Home / Berita

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:02 WIB

GBRS Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Bansos Melalui Bumdesma Marsada Tahi ke Kejari Samosir

Viewer: 310
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

SAMOSIR Jejak Nasional – Lembaga Perkumpulan Gerakan Bersatu Rakyat Samosir (GBRS) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir pada Rabu, 7 Januari 2026. Laporan tersebut terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) melalui Bumdesma Marsada Tahi Kabupaten Samosir.

Ketua Umum GBRS, Max Donald Situmorang, menjelaskan bahwa objek laporan ini berfokus pada penyalahgunaan dana Bansos bagi warga terdampak bencana yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran 2024.

Laporan ini menargetkan skema penyaluran Bansos Kementerian Sosial TA 2024 yang dikelola melalui Bumdesma Marsada Tahi. Nama Kepala Dinas Sosial (inisial FAK) dan Direktur Utama Bumdesma Marsada Tahi, Perawati Sitanggang, mencuat sebagai pihak yang diduga paling bertanggung jawab dalam karut-marut penyaluran bantuan bagi warga terdampak bencana tersebut.

Baca Juga  Harga Batu Bara Naik, Tarif Listrik Pelanggan Non Subsidi Naik

Modus Operandi: Pengalihan Hak Rakyat

Ketua Umum GBRS, Max Donald Situmorang, membeberkan sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan praktik korupsi terstruktur:

  • Manipulasi Skema Bantuan: Rakyat yang seharusnya menerima bantuan tunai (cash) justru dipaksa menerima barang berupa alat pertanian. Pengalihan ini diduga kuat menjadi pintu masuk untuk melakukan mark-up harga demi keuntungan penyedia.
  • Penunjukan Langsung Ilegal: Prosedur pengadaan barang dilakukan tanpa melalui proses lelang atau tender yang transparan, melainkan melalui penunjukan sepihak kepada Bumdesma Marsada Tahi.
  • Kejanggalan “Bumdesma Instan”: GBRS menyoroti fakta bahwa Bumdesma Marsada Tahi baru diresmikan oleh Bupati Samosir pada 31 Juli 2024, bertepatan dengan cairnya anggaran pusat. “Sangat mencurigakan. Kami menduga lembaga ini dibentuk hanya sebagai ‘alat’ untuk menyedot anggaran bansos secara terencana,” tegas Max.
Baca Juga  Fakta Penerimaan CPNS 2018, Perhatikan Nomor 1 dan 4

Kerugian Negara dan Tuntutan Keadilan

Berdasarkan investigasi GBRS, ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diberikan kepada warga. Total kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Ini bukan sekadar administrasi yang salah, ini adalah dugaan perampokan hak rakyat kecil yang sedang tertimpa bencana. Kami minta Kejari Samosir jangan tumpul ke atas. Periksa Kadis Sosial, periksa pengurus Bumdesma, dan telusuri siapa aktor intelektual di balik penunjukan langsung ini,” tutup Max Donald dengan nada tinggi.

Hingga saat ini, publik menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Samosir untuk membongkar kotak pandora dugaan korupsi yang mencederai keadilan sosial di Bumi Samosir ini.

Reporter Jhon M Situmorang

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolri Puji Jenderal Hoegeng : Jujur, Sederhana dan Teladan Insan Bhayangkara

Berita

Masyarakat Kapuas Hulu Yakini Vaksin Bantu Tingkatkan Imunitas Terhadap Covid-19

Berita

Sisir Tempat Keramaian, Upaya Koramil Pontianak Utara Minimalisir Penyebaran Covid-19 di Wilayah Binaan*

Berita

Pastikan Pengerjaan Drainase Berfungsi, Bobby Nasution Basah-basahan Terobos Hujan

Berita

PULAU SAMOSIR SIAP MENJADI TUAN RUMAH VOLLEY PANTAI PON SUMUT-ACEH 2024

Berita

Personil Polres Tapsel Ditugaskan Pengaman Disejumlah Pasar Tradisionil Dan Tempat Wisata

Berita

Kapolda Kalbar Kunjungi Polres Sanggau

Berita

DPD Golkar Tapteng Buka Pendaftaran Calon Ketua