Viewer: 787
0 0
Viewer: 788
0 0

Home / Kreatif

Jumat, 30 Oktober 2020 - 18:40 WIB

Fokus Berantas Korupsi, Febri Diansyah-Donal Fariz Bentuk Kantor Hukum Visi Integritas

Viewer: 789
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Kompasnasional | Tak lama setelah mundur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan juru bicara KPK Febri Diansyah kini membentuk kantor hukum baru.

Bersama dengan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, Febri membentuk kantor hukum bernama Visi Integritas.

Febri dan Donal memperkenalkan pula kantor hukumnya tersebut melalui media sosial Twitter dengan akun bernama @Visi_Integritas.Sebenarnya setelah aku selesai di KPK 17 Oktober kemarin, aku sama Donal ketemu dan diskusi dengan beberapa orang teman, untuk membangun sebuah kantor hukum, tapi bukan hanya kantor hukum yang menjalankan pendampingan hukum sebagaimana yang kita lihat. Karena bayangan atau impian kami kantor hukum ini jadi salah satu jalur untuk advokasi anti korupsi. Jadi tetap niatnya adalah advokasi anti korupsi,” ujar Febri.

Baca Juga  Bluesky Social, Medsos Baru Mantan CEO Twitter Tarik Ribuan Pendaftar

Febri menceritakan bahwa latar belakang dibentuknya kantor hukum baru ini dikarenakan dua hal.

Pertama, baik Febri maupun Donal merasa tetap harus bekerja dan melakukan sesuatu untuk pemberantasan korupsi. Menurutnya, itu poin paling utama yang mereka pegang.

Kedua, Febri melihat isu hukum adalah isu yang paling mungkin dan potensial membuka ruang gerak untuk pemberantasan korupsi.

Apalagi keduanya, selain di ICW dan KPK, sudah pernah pula menjadi advokat. Dengan jalur tersebut, Febri berpikir hal potensial yang bisa mereka lakukan adalah membangun sebuah kantor hukum yang mempunyai visi anti korupsi.

Baca Juga  Smkn 1 Bangkinang Adakan Kegiatan Sedekah Kompetensi

Febri turut menjelaskan ikhtiar mereka melawan korupsi tidak mungkin dilakukan satu lembaga saja. Karena itulah, Visi Integritas –kantor hukum mereka– akan masuk ke berbagai sektor seperti pemerintahan, korporasi/bisnis, politik hingga perorangan.

“Konsepnya Strategic Litigation. Sebuah pendekatan di jalur litigasi untuk mendorong perbaikan kebijakan, peraturan hingga ikut mewarnai budaya hukum untuk kepentingan publik. Kami memilih fokus pada dua kepentingan publik yaitu korban korupsi dan perlindungan konsumen,” jelas Febri.
(TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kreatif

Dikira Petani Milenial, Pemuda di Tangerang Ternyata Tanam 47 Pohon Ganja di Rumahnya

Berita

Smkn 1 Bangkinang Adakan Kegiatan Sedekah Kompetensi

Kreatif

Profesor Indonesia Raih Penghargaan Dosen Terbaik dari Universitas Jerman

Kreatif

Bonsai kelapa semakin tren di masa pandemi

Kreatif

Pemuda Bandung Ciptakan ‘Kotak Ajaib’ Pembunuh Corona

Kreatif

Mengubah Limbah Bahan Beracun Dan Berbahaya Menjadi Bukit Teletubbies Indah Menghijau

Kreatif

Ini Pradesain Istana Negara di Ibu Kota Baru Karya Nyoman Nuarta

Kreatif

Perjalanan Karier Elon Musk, Sempat Bangkrut, Kini Jadi Orang Terkaya Kedua di Dunia