
Kompasnasionla.com Melawi Kalbar. Persatuan jurnalis Kabupaten Melawi Kalbar yang tergabung di Forum Komunikasi Wartawan Melawi ( FKWM ) mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi. Jumat, (04/06/2021)
Hal itu dilakukan FKWM dalam rangka menyampaikan informasi dan keluhan dari para awak media yang salah satunya ada rekan media terkonfirmasi positif Covid 19 , Bagaimana penanganan dan penanggulangan dari dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, Mengingat penyebaran dan perkembagan virus Covid 19 semakin meningkat di kabupaten Melawi akhir – akhir ini.
Ketua Forum Komunikasi Wartawan Melawi Lilik Hidayatullah beserta anggota dan perawakilan awak media langsung bertemu dan menghadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi
Bapak H. dr.Ahmad Jawahir di Ruangan Kerjanya.
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19. Dalam kegitan tersebut hanya beberpa wartawan saja yang di perkenankan masuk keruangan kepala dinas kesehatan mengingat peraturan protokol kesehatan yang di terapkan oleh pemerintah saat ini.

Lilik Hidayatullah Menyampaikan langsung kepada kepala dinas kesehatan kabupaten Melawi, bagaimana penanganan Covid 19 khususnya kepada pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19, apa tindakan dan penanggulangan utama dan pertama, terutama yang melakukan isolasi mandiri serta orang Tampa gejala ( OTG ).
Mencegah penyebaran virus Covid 19 harus saling bekerja sama, menjaga stamina,kesehatan, mencuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan. pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut kapala dinas kesehatan H.dr Ahmad Jawahir memaparkan bawasanya, standar oprasional isolasi mandiri sebagai berikut; Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan,
Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan.
Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik.
Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.
Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (±15-30 menit)
Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, tuturnya.

Adapun hak pasien yang tepapar covid-19 dan di isolasi mandiri pihak dinas kesehatan hanya mefasilitasi seperti obat – obatan.
Tidak hanya hak, pasien juga memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan pada saat isolasi mandiri, yakni proaktif berkomunikasi dengan petugas kesehatan, melengkapi data kasus, dan melakukan isolasi mandiri sebaik-baiknya.“Melakukan isolasi mandiri dengan benar bisa mencegah penularan Covid-19 ke orang terdekat,” tuturnya.
Terkait dengan adanya pasien baik yang menjalani isolasi mandiri dan pasien yang di isolasi oleh satgas covid 19 di RSUD, maupun di gedung isolasi di desa kenual, yang kemungkinan adanya pembelian obat obatan oleh pasien atau keluarga pasien untuknya sebagaimana hasil investigasi di lapangan yang di sampaikan kepada Kadinkes Kabupaten Melawi di ruang kerjanya dimohon kepada Kadinkes, untuk croscek keberadaanya karena terlepas dari masalah kesalahan prosedur juga disinyalir bisa berbahaya jika mengkosumsi obat obatan tanpa resep yang di anjurkan oleh dokter.
Menanggapi hal tersebut dalam pertemuanya dengan awak media dari berbagai media tersebut, dr,Ahmad Jawahir selaku kepala dinas kesehatan Kabupaten Melawi, menanggapi dengan baik dan berterimakasih atas masukan dari rekan – rekan wartawan untuk segera melakukan croscek terkait hal tersebut untuk kebaikan kita bersama dalam penangan covid 19 di Kabupaten Melawi. Ucapnya.
(Kabiro : Jon.L)






