – KOMPAS NASIONAL.COM-
Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yusra dan
Gubernur Provinsi Kalimantan Barat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Kota Juang Nanga Pinoh, ditandai dengan penekanan tombol sirene, Minggu (23/10/2022).

Peletakan batu pertama masjid yang terletak di eks lapangan kuliner Kecamatan Nanga Pinoh tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Melawi, Kluisen, Seda Melawi, Paulus, Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Yursa bersama sejumlah anggota, anggota DPRD Provinsi Kalbar, Ritaudin, Forkopimda dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Dadi mengatakan pembangunan Masjid Kota Juang ini juga merupakan salah satu komitmen dan prioritas pembangunan Kabupaten Melawi.

Baca Juga  Gunakan Trail, Yonarmed 16 Salurkan Sembako*

Bupati mengatakan dengan kerja keras semua pihak, Masjid Kota Juang ini akhirnya bisa terlaksana dan akan selesai pada tahun 2023 mendatang.

“Masjid ini, diharapkan akan menjadi icon Kabupaten Melawi yang berlandaskan rukun, damai, serta harmonis dalam keberagaman,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Gubernur Kalimantan Barat, berharap pembangunan masjid ini bisa selesai tahun 2023 sebelum bulan puasa tiba, sehingga umat Islam bisa menggunakannya untuk shalat trawih.

“Alhamdulillah Kabupaten Melawi akan memiliki Masjid Agung.

Berikutnya kalau saya nanti ke Melawi, masjid ini sudah bisa saya gunakan untuk sholat,” kata Sutarmidji.

Baca Juga  Kemensos Salurkan Bantuan Sembako di Bekasi, Ketua RW Ikut Awasi Pembagian

Dikesempatan itu, Sutarmidji juga mengusulkan agar nama Masjid Kota Juang ini diganti dengan nama Masjid Agung Kota Juang.

Menurut Sutarmidji, penambahan kata ‘Agung’ ini kedepan bisa menjadi tanggung jawab provinsi dalam hal penyaluran bantuan operasional masjid sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jangan sampai nanti bantuan hibah ke masjid bermasalah.

Karena penambahan nama ‘Agung’ bisa menjadi tanggung jawab provinsi.

Bisa ditetapkan menjadi nama Masjid Agung Kota Juang, sehingga bisa dibantu setiap tahun dari provinsi jika diperlukan,” pungkasnya.

Media KOMPAS NASIONAL.COM :Hasnan Sutanto/Jhon Lendri

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Pembukaan MTQN ke VIII Kecamatan Siantar Marimbun

Berita

Viral ‘Pria-Wanita Bercumbu Tak Bisa Dilepas’ di Sumut, Begini Faktanya

Berita

Polres Melawi dan Pemkab Melawi Siap Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng

Berita

TNI Berduka, Empat Prajurit Kecelakaan 2 Meninggal Dunia

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Gebyar Muharram 1443 H, Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim.

Berita

Pangdam XII/Tpr Terima Taklimat Akhir Tim Wasrik Post Audit Itjenad TA 2022

Berita

Ipda Yulanda Alvaleri Resmi Jabat Kapolsek Bangkinang Barat Gantikan Iptu Supriadi

Berita

Rizieq ke Hakim: Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat